SBNpro.com
Jumat, Juni 19, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Gugatan JR Saragih – Ance Hasilkan Putusan Happy Happy

SBNPro.com by SBNPro.com
06/03/2018
A A

Auli Andri

49
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tidak terima putusan Bawaslu Sumut disebut putusan banci, Komisioner Bawaslu Sumut Auli Andri malah mengatakan putusan itu sebagai putusan happy happy.

“Ini bukan putusan banci, tapi ini putusan Happy, Happy,”ujar Auli Andri, Selasa (06/03/18), sambil menebar senyum.

Dia menilai putusan Bawaslu itu dibuat tanpa menimbulkan kesan, jika salah satu pihak telah melakukan kesalahan dalam memenuhi kewajiban masing-masing terutama terkait penafsiran pasal 50 PKPU Nomor 3 Tahun 2017.

Kembali ditegaskannya, lembaga yang berkompeten melakukan legalisir izasah apabila sekolah yang bersangkutan sudah tutup atau tidak lagi beroperasi adalah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan bukan Dinas Pendidikan Provinsi.

Dalam prosesnya, kata Auli, KPU Provinsi sama sekali tidak menjabarkan isi pasal 50 PKPU nomor 3 kepada JR Saragih dan Ance Selian yang merupakan salah satu pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

“Kami tak ingin mengeluarkan putusan sepihak, makanya kami keluarkan putusan Happy, Happy. Artinya si pemohon Happy dan si termohon juga Happy,”ujarnya

Disinggung mengenai alasan mengapa tidak menghadirkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam sidang tersebut, pria berkacamata itu menyebutkan jika hal itu bukan tanggung jawab Bawaslu melaikan tanggung jawab KPU dan JR Saragih.

“Kata KPU saat itu, pihak dinas menolak untuk hadir di sidang tersebut. Dari pihak JR, permohonan untuk hadir di sidang tersebut tidak dijawab oleh dinas terkait,” jawabnya.

Walau demikian, kata Auli, sidang masih dapat terus dilanjutkan karena masih banyak bukti lain, dokumen, saksi fakta maupun saksi ahli yang relevan dengan persoalan tersebut.

 

 

Penulis       : Rendi Aditia

Editor         : Sitanggang

Tags: Bawaslu SumutIjazah JR SaragihPutusan Bawaslu
Share20Tweet12Send

Related Posts

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

17/06/2026

SBNpro - Siantar Sebanyak 784 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) se-Kota Pematangsiantar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi...

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

16/06/2026

SBNpro - Deli Serdang Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera...

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

14/06/2026

SBNpro - Siantar Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar masa...

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba