SBNpro.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Kontruksi Media Reklame Berdiri Tanpa Izin, Sat Pol PP Malah Masih Akan Rapat

SBNPro.com by SBNPro.com
24/12/2023
A A
Kontruksi Media Reklame Berdiri Tanpa Izin, Sat Pol PP Malah Masih Akan Rapat
73
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sudah lama kontruksi untuk media reklame (berupa bangunan tiang dan kerangka) berdiri tanpa izin di depan eks Kantor Samsat, Jalan Adam Malik, Simpang Jalan Kartini dan Jalan Rajamin Purba. Kontruksi untuk media reklame tersebut, dibangun oleh CV Evolution ADV

Meski sudah lama dibangun tanpa izin, namun Sat Pol PP Kota Siantar selaku penegak Perda (Peraturan Daerah), yang diberikan kewenangan melakukan penertiban (pembongkaran), hingga saat ini tidak juga bersikap tegas.

Malah Kepala Sat Pol PP menyebut, pihaknya masih akan rapat dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP). Kapan rapat dilakukan, belum pula diketahui secara pasti.

“Terlebih dahulu dalam waktu dekat kita akan rapat dengan Dinas PMPTSP, PUTR, dan Dinas PRKP,” sebut Kepala Sat Pol PP Kota Siantar, Pariaman Silaen saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA), Jumat (22/12/2023).

Padahal sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) PMPTSP, Sofie Saragih memastikan, bangunan untuk media reklame milik CV Evolution ADV di depan eks Kantor Samsat tidak memiliki izin. Karena keberadaannya tidak sesuai ketentuan.

Lalu Sofie menginformasikan, kalau Sat Pol PP akan melakukan penertiban terhadap bangunan untuk media reklame tersebut. “Infonya akan segera ditertibkan,” sebut Sofie Saragih.

Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Siantar dari Fraksi Partai Demokrat, Ilhamsyah Sinaga mengingatkan Kepala Sat Pol PP Kota Siantar untuk menegakkan Perda tanpa pandang buluh.

“Kalau gak ada izinnya, ya harus ditegakkan Perda-nya,” tutur Ilhamsyah Sinaga, Minggu (24/12/2023).

Sikap tegas Sat Pol PP diperlukan, kata Ilhamsyah. Sebab, dengan sikap tegas dapat meminimalisir pelanggaran. Sehingga, bila izin kelayakan media reklamenya tidak ada, maka bangunan untuk media reklame di depan eks Kantor Samsat itu harus dibongkar. “Agar tidak menjamur lagi hal-hal seperti itu,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: cv evolutionDinas PMPTSPDPRDilham sinagakontruksi media reklamemedia reklameSat Pol PPtanpa izin
Share29Tweet18Send

Related Posts

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

HPSI Peringati HUT ke-3

HPSI Peringati HUT ke-3

12/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Cafe Hordja di Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/3/2026). Di...

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

11/03/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal dan Keunggulan Produk...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1876 shares
    Share 809 Tweet 445
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba