SBNpro.com
Jumat, Juni 19, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Langgar Perda Nomor 19 Tahun 2016, Billboard di Jalan Ahmad Yani Dibongkar

SBNPro.com by SBNPro.com
20/09/2018
A A
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar bersama Tim Penegak Perda, bongkar billboard (papan reklame) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (20/09/2018).

Sekretaris Sat Pol PP Kota Siantar, Julham Situmorang didampingi Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Abidin Damanik, billboard itu dibongkar karena keberadaannya melanggar Perda Nomor 19 tahun 2016 tentang reklame.

Tepatnya sebut Julham, pembongkaran dilakukan pasca Sat Pol PP berkordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Siantar, selaku instansi penerbit izin. Serta diketahui, kalau pajak billboard itu sudah lama tidak dibayar.

Kemudian lanjut Julham, selain billboard di Jalan Ahmad Yani yang dibongkar, malam nanti Sat Pol PP juga akan membongkar baleho di Jalan Merdeka. Baleho itu akan dibongkar, karena letaknya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan.

Katanya, sesuai data yang dimiliki Sat Pol PP, ada 8 titik papan reklame (baleho maupun billboar) yang akan dibongkar, karena melanggar ketentuan peraturan.

Sejauh ini sudah ada 12 papan reklame yang dibongkar Sat Pol PP Kota Siantar. “Sudah ada 12 titik yang dibongkar. Dan ada  8 titik lagi,” ungkapnya.

Sebelym dibongkar, lanjutnya, 8 pengusaha papan reklame sudah disurati Sat Pol PP. Hanya saja, yang menginformasikan akan membongkar sendiri, hanya satu pengusaha.

Pada penertiban tadi, tampak personil Sat Pol PP membawa mobil crane dan alat las karbit. Itu dilakukan, karena Billboard yang dibongkar berukuran “raksasa”, ukuran 14 x 6 meter, dan bahannya sebagian dari besi.

Editor : Purba

Tags: bilboar dibongkarLanggar perdaSat Pol PP
Share20Tweet12Send

Related Posts

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

17/06/2026

SBNpro - Siantar Sebanyak 784 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) se-Kota Pematangsiantar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi...

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

16/06/2026

SBNpro - Deli Serdang Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera...

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

14/06/2026

SBNpro - Siantar Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar masa...

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1882 shares
    Share 812 Tweet 446
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba