SBNpro.com
Selasa, Juli 21, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ini Penjelasan Sat Pol PP Siantar Atas Pembongkaran Cafe di Jalan Vihara

SBNPro.com by SBNPro.com
05/12/2018
A A
64
SHARES
140
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Bangunan Cafe Siantar River Side di Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumut dibongkar personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar, Rabu (5/12/2018).

Terkait pembongkaran itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Sat Pol PP Kota Siantar, Abidin Damanik mengatakan, pembongkaran dilakukan karena melanggar Perda nomor 9 tahun 1992 tentanf Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perwa (Peraturan Walikota) nomor 1 tahun 2014.

Disebut melanggar Perda dan Perwa itu, karena bangunan berdiri diatas daerah aliran sungai (DAS) Bah Bolon, berada dilahan pekuburan Mr X milik Pemko Siantar dan ketentuan lainnya.

“Itu melanggar Perwa nomor 1 tahun 2014 dan Perda nomor 9 tahun 1992 tentang wajib bersih lingkungan, keindahan, ketentraman dan ketertiban umum,” ucap Arfin Sinaga SSos, Kasi Operasional Sat Pol PP Kota Siantar, guna menambahkan penjelasan Abidin Damanik.

Dikatakan Abidin Damanik, sebelum dibongkar, pemilik bangunan sudah disurati Sat Pol PP. Surat berupa peringatan itu sudah tiga kali dilayangkan. Dimana surat itu meminta pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya, dan bila tidak, maka Sat Pol PP akan membongkarnya sendiri.

Sehingga, lanjut Abidin, karena sudah lewat dari tiga kali dua puluh empat jam tidak juga dibongkar sendiri, maka hari ini, personil Sat Pol PP membongkarnya.

“Sudah tiga kali surat peringatan dikirim. Peringatan ketika diingatkan untuk membongkar sendiri dalam waktu 3 x 24 jam. Tapi tidak dibongkar juga. Makanya kami yang bongkar,” ucap Abidin Damanik.

Disampaikan Arpin Sinaga, kemarin Sat Pol PP juga membongkar rumah makan Silindung yang ada di Jalan Vihara. Hal itu dilakukan, juga karena melanggar aturan yang ada.

Editor : Purba

Tags: cafe dibongkarDASSat Pol PP
Share26Tweet16Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1900 shares
    Share 819 Tweet 451
  • Pabrik Kelapa Sawit PT. SBSJJ di Simalungun Diresmikan, Akan Tampung 100 Pekerja  

    760 shares
    Share 385 Tweet 156
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Sampri Vs Panther, Satu Tewas Belasan Luka-luka

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Jalan Siantar – Parapat, Sutomo dan Merdeka Macet

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba