SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Minggu, Februari 28, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Daerah

Larang Suami Mukul Anak, Malah Dipukul. Seorang Ibu Adukan Suami ke Polres Siantar

Mei 8, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar.

Pak Monika Halawa warga Jalan Lapangan Bola, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat.

Akibat ulahnya sendiri, dia dilaporkan ke Polres Siantar oleh Ati Niat boru Halawa, isterinya sendiri.

Ia tega memukul anak, dan isterinya hingga mengalami luka lebam di wajahnya. Pemukulan itu dilakukannya lantaran anaknya tidak mau disuruh berhenti bermain.

Kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh Ati Niat Boru Lawolu dan anaknya terjadi pada, Jumat (04/05/18) pagi.

Sebelum dipukul oleh suaminya, Ati sedang memasak dan anaknya bermain diruangan tamu.

“Suami saya lihat mainan anak saya berserakan. Suami saya menegur anak saya agar berhenti bermain, namanya anak anak pasti tidak mau berhenti,” ujar Ati di Polres Siantar, Selasa (8/05/18) sekira jam 09.00 Wib.

Sebelum memukul isterinya, Pak Monika terlebih dahulu memukul anaknya karena tidak mau disuruh berhenti bermain.

Melihat anaknya menangis, Ati kemudian menggendong anaknya dan kedua pasangan suami-istri tersebut bertengkar mulut, hingga berujung ke pemukulan terhadap sang istri.

“Saya bilang sama suami jangan memukul anak, tapi suami saya tidak mendengarkan malah emosi sama saya dan memukul wajah saya, tetangga yang melerai ribut kami,” ungkapnya.

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom, mengemukakan bahwa peristiwa KDRT yang dialami korban sudah membuat laporan pengaduan, dan telah diterima.

“Laporannya sudah diterima dan untuk suaminya diancam dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,”ujar Iptu Resbon Gultom. (*)

Penulis : Hamzah

Tags: KDRTpenganiayaanpolres siantar
Share219Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Tikam MS “Membabi-buta” di Warung Tuak, AM Terancam 20 Tahun Penjara

Tikam MS “Membabi-buta” di Warung Tuak, AM Terancam 20 Tahun Penjara

Februari 28, 2021

  SBNpro - Simalungun Kurang dari 4 jam, aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Perdagangan, Resor Simalungun berhasil membekuk AM dari...

Dibalik Misteri Dugaan Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar

Dibalik Misteri Dugaan Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar

Februari 28, 2021

  SBNpro - Siantar Kematian Riamsah br Nainggolan (istri mantan Sekda Kota Siantar, Tagor Batubara), Sabtu malam (27/02/2021), masih menyisakan...

Diduga Korban Pembunuhan, Istri Mantan Sekda Siantar Meninggal

Diduga Korban Pembunuhan, Istri Mantan Sekda Siantar Meninggal

Februari 27, 2021

  SBNpro - Siantar Jenazah (mayat) Riamsah br Nainggolan, istri mantan Sekda Kota Siantar ditemukan di gudang dalam rumahnya, Jalan...

Semangat Hinca Panjaitan di Cafe Sihu Siantar, Ada Apa?

Semangat Hinca Panjaitan di Cafe Sihu Siantar, Ada Apa?

Februari 27, 2021

  SBNpro - Siantar Sabtu siang (27/02/2021), politisi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPR-RI Dr Hinca Panjaitan SH tampak...

Perda Bantuan Hukum Warga Miskin Sifatnya Wajib, Kehadirannya Mendesak di Siantar – Simalungun

Perda Bantuan Hukum Warga Miskin Sifatnya Wajib, Kehadirannya Mendesak di Siantar – Simalungun

Februari 27, 2021

  SBNpro - Siantar Tiga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Kota Siantar dan Simalungun gelar publik hearing pembentukan...

Keluar dari 10 Besar, Pantauan Kesbang Pol, Toleransi di Siantar Tetap Terjaga

Keluar dari 10 Besar, Pantauan Kesbang Pol, Toleransi di Siantar Tetap Terjaga

Februari 26, 2021

  SBNpro - Siantar Versi Setara Institute, Kota Siantar tidak lagi berada di 10 besar kota paling toleran di Indonesia...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

    Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Diduga Korban Pembunuhan, Istri Mantan Sekda Siantar Meninggal

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Dibalik Misteri Dugaan Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Kasus Memandikan Jenazah Non Muhrim Seharusnya Dibuktikan di Pengadilan

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Tikam MS “Membabi-buta” di Warung Tuak, AM Terancam 20 Tahun Penjara

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Semangat Hinca Panjaitan di Cafe Sihu Siantar, Ada Apa?

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Untuk TPA dan TPU, Pemko Siantar Segera Bebaskan 100 H Lahan Tanjung Pinggir

    581 shares
    Share 232 Tweet 145
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In