SBNpro.com
Rabu, November 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Pilkada

Maju dari Jalur Independen di Pilkada, Serahkan Dukungan pada 11 Desember hingga 5 Maret

SBNPro.com by SBNPro.com
22/08/2019
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU – RI) terbitkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.

Sesuai PKPU nomor 15 tahun 2019, Pilkada (Pemungutan Suara) serentak tahun 2020 akan digelar pada 23 September 2020. Sedangkan sebelumnya merupakan tahapan penyelenggaraan dan tahapan persiapan.

Komisioner Devisi Tekhnis KPU Kota Siantar, Gina Ginting, saat ditemui dikantornya, Kamis (22/08/2019) menyarankan, agar pasangan yang ingin menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar, agar memahami ketentuan yang ada PKPU nomor 15 tahun 2019, sembari menunggu PKPU lainnya.

Dijelaskan Gina, sesuai PKPU nomor 15 tahun 2019, tahapan Pilkada dimulai dari persiapan yang terdiri dari perencanaan program dan anggaran, pemyusunan peraturan penyelenggaraan, perencanaan penyelenggaraan berupa penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan, serta lainnya.

Kemudian tahapan penyelenggaraan. Pada tahap penyelenggaraan inilah, sebut Gina, dimulai dengan pemenuhan syarat dukungan untuk  pasangan calon (paslon) perseorangan (biasa disebut calon independen).

Katanya, untuk Pilkada Siantar, setiap pasangan calon yang memilih jalur independen, harus memiliki dan menyerahkan dukungan dari masyarakat. Mengenai besaran jumlah dukungan masyarakat, nanti akan diatur melalui PKPU lainnya.

Namun yang pasti, sesuai PKPU nomor 15 tahun 2019, masa penyerahan syarat dukungan paslon independen dari tanggal 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020.

Selanjutnya, syarat dukungan itu akan diteliti oleh KPU Kota Siantar. Lalu, KPU Kota Siantar akan memberikan masa perbaikan syarat dukungan pada 27 April 2020 hingga 29 April 2020. Itu dilakukan, setelah KPU Kota Siantar menyampaikan hasil penelitiannya kepada pasangan calon independen pada 12 hingga 13 April 2020.

“Masa penyampaian berkas berupa persyaratan dukungan paslon perseorangan akan dijadwalkan diantara tanggal 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020,” ujar Gina Ginting.

Selepas itu, pasca paslon melakukan perbaikan, maka paslon kembali menyerahkan perbaikan syarat dukungan ke KPU Kota Siantar, untuk dilakukan penelitian faktual tingkat kelurahan. Lalu dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan dan rekapitulasi tingkat kota.

Setelah itu, dilanjutkan dengan sub tahapan lainnya, diantaranya pendaftaran calon, penetapan calon, masa kampanye, pemungutan suara, perhitungan dan rekapitulasi perhitungan suara dan lainnya.

 

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba