SBNpro.com
Rabu, Juli 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

SBNPro.com by SBNPro.com
19/03/2025
A A
Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru
367
SHARES
797
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Perkara dugaan korupsi pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan gedung Telkom Witel dan Tsel (Balei Merah Putih) Sumatera Utara di Kota Siantar, masih terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar.

Saat ini, perkara tersebut masih tahap jedah 14 hari bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa untuk menentukan sikap mengajukan kasasi, atau tidak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Sembari menunggu masa jedah 14 hari, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar Jurist Precisely Sitepu SH menegaskan, pihaknya tetap memproses perkara dugaan korupsi pengurusan IMB pembangunan Balei Merah Putih.

“Masih proses jedah 14 hari sikapi kasasi. Namun menunggu itu, proses penanganan perkara tetap dilakukan Seksi Pidsus (Kejari Kota Siantar). Yang artinya, kita lihat pengembangannya,” ucap Jurist.

Dengan demikian Jurist pun menegaskan, Kejari Kota Siantar tidak menghentikan penanganan perkara dugaan korupsi pengurusan IMB berbiaya Rp 1,15 miliar tersebut. “Jadi penanganan kasus belum berhenti. Masih tetap lanjut,” tandasnya.

Bahkan, dari proses penanganan perkara yang masih terus dilakukan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Siantar, ungkap Jurist didampingi Kasi Pidsus Arga Hutagalung SH, perkara dugaan korupsi pengurusan IMB gedung Telkom Witel dan Tsel berpotensi lahirkan tersangka baru.

“Ada (potensi untuk lahirkan tersangka baru),” tutur Jurist, beberapa saat setelah jaksa memberangkatkan 3 tersangka korupsi pembangunan gedung Balei Merah Putih ke Lapas Siantar untuk ditahan, Selasa malam, 18 Pebruari 2025.

Disinggung tentang mantan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Siantar, Esron Sinaga yang saat ini menjabat Sekda Simalungun, Jurist menegaskan kalau Esron Sinaga sudah pernah diperiksa oleh jaksa dalam perkara itu.

“Pernah. Satu kali diperiksa sebagai saksi,” timpal Arga Hutagalung SH. (*)

Editor: Purba

 

Tags: Balei Merah Putihberpotensi lahirkan tersangkadugaan korupsiEsron Sinagagedung telkomjaksaJPUKejari
Share147Tweet92Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Ketua Komisi X DPR RI: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu

Ketua Komisi X DPR RI: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu

26/06/2025

SBNpro - Jakarta Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian hadiri peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah yang digelar oleh Direktorat Jenderal...

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba