SBNpro.com
Senin, Juli 20, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Hasil Verifikasi KPU Siantar, dari 482 Bacaleg, Cuma 10 yang Memenuhi Syarat

SBNPro.com by SBNPro.com
25/06/2023
A A
Hasil Verifikasi KPU Siantar, dari 482 Bacaleg, Cuma 10 yang Memenuhi Syarat
666
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pasca melakukan verifikasi berkas administrasi bakal calon anggota DPRD (bacaleg/bakal calon legislatif) Kota Siantar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar sampaikan hasil verifikasi kepada 18 partai politik peserta Pemilu 2024, Minggu (25/06/2023) pada rapat pleno terbuka untuk itu di Gedung Darma Wanita Kota Siantar.

Dari hasil verifikasi adminstrasi yang telah dilakukan, sebut Anggota KPU Kota Siantar Devisi Tekhnis Penyelenggaraan Gina Ruthfefiliana Ginting, cuma 10 bacaleg yang berkas administrasi syarat calonnya memenuhi syarat (MS).

Sementara, 472 bacaleg lainnya, berkas adminsitrasinya belum memenuhi syarat (BMS). “Cuma 10 yang memenuhi syarat. Dari jumlah (total) bacaleg 482, sisanya 472 belum memenuhi syarat,” ucap Gina didampingi Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani.

Dijelaskan Gina, umumnya berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat berupa syarat calon dalam bentuk isian formulir pernyataan atau formulir BB. “Banyak yang tidak mengisi tanda ceklis pada formulir BB pernyataan,” katanya.

Selain itu, ada juga bacaleg, identitas nama di KTP-Elektronik tidak sesuai dengan ijazah. Kemudian, ada bacaleg tidak menyertakan fotocopy ijazah yang telah dilegalisir. Malah, ada pula yang hanya menyertakan foto (scan) dari ijazahnya, serta bentuk lainnya.

Lebih lanjut Ketua KPU Kota Siantar Daniel Manompang Dolok Sibarani mengingatkan partai politik dan bacaleg, agar memanfaatkan masa perbaikan berkas administrasi dari tanggal 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023 mendatang.

“Bila berkas administrasi belum memenuhi syarat, bisa melakukan perbaikan di masa perbaikan yang dibuka sejak besok,” sebut Daniel.

Peringatan itu disampaikan Daniel, pasalnya, setelah masa perbaikan, KPU Kota Siantar nantinya kembali melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas perbaikan bacaleg yang diajukan.

“Setelah verifikasi admistrasi terhadap berkas perbaikan dilakukan, lalu masih ditemukan juga yang belum memenuhi syarat, maka bacaleg itu tidak lagi dapat melakukan perbaikan. Lalu bacaleg itu dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),” katanya.

Kemudian ditambahkan Gina, terhadap bacaleg yang TMS, partai politik bisa mengganti dengan bacaleg lainnya. “Bacaleg yang tidak memenuhi syarat bisa diganti,” tutur Gina. (*)

Editor: Purba

 

Tags: 10 memenuhi syarat472 belum memenuhi syarat482BacalegKPUsiantarverifikasiVerifikasi Administrasi
Share266Tweet167Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1900 shares
    Share 819 Tweet 451
  • Pabrik Kelapa Sawit PT. SBSJJ di Simalungun Diresmikan, Akan Tampung 100 Pekerja  

    760 shares
    Share 385 Tweet 156
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Sampri Vs Panther, Satu Tewas Belasan Luka-luka

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba