SBNpro.com
Selasa, Juli 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Pilkada

Maju dari Jalur Independen di Pilkada, Serahkan Dukungan pada 11 Desember hingga 5 Maret

SBNPro.com by SBNPro.com
22/08/2019
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU – RI) terbitkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.

Sesuai PKPU nomor 15 tahun 2019, Pilkada (Pemungutan Suara) serentak tahun 2020 akan digelar pada 23 September 2020. Sedangkan sebelumnya merupakan tahapan penyelenggaraan dan tahapan persiapan.

Komisioner Devisi Tekhnis KPU Kota Siantar, Gina Ginting, saat ditemui dikantornya, Kamis (22/08/2019) menyarankan, agar pasangan yang ingin menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar, agar memahami ketentuan yang ada PKPU nomor 15 tahun 2019, sembari menunggu PKPU lainnya.

Dijelaskan Gina, sesuai PKPU nomor 15 tahun 2019, tahapan Pilkada dimulai dari persiapan yang terdiri dari perencanaan program dan anggaran, pemyusunan peraturan penyelenggaraan, perencanaan penyelenggaraan berupa penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan, serta lainnya.

Kemudian tahapan penyelenggaraan. Pada tahap penyelenggaraan inilah, sebut Gina, dimulai dengan pemenuhan syarat dukungan untuk  pasangan calon (paslon) perseorangan (biasa disebut calon independen).

Katanya, untuk Pilkada Siantar, setiap pasangan calon yang memilih jalur independen, harus memiliki dan menyerahkan dukungan dari masyarakat. Mengenai besaran jumlah dukungan masyarakat, nanti akan diatur melalui PKPU lainnya.

Namun yang pasti, sesuai PKPU nomor 15 tahun 2019, masa penyerahan syarat dukungan paslon independen dari tanggal 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020.

Selanjutnya, syarat dukungan itu akan diteliti oleh KPU Kota Siantar. Lalu, KPU Kota Siantar akan memberikan masa perbaikan syarat dukungan pada 27 April 2020 hingga 29 April 2020. Itu dilakukan, setelah KPU Kota Siantar menyampaikan hasil penelitiannya kepada pasangan calon independen pada 12 hingga 13 April 2020.

“Masa penyampaian berkas berupa persyaratan dukungan paslon perseorangan akan dijadwalkan diantara tanggal 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020,” ujar Gina Ginting.

Selepas itu, pasca paslon melakukan perbaikan, maka paslon kembali menyerahkan perbaikan syarat dukungan ke KPU Kota Siantar, untuk dilakukan penelitian faktual tingkat kelurahan. Lalu dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan dan rekapitulasi tingkat kota.

Setelah itu, dilanjutkan dengan sub tahapan lainnya, diantaranya pendaftaran calon, penetapan calon, masa kampanye, pemungutan suara, perhitungan dan rekapitulasi perhitungan suara dan lainnya.

 

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 30 Anggota DPRD Siantar Dilantik, 19 Wajah Baru, Berikut Namanya

    30 Anggota DPRD Siantar Dilantik, 19 Wajah Baru, Berikut Namanya

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Letkol CPM Muhamad Choirun SE MH Danden POM Siantar yang Baru

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Usai Dimediasi Tokoh Masyarakat, Pembangunan Jembatan di Nagori Silau Malela Berlanjut

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Terpeleset di Panombean, Bocah SD Hanyut, Pencarian Hingga Sungai Bah Bolon di Siantar

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Sambut Nataru, Koin Bar & KTV Salurkan Bingkisan Kepada Warga

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Sabu 1 Ons dari Aceh, Diamankan dari Pengedar di Siantar

    118 shares
    Share 62 Tweet 23
  • Alumni SMEA Pembina/SMEA Negeri/SMKN-1 Siantar Gelar Reuni Akbar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba