SBNpro.com
Minggu, Maret 26, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

03/03/2023
Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD
292
SHARES
635
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika mengangkat dan memberhentikan pejabat di lingkungan Pemko Siantar pada 2 September 2022 yang lalu.

Dugaan itu kemudian memicuh DPRD Siantar menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan. Saat ini, Panitia Angket DPRD Siantar sedang melakukan penyelidikan, sejak dibentuk 30 Januari 2023 yang lalu.

Untuk keperluan penyelidikan, Panitia Angket DPRD Siantar memanggil (mengundang) Walikota Siantar untuk menghadiri pemeriksaan (rapat Panitia Angket) pada hari ini, Jumat (03/03/2023).

Namun, walau rapat Panitia Angket telah diskor tiga kali, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA masih juga mangkir (tidak hadir), meski telah dipanggil secara layak.

Untuk menghadiri pemeriksaan, Walikota mewakilkan dirinya kepada Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Dani Lubis. Hanya saja, bagi Panitia Angket, keberadaan Walikota Siantar tidak dapat diwakilkan.

“(Walikota) tidak bisa diwakilkan. Karena Walikota disini sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian),” ucap Ketua Panitia Angket DPRD Siantar Suandi Apohman Sinaga, Jumat (03/03/2023).

Karena tidak dapat diwakilkan, rapat Panitia Angket yang dibuka sekira pukul 10.00 WIB, lalu diskor pada jam 11.30 WIB untuk menunggu kehadiran Walikota Siantar pada pukul 14.00 WIB. Hanya saja, setelah waktu menunjukkan pukul 14.00 WIB, dr Susanti masih juga mangkir.

Mangkirnya Walikota, tidak membuat anggota Panitia Angket putus asa. Rapat Panitia Angket pun kembali diskor, dengan harapan dr Susanti Dewayani dapat hadir ke DPRD Siantar pada pukul 16.00 WIB.

Akan tetapi, setelah jam 16.00 WIB, Walikota Siantar juga tetap tidak hadir. “Setelah diskor tiga kali, (Walikota) tidak hadir juga,” kata Suandi.

Tidak hadirnya walikota, disesalkan Suandi. Ia juga mengaku kecewa. Sebab, setelah dipanggil, Walikota Siantar tidak juga memberikan jawaban atas kebijakannya yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan, dan Pantia Angket tidak mendapatkan perimbangan.

“Pasti kecewalah. Kenapa dia tidak memberikan klarfikasi atau jawaban atas yang dituduhkan itu. Karena, ASN itukan mengadu, kenapa tidak dia jawab. Padahal, Pansus (Panitia Angket) itu, bukan mau memojokkan. Karena Pansus itu, tidak ingin (keterangan) hanya dari satu pihak saja. Kami juga butuh keseimbangan,” ungkapnya.

Untuk itu, tuturnya, Panitia Angket akan kembali melayangkan panggilan kedua. Dari jadwal panggilan kedua ini, Walikota Siantar diharapkan dapat hadir di DPRD Siantar, Senin (06/03/2023) mendatang.

Panitia Angket Temukan Dugaan Tindak Pidana

Lebih lanjut Suandi Apohman Sinaga memaparkan, sejak penyelidikan dilakukan, Panitia Angket DPRD Siantar ada menemukan dugaan tindak pidana terkait pengangkatan dan pemberhentian PNS (Pegawai Negeri Sipil) dari jabatan.

Dalam hal ini, dugaan pelanggaran pidana itu berhubungan dengan kewenangan dalam pengangkatan, pemberhentian dan penurunan jabatan PNS di lingkungan Pemko Siantar. Sayang, Suandi tidak menyebut lebih jelas, dugaan pelanggaran pidana seperti apa yang terjadi.

Katanya, dugaan pelanggaran pidana tersebut, akan disampaikan Panitia Angket pada sidang Paripurna DPRD Siantar. Dengan harapan, dugaan itu kemudian dilaporkan ke lembaga penegak hukum untuk diproses secara hukum. “Dalam hasil pemeriksaan kita itu, sudah patut diduga ada pidana disitu,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: ditemukan tindak pidanaDPRD SiantarMangkirPanitia AngketWalikota Mangkir
Share117Tweet73Send

Related Posts

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

08/03/2023

SBNpro - Siantar Sejak tahun 2020 hingga 2022, 8 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Siantar dari...

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

04/03/2023

SBNpro - Siantar Kegiatan Tabligh Akbar menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah yang digelar di Lapangan H Adam Malik Pematang...

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

03/03/2023

SBNpro - Siantar Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar memanggil Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA dinilai tidak tepat. Penilaian itu...

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

25/02/2023

SBNpro - Siantar Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, ribuan umat muslim hadiri tabligh akbar yang digelar di Mesjid Raya,...

Terminal Bus Rasa Bandara di Siantar Butuh Dukungan

Terminal Bus Rasa Bandara di Siantar Butuh Dukungan

14/02/2023

SBNpro - Siantar Bersamaan dengan Terminal Amplas-Medan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmikan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Siantar pada...

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

04/02/2023

SBNpro - Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto Aghly SH mengutuk aksi penembakan yang dialami pimpinan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Susanti Buat Sekda Siantar Tidak Berdaya-guna

    Susanti Buat Sekda Siantar Tidak Berdaya-guna

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • 8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    526 shares
    Share 273 Tweet 106
  • Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

    292 shares
    Share 117 Tweet 73
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    373 shares
    Share 149 Tweet 93
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia