SBNpro.com
Senin, Desember 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

KPK Tindaklanjuti Perbedaan Kerugian Keuangan Negara pada Proyek Jembatan VIII Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
03/05/2023
A A
KPK Tindaklanjuti Perbedaan Kerugian Keuangan Negara pada Proyek Jembatan VIII Siantar
142
SHARES
309
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tindaklanjuti perbedaan nilai indikasi kerugian keuangan negara pada Proyek Pembangunan Jembatan VIII Sta 13+441 sampai dengan Sta 13+436 di Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara tahun 2019.

“Saya sudah koordinasikan ini ke Pak Maruli (Ketua Koordinator Sub Pencegahan KPK), ya,” sebut anggota Koordinator Sub Pencegahan (Korsubgah) KPK, Mohammad Janathan, Rabu (03/05/2023).

Sebagaimana beberapa kali pemberitaan SBNpro sebelumnya, Proyek Jembatan VIII Sta 13+441 sampai dengan Sta 13+436 menjadi temuan BPK, sebagaimana laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang diterbitkan tahun 2020.

Ketika itu, auditor BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek pembangunan jembatan tersebut. Dari kekurangan volume pekerjaan, BPK menyatakan, negara terindikasi alami kerugian keuangan sebesar Rp 2,9 miliar.

Hanya saja, satu tahun pasca BPK menerbitkan LHP, indikasi kerugian keuangan negara itu belum juga dibayar lunas oleh PS dari PT Erapratama Putra Perkasa (PT EPP), selaku kontraktor yang mengerjakan proyek.

Terkait keberadaan proyek pembangunan jembatan yang diduga merugikan keuangan negara tersebut, tahun 2021 yang lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar lakukan penyelidikan.

Penyelidikan dipimpin Kasi Intel Kejari Kota Siantar saat itu, BAS Faomasi Jaya SH yang saat ini bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ketika itu, dalam melakukan penyelidikan, Kejari menggandeng ahli dari Polytekhnik Medan (Polmed).

Hasil penyelidikan Kejari Kota Siantar, nilai kerugian keuangan negara pada proyek tersebut berbeda dengan yang ditetapkan BPK. Bahkan perbedaannya pun cukup besar.

Bila BPK menyatakan indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,9 miliar, sedangkan hasil penyelidikan Kejari Kota Siantar menyebut kerugiannya cuma Rp 304 juta.

Hingga saat ini belum diketahui, kerugian keuangan negara itu telah dibayar lunas sesuai LHP BPK Tahun 2020, atau tidak, masih sedang dicari tahu oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Arri S Sembiring.

“Kita cek dulu ya. Nanti kita akan umumkan apakah sudah dicicil oleh yang bersangkutan. Kemudian aturan kerugian negara mana yang dipakai. Ini masih kita cari,” kata Arri. (*)

Editor: Purba

Tags: bas faomasiEPPJaksa Agungjembatan VIIIKejagungkerugian negara 2.9 miliarKPKpt epp
Share57Tweet36Send

Related Posts

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba