SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Senin, Januari 25, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Siantar

Kuras Harta dari Mobil Parkir, Residivis Ditangkap Lagi

Maret 15, 2018

Maruba alias Uba (tangan tergari)

Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar

Satuan Reserse Kriminal, Unit I Jatanras Polres Siantar dibantu personil dari Polsek Siantar Timur, Rabu (14/03/18) sekira pukul 16.30 WIB, menangkap Maruba alias Uba (26). Residivis ini, kembali ditangkap atas pengembangan kasus pencurian.

Uba diduga terlibat aksi pencurian dengan membongkar mobil toyota avanza yang parkir di depan Masjid Ilham, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur beberapa waktu yang lalu.

Dalam aksinya, lajang warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba itu tak sendirian. Rekannya Andre Simorangkir alias Sakau (22), lebih dahulu diciduk, Senin (05/03/18).

Korban aksi kejahatan mereka, Mardelima boru Aritonang (52) warga Kabupaten Dairi, menelan total kerugian mencapai Rp 100 juta terdiri tas sandang berisi  perhiasan emas dan uang tunai Rp 6 juta serta hape merk samsung.

Kapolsek Siantar Timur Iptu Elman Tampubolon yang ditemui di kantornya mengatakan, pada saat ditangkap barang dari hasil kejahatannya tidak ada yang disita.

“Sewaktu ditangkap, barang hasil kejahatan Frengki Maruba Doli sudah tidak ada lagi. Habis difoya-foyakannya. Namun dari Andre disita uang sebesar Rp 1.4 juta diduga hasil kejahatan,” ujarnya, Kamis (15/03/18) sekira pukup 10.00 WIB.

Selain aksi kejahtan itu, Uba pernah terlibat aksi kejahatan lain. Menurut Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur L Sinaga, Uba juga pernah mengaku sebagai oknum polisi, dan menyetop bus sayur dari Tanjung Balai.

“Ngaku-ngaku jadi polisi dia. Digeledahnya lah dan diambil uang dan HP. Korban melapor ke mari (Polsek Siantar Timur). Dia ini sudah pernah masuk penjara,” ujarnya.

Selain kedua orang itu,  satu orang lagi masih dalam pengejaran polisi. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP.

 

 

Penulis       : Hamzah

Editor         : Sitanggang

Tags: polres siantarPolsek Sisntar TimurResidivis
Share220Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Walikota Siantar Kukuhkan Pengurus Komunitas Koperasi RHB

Walikota Siantar Kukuhkan Pengurus Komunitas Koperasi RHB

Januari 24, 2021

  SBNpro - Siantar Pengurus Komunitas Koperasi Rezeki Halal Barokah (RHB) dikukuhkan Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM. Pengukuhan...

Penghunjukan PT EPP Diduga Memboroskan Keuangan Negara Rp 1,498 M di Proyek Jembatan VIII

Penghunjukan PT EPP Diduga Memboroskan Keuangan Negara Rp 1,498 M di Proyek Jembatan VIII

Januari 22, 2021

  SBNpro - Siantar Proses lelang (tender) hingga penetapan pemenang melalui penghunjukan langsung (PL) pada proyek (pekerjaan) pembangunan jembatan VIII...

Tok, dr Susanti Ditetapkan, Lalu Akan Diusulkan Jadi Wakil Walikota Siantar

Tok, dr Susanti Ditetapkan, Lalu Akan Diusulkan Jadi Wakil Walikota Siantar

Januari 21, 2021

  SBNpro - Siantar Almarhum Asner Silalahi resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar sebagai Calon Walikota Siantar terpilih....

Besok KPU Usulkan Pelantikan RHS – ZW sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

Besok KPU Usulkan Pelantikan RHS – ZW sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

Januari 20, 2021

  SBNpro - Siantar Besok, Kamis (21/01/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun usulkan pengesahan dan pelantikan Radiapoh Hasiholan Sinaga dan...

Sejak Awal Proyek Jembatan VIII Dinilai Aneh dan Diduga Ada Kolusi Penghunjukan PT EPP

Sejak Awal Proyek Jembatan VIII Dinilai Aneh dan Diduga Ada Kolusi Penghunjukan PT EPP

Januari 20, 2021

  SBNpro - Siantar Sejak awal proyek pembangunan jembatan VIII STA 13+441 hingga 13+436 di Kota Siantar dinilai pengamat kebijakan...

Lelang Proyek Jembatan VIII Gagal, PT EPP Dihunjuk Langsung, Lalu Hasilkan Dugaan Korupsi

Lelang Proyek Jembatan VIII Gagal, PT EPP Dihunjuk Langsung, Lalu Hasilkan Dugaan Korupsi

Januari 20, 2021

  SBNpro - Siantar Sejak dari masa lelang (tender), proyek pembangunan jembatan VIII STA 13+441 hingga 13+436 telah hadirkan masalah....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Tok, dr Susanti Ditetapkan, Lalu Akan Diusulkan Jadi Wakil Walikota Siantar

    Tok, dr Susanti Ditetapkan, Lalu Akan Diusulkan Jadi Wakil Walikota Siantar

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • 21 Januari Almarhum Asner Silalahi Akan Ditetapkan Sebagai Calon Walikota Siantar Terpilih

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Plt Kepala BPKD Siantar Enggan Buka Informasi Dugaan Korupsi Rp 2,9 M

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Besok KPU Usulkan Pelantikan RHS – ZW sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lelang Proyek Jembatan VIII Gagal, PT EPP Dihunjuk Langsung, Lalu Hasilkan Dugaan Korupsi

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Penghunjukan PT EPP Diduga Memboroskan Keuangan Negara Rp 1,498 M di Proyek Jembatan VIII

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Jaksa di Siantar Selidiki Dugaan Korupsi PT EPP Rp 2,9 M pada Proyek Jembatan VIII

    585 shares
    Share 234 Tweet 146
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In