SBNpro.com
Rabu, Juni 17, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

KPK Tindaklanjuti Perbedaan Kerugian Keuangan Negara pada Proyek Jembatan VIII Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
03/05/2023
A A
KPK Tindaklanjuti Perbedaan Kerugian Keuangan Negara pada Proyek Jembatan VIII Siantar
144
SHARES
312
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tindaklanjuti perbedaan nilai indikasi kerugian keuangan negara pada Proyek Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai dengan Sta 13+436 di Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara tahun 2019.

“Saya sudah koordinasikan ini ke Pak Maruli (Ketua Koordinator Sub Pencegahan KPK), ya,” sebut anggota Koordinator Sub Pencegahan (Korsubgah) KPK, Mohammad Janathan, Rabu (03/05/2023).

Sebagaimana beberapa kali pemberitaan SBNpro sebelumnya, Proyek Jembatan VIII Sta 13+441 sampai dengan Sta 13+436 menjadi temuan BPK, sebagaimana laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang diterbitkan tahun 2020.

Ketika itu, auditor BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek pembangunan jembatan tersebut. Dari kekurangan volume pekerjaan, BPK menyatakan, negara terindikasi alami kerugian keuangan sebesar Rp 2,9 miliar.

Hanya saja, satu tahun pasca BPK menerbitkan LHP, indikasi kerugian keuangan negara itu belum juga dibayar lunas oleh PS dari PT Erapratama Putra Perkasa (PT EPP), selaku kontraktor yang mengerjakan proyek.

Terkait keberadaan proyek pembangunan jembatan yang diduga merugikan keuangan negara tersebut, tahun 2021 yang lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar lakukan penyelidikan.

Penyelidikan dipimpin Kasi Intel Kejari Kota Siantar saat itu, BAS Faomasi Jaya SH yang saat ini bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ketika itu, dalam melakukan penyelidikan, Kejari menggandeng ahli dari Polytekhnik Medan (Polmed).

Hasil penyelidikan Kejari Kota Siantar, nilai kerugian keuangan negara pada proyek tersebut berbeda dengan yang ditetapkan BPK. Bahkan perbedaannya pun cukup besar.

Bila BPK menyatakan indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,9 miliar, sedangkan hasil penyelidikan Kejari Kota Siantar menyebut kerugiannya cuma Rp 304 juta.

Hingga saat ini belum diketahui, kerugian keuangan negara itu telah dibayar lunas sesuai LHP BPK Tahun 2020, atau tidak, masih sedang dicari tahu oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Arri S Sembiring.

“Kita cek dulu ya. Nanti kita akan umumkan apakah sudah dicicil oleh yang bersangkutan. Kemudian aturan kerugian negara mana yang dipakai. Ini masih kita cari,” kata Arri. (*)

Editor: Purba

Tags: bas faomasiEPPJaksa Agungjembatan VIIIKejagungkerugian negara 2.9 miliarKPKpt epp
Share58Tweet36Send

Related Posts

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

16/06/2026

SBNpro - Deli Serdang Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera...

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

14/06/2026

SBNpro - Siantar Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar masa...

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

12/06/2026

SBNpro - Medan Gemuruh dukungan puluhan ribu suporter yang memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) malam,...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba