SBNpro.com
Sabtu, Desember 6, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

KPK Tindaklanjuti Perbedaan Kerugian Keuangan Negara pada Proyek Jembatan VIII Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
03/05/2023
A A
KPK Tindaklanjuti Perbedaan Kerugian Keuangan Negara pada Proyek Jembatan VIII Siantar
142
SHARES
309
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tindaklanjuti perbedaan nilai indikasi kerugian keuangan negara pada Proyek Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai dengan Sta 13+436 di Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara tahun 2019.

“Saya sudah koordinasikan ini ke Pak Maruli (Ketua Koordinator Sub Pencegahan KPK), ya,” sebut anggota Koordinator Sub Pencegahan (Korsubgah) KPK, Mohammad Janathan, Rabu (03/05/2023).

Sebagaimana beberapa kali pemberitaan SBNpro sebelumnya, Proyek Jembatan VIII Sta 13+441 sampai dengan Sta 13+436 menjadi temuan BPK, sebagaimana laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang diterbitkan tahun 2020.

Ketika itu, auditor BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek pembangunan jembatan tersebut. Dari kekurangan volume pekerjaan, BPK menyatakan, negara terindikasi alami kerugian keuangan sebesar Rp 2,9 miliar.

Hanya saja, satu tahun pasca BPK menerbitkan LHP, indikasi kerugian keuangan negara itu belum juga dibayar lunas oleh PS dari PT Erapratama Putra Perkasa (PT EPP), selaku kontraktor yang mengerjakan proyek.

Terkait keberadaan proyek pembangunan jembatan yang diduga merugikan keuangan negara tersebut, tahun 2021 yang lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar lakukan penyelidikan.

Penyelidikan dipimpin Kasi Intel Kejari Kota Siantar saat itu, BAS Faomasi Jaya SH yang saat ini bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ketika itu, dalam melakukan penyelidikan, Kejari menggandeng ahli dari Polytekhnik Medan (Polmed).

Hasil penyelidikan Kejari Kota Siantar, nilai kerugian keuangan negara pada proyek tersebut berbeda dengan yang ditetapkan BPK. Bahkan perbedaannya pun cukup besar.

Bila BPK menyatakan indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,9 miliar, sedangkan hasil penyelidikan Kejari Kota Siantar menyebut kerugiannya cuma Rp 304 juta.

Hingga saat ini belum diketahui, kerugian keuangan negara itu telah dibayar lunas sesuai LHP BPK Tahun 2020, atau tidak, masih sedang dicari tahu oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Arri S Sembiring.

“Kita cek dulu ya. Nanti kita akan umumkan apakah sudah dicicil oleh yang bersangkutan. Kemudian aturan kerugian negara mana yang dipakai. Ini masih kita cari,” kata Arri. (*)

Editor: Purba

Tags: bas faomasiEPPJaksa Agungjembatan VIIIKejagungkerugian negara 2.9 miliarKPKpt epp
Share57Tweet36Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba