SBNpro.com
Senin, Mei 12, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

SBNPro.com by SBNPro.com
03/03/2023
A A
Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD
305
SHARES
664
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika mengangkat dan memberhentikan pejabat di lingkungan Pemko Siantar pada 2 September 2022 yang lalu.

Dugaan itu kemudian memicuh DPRD Siantar menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan. Saat ini, Panitia Angket DPRD Siantar sedang melakukan penyelidikan, sejak dibentuk 30 Januari 2023 yang lalu.

Untuk keperluan penyelidikan, Panitia Angket DPRD Siantar memanggil (mengundang) Walikota Siantar untuk menghadiri pemeriksaan (rapat Panitia Angket) pada hari ini, Jumat (03/03/2023).

Namun, walau rapat Panitia Angket telah diskor tiga kali, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA masih juga mangkir (tidak hadir), meski telah dipanggil secara layak.

Untuk menghadiri pemeriksaan, Walikota mewakilkan dirinya kepada Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Dani Lubis. Hanya saja, bagi Panitia Angket, keberadaan Walikota Siantar tidak dapat diwakilkan.

“(Walikota) tidak bisa diwakilkan. Karena Walikota disini sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian),” ucap Ketua Panitia Angket DPRD Siantar Suandi Apohman Sinaga, Jumat (03/03/2023).

Karena tidak dapat diwakilkan, rapat Panitia Angket yang dibuka sekira pukul 10.00 WIB, lalu diskor pada jam 11.30 WIB untuk menunggu kehadiran Walikota Siantar pada pukul 14.00 WIB. Hanya saja, setelah waktu menunjukkan pukul 14.00 WIB, dr Susanti masih juga mangkir.

Mangkirnya Walikota, tidak membuat anggota Panitia Angket putus asa. Rapat Panitia Angket pun kembali diskor, dengan harapan dr Susanti Dewayani dapat hadir ke DPRD Siantar pada pukul 16.00 WIB.

Akan tetapi, setelah jam 16.00 WIB, Walikota Siantar juga tetap tidak hadir. “Setelah diskor tiga kali, (Walikota) tidak hadir juga,” kata Suandi.

Tidak hadirnya walikota, disesalkan Suandi. Ia juga mengaku kecewa. Sebab, setelah dipanggil, Walikota Siantar tidak juga memberikan jawaban atas kebijakannya yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan, dan Pantia Angket tidak mendapatkan perimbangan.

“Pasti kecewalah. Kenapa dia tidak memberikan klarfikasi atau jawaban atas yang dituduhkan itu. Karena, ASN itukan mengadu, kenapa tidak dia jawab. Padahal, Pansus (Panitia Angket) itu, bukan mau memojokkan. Karena Pansus itu, tidak ingin (keterangan) hanya dari satu pihak saja. Kami juga butuh keseimbangan,” ungkapnya.

Untuk itu, tuturnya, Panitia Angket akan kembali melayangkan panggilan kedua. Dari jadwal panggilan kedua ini, Walikota Siantar diharapkan dapat hadir di DPRD Siantar, Senin (06/03/2023) mendatang.

Panitia Angket Temukan Dugaan Tindak Pidana

Lebih lanjut Suandi Apohman Sinaga memaparkan, sejak penyelidikan dilakukan, Panitia Angket DPRD Siantar ada menemukan dugaan tindak pidana terkait pengangkatan dan pemberhentian PNS (Pegawai Negeri Sipil) dari jabatan.

Dalam hal ini, dugaan pelanggaran pidana itu berhubungan dengan kewenangan dalam pengangkatan, pemberhentian dan penurunan jabatan PNS di lingkungan Pemko Siantar. Sayang, Suandi tidak menyebut lebih jelas, dugaan pelanggaran pidana seperti apa yang terjadi.

Katanya, dugaan pelanggaran pidana tersebut, akan disampaikan Panitia Angket pada sidang Paripurna DPRD Siantar. Dengan harapan, dugaan itu kemudian dilaporkan ke lembaga penegak hukum untuk diproses secara hukum. “Dalam hasil pemeriksaan kita itu, sudah patut diduga ada pidana disitu,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: ditemukan tindak pidanaDPRD SiantarMangkirPanitia AngketWalikota Mangkir
Share122Tweet76Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1736 shares
    Share 753 Tweet 410
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba