SBNpro.com
Rabu, Juli 9, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Sabu 1 Ons dari Aceh, Diamankan dari Pengedar di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
18/01/2021
A A
118
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Setelah melalui pemeriksaan, Jumat (23/02/18), Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar menjebloskan Indra Aditya (40) warga Jalan Rakutta Sembiring Simpang Pesantren, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba dan Budi Irawan (28) warga Jalan  Patroli Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari ke sel tahanan.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi mengemukakan, kedua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba itu ditangkap di Jalan  Tambun Barat Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (21/02/18), sekira pukul 16.35 WIB.

“Barang bukti yang disita, satu Unit Mobil Daihatsu Xenia BK 1646 WQ, satu lembar STNK asli Mobil Daihatsu Xenia BK 1646-WQ,  Hp merk New Tech warna merah jambu, satu bungkus plastik berisi narkotika diduga jenis sabu seberat 12,3 gram dan dua bungkus plastik berisi tepung diduga narkotika seberat 94,25 gram,” ujarnya.

Awalnya personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Tambun Barat dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia BK 1646-WQ.

Selanjutnya Personil berangkat ke tempat yang diinformasikan dan menemukan mobil Daihatsu Xenia BK 1646-WQ yang dicurigai dan menangkap, Indra Aditya yang berada dalam mobil.

Ketika mobil diperiksa, dari bagasi pintu ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika diduga jenis sabu dan dua bungkus plastik berisi tepung diduga narkotika. Tidak jauh dari mobil, polisi juga menangkap seorang laki-laki, Budi Irawan.

“Akibatnya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 uu 35 tahun 2009 ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Dari pengembangan yang dilakukan polisi, barang haram itu diperoleh dari Aceh melalui seorang pria bernama Tengku. Tersangka bertemu dengan pria itu di terminal Pinang Baris Medan.

 

 

Penulis   :  Hamzah

Editor     : Sitanggang

Tags: bandar sabunarkobapolres siantar
Share62Tweet23Send

Related Posts

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba