SBNpro.com
Sabtu, Desember 27, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Pilkada

Maju dari Jalur Independen di Pilkada, Serahkan Dukungan pada 11 Desember hingga 5 Maret

SBNPro.com by SBNPro.com
22/08/2019
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU – RI) terbitkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.

Sesuai PKPU nomor 15 tahun 2019, Pilkada (Pemungutan Suara) serentak tahun 2020 akan digelar pada 23 September 2020. Sedangkan sebelumnya merupakan tahapan penyelenggaraan dan tahapan persiapan.

Komisioner Devisi Tekhnis KPU Kota Siantar, Gina Ginting, saat ditemui dikantornya, Kamis (22/08/2019) menyarankan, agar pasangan yang ingin menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar, agar memahami ketentuan yang ada PKPU nomor 15 tahun 2019, sembari menunggu PKPU lainnya.

Dijelaskan Gina, sesuai PKPU nomor 15 tahun 2019, tahapan Pilkada dimulai dari persiapan yang terdiri dari perencanaan program dan anggaran, pemyusunan peraturan penyelenggaraan, perencanaan penyelenggaraan berupa penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan, serta lainnya.

Kemudian tahapan penyelenggaraan. Pada tahap penyelenggaraan inilah, sebut Gina, dimulai dengan pemenuhan syarat dukungan untuk  pasangan calon (paslon) perseorangan (biasa disebut calon independen).

Katanya, untuk Pilkada Siantar, setiap pasangan calon yang memilih jalur independen, harus memiliki dan menyerahkan dukungan dari masyarakat. Mengenai besaran jumlah dukungan masyarakat, nanti akan diatur melalui PKPU lainnya.

Namun yang pasti, sesuai PKPU nomor 15 tahun 2019, masa penyerahan syarat dukungan paslon independen dari tanggal 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020.

Selanjutnya, syarat dukungan itu akan diteliti oleh KPU Kota Siantar. Lalu, KPU Kota Siantar akan memberikan masa perbaikan syarat dukungan pada 27 April 2020 hingga 29 April 2020. Itu dilakukan, setelah KPU Kota Siantar menyampaikan hasil penelitiannya kepada pasangan calon independen pada 12 hingga 13 April 2020.

“Masa penyampaian berkas berupa persyaratan dukungan paslon perseorangan akan dijadwalkan diantara tanggal 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020,” ujar Gina Ginting.

Selepas itu, pasca paslon melakukan perbaikan, maka paslon kembali menyerahkan perbaikan syarat dukungan ke KPU Kota Siantar, untuk dilakukan penelitian faktual tingkat kelurahan. Lalu dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan dan rekapitulasi tingkat kota.

Setelah itu, dilanjutkan dengan sub tahapan lainnya, diantaranya pendaftaran calon, penetapan calon, masa kampanye, pemungutan suara, perhitungan dan rekapitulasi perhitungan suara dan lainnya.

 

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba