SBNpro.com
Rabu, Desember 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Pilkada

Maju dari Jalur Independen di Pilkada, Serahkan Dukungan pada 11 Desember hingga 5 Maret

SBNPro.com by SBNPro.com
22/08/2019
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU – RI) terbitkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.

Sesuai PKPU nomor 15 tahun 2019, Pilkada (Pemungutan Suara) serentak tahun 2020 akan digelar pada 23 September 2020. Sedangkan sebelumnya merupakan tahapan penyelenggaraan dan tahapan persiapan.

Komisioner Devisi Tekhnis KPU Kota Siantar, Gina Ginting, saat ditemui dikantornya, Kamis (22/08/2019) menyarankan, agar pasangan yang ingin menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar, agar memahami ketentuan yang ada PKPU nomor 15 tahun 2019, sembari menunggu PKPU lainnya.

Dijelaskan Gina, sesuai PKPU nomor 15 tahun 2019, tahapan Pilkada dimulai dari persiapan yang terdiri dari perencanaan program dan anggaran, pemyusunan peraturan penyelenggaraan, perencanaan penyelenggaraan berupa penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan, serta lainnya.

Kemudian tahapan penyelenggaraan. Pada tahap penyelenggaraan inilah, sebut Gina, dimulai dengan pemenuhan syarat dukungan untuk  pasangan calon (paslon) perseorangan (biasa disebut calon independen).

Katanya, untuk Pilkada Siantar, setiap pasangan calon yang memilih jalur independen, harus memiliki dan menyerahkan dukungan dari masyarakat. Mengenai besaran jumlah dukungan masyarakat, nanti akan diatur melalui PKPU lainnya.

Namun yang pasti, sesuai PKPU nomor 15 tahun 2019, masa penyerahan syarat dukungan paslon independen dari tanggal 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020.

Selanjutnya, syarat dukungan itu akan diteliti oleh KPU Kota Siantar. Lalu, KPU Kota Siantar akan memberikan masa perbaikan syarat dukungan pada 27 April 2020 hingga 29 April 2020. Itu dilakukan, setelah KPU Kota Siantar menyampaikan hasil penelitiannya kepada pasangan calon independen pada 12 hingga 13 April 2020.

“Masa penyampaian berkas berupa persyaratan dukungan paslon perseorangan akan dijadwalkan diantara tanggal 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020,” ujar Gina Ginting.

Selepas itu, pasca paslon melakukan perbaikan, maka paslon kembali menyerahkan perbaikan syarat dukungan ke KPU Kota Siantar, untuk dilakukan penelitian faktual tingkat kelurahan. Lalu dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan dan rekapitulasi tingkat kota.

Setelah itu, dilanjutkan dengan sub tahapan lainnya, diantaranya pendaftaran calon, penetapan calon, masa kampanye, pemungutan suara, perhitungan dan rekapitulasi perhitungan suara dan lainnya.

 

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba