SBNpro.com
Rabu, Juni 17, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

SBNPro.com by SBNPro.com
19/03/2025
A A
Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru
369
SHARES
802
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Perkara dugaan korupsi pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan gedung Telkom Witel dan Tsel (Balei Merah Putih) Sumatera Utara di Kota Siantar, masih terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar.

Saat ini, perkara tersebut masih tahap jedah 14 hari bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa untuk menentukan sikap mengajukan kasasi, atau tidak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Sembari menunggu masa jedah 14 hari, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar Jurist Precisely Sitepu SH menegaskan, pihaknya tetap memproses perkara dugaan korupsi pengurusan IMB pembangunan Balei Merah Putih.

“Masih proses jedah 14 hari sikapi kasasi. Namun menunggu itu, proses penanganan perkara tetap dilakukan Seksi Pidsus (Kejari Kota Siantar). Yang artinya, kita lihat pengembangannya,” ucap Jurist.

Dengan demikian Jurist pun menegaskan, Kejari Kota Siantar tidak menghentikan penanganan perkara dugaan korupsi pengurusan IMB berbiaya Rp 1,15 miliar tersebut. “Jadi penanganan kasus belum berhenti. Masih tetap lanjut,” tandasnya.

Bahkan, dari proses penanganan perkara yang masih terus dilakukan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Siantar, ungkap Jurist didampingi Kasi Pidsus Arga Hutagalung SH, perkara dugaan korupsi pengurusan IMB gedung Telkom Witel dan Tsel berpotensi lahirkan tersangka baru.

“Ada (potensi untuk lahirkan tersangka baru),” tutur Jurist, beberapa saat setelah jaksa memberangkatkan 3 tersangka korupsi pembangunan gedung Balei Merah Putih ke Lapas Siantar untuk ditahan, Selasa malam, 18 Pebruari 2025.

Disinggung tentang mantan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Siantar, Esron Sinaga yang saat ini menjabat Sekda Simalungun, Jurist menegaskan kalau Esron Sinaga sudah pernah diperiksa oleh jaksa dalam perkara itu.

“Pernah. Satu kali diperiksa sebagai saksi,” timpal Arga Hutagalung SH. (*)

Editor: Purba

 

Tags: Balei Merah Putihberpotensi lahirkan tersangkadugaan korupsiEsron Sinagagedung telkomjaksaJPUKejari
Share148Tweet92Send

Related Posts

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

16/06/2026

SBNpro - Deli Serdang Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera...

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

14/06/2026

SBNpro - Siantar Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar masa...

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

12/06/2026

SBNpro - Medan Gemuruh dukungan puluhan ribu suporter yang memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) malam,...

Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

11/06/2026

SBNpro - Balikpapan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat dinilai memerlukan harmonisasi sejumlah regulasi lintas sektor agar tidak menimbulkan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba