SBNpro.com
Jumat, September 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Larang Suami Mukul Anak, Malah Dipukul. Seorang Ibu Adukan Suami ke Polres Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
08/05/2018
A A
50
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar.

Pak Monika Halawa warga Jalan Lapangan Bola, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat.

Akibat ulahnya sendiri, dia dilaporkan ke Polres Siantar oleh Ati Niat boru Halawa, isterinya sendiri.

Ia tega memukul anak, dan isterinya hingga mengalami luka lebam di wajahnya. Pemukulan itu dilakukannya lantaran anaknya tidak mau disuruh berhenti bermain.

Kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh Ati Niat Boru Lawolu dan anaknya terjadi pada, Jumat (04/05/18) pagi.

Sebelum dipukul oleh suaminya, Ati sedang memasak dan anaknya bermain diruangan tamu.

“Suami saya lihat mainan anak saya berserakan. Suami saya menegur anak saya agar berhenti bermain, namanya anak anak pasti tidak mau berhenti,” ujar Ati di Polres Siantar, Selasa (8/05/18) sekira jam 09.00 Wib.

Sebelum memukul isterinya, Pak Monika terlebih dahulu memukul anaknya karena tidak mau disuruh berhenti bermain.

Melihat anaknya menangis, Ati kemudian menggendong anaknya dan kedua pasangan suami-istri tersebut bertengkar mulut, hingga berujung ke pemukulan terhadap sang istri.

“Saya bilang sama suami jangan memukul anak, tapi suami saya tidak mendengarkan malah emosi sama saya dan memukul wajah saya, tetangga yang melerai ribut kami,” ungkapnya.

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom, mengemukakan bahwa peristiwa KDRT yang dialami korban sudah membuat laporan pengaduan, dan telah diterima.

“Laporannya sudah diterima dan untuk suaminya diancam dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,”ujar Iptu Resbon Gultom. (*)

Penulis : Hamzah

Tags: KDRTpenganiayaanpolres siantar
Share20Tweet13Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Bukti Kegigihan Lim Tee Kee, 100 Tahun Kopi Kok Tong Melegenda dari Siantar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1922 shares
    Share 828 Tweet 456
  • Pengurus Daerah Al Washliyah Siantar Periode 2021 – 2026 Dilantik, Ini Harapan Walikota

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Sharla Gadis Berhijab Juarai Voice Kids Indonesia

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    1529 shares
    Share 612 Tweet 382
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba