SBNpro.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Dua Sejoli Dibekuk Sat Narkoba Polres Siantar dari Rumah Kos, BB Sabu 6,5 Gram plus 8 Paket

SBNPro.com by SBNPro.com
18/10/2020
A A
Dua Sejoli Dibekuk Sat Narkoba Polres Siantar dari Rumah Kos, BB Sabu 6,5 Gram plus 8 Paket
231
SHARES
502
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Siantar bekuk dua sejoli dari rumah kos di Jalan SM Raja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Minggu (18/10/2020) dini hari.

Dua sejoli itu ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. Keduanya berhasil diringkus, berkat informasi yang diterima Sat Narkoba Polres Siantar pada Sabtu (17/10/2020), tengah malam, tentang transaksi narkoba di rumah kos tersebut.

Informasi itupun ditindaklanjuti polisi dengan menggelar penyelidikan. Lokasi yang diinformasikan pun didatangi. Disana, polisi melihat seorang pria yang dicurigai sedang berdiri di depan pintu rumah kos. Tak menunggu lama, pria itu langsung diamankan.

Pria itu kemudian diketahui bernama Rafles Sinaga (28 tahun), warga Jalan Tangki, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumut. Tak jauh dari Rafles, polisi menemukan tas berwarna pink. Tas itu berisi timbangan digital dan dua bungkus plastik klip.

Dari dalam rumah kos, polisi juga mengamankan seorang wanita berusia 28 tahun. Yakni, Novita Purba, warga Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Lalu, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah kos tersebut. Dari penggeledahan ditemukan diatas meja hanphone (smartphone), tas bermotif bunga. Dari dalam tas bermotif bunga ini ditemukan 8 paket narkoba diduga jenis sabu.

Penggeledahan masih terus dilakukan. Dibagian kamar mandi rumah kos itu, polisi menemukan satu paket narkoba diduga jenis sabu seberat 6,56 gram. Paket sabu ini dibalut dengan kertas tisu.

Pihak Polres Kota Siantar melaporkan, Rafles Sinaga dan Novita Purba mengaku, kalau mereka baru saja mengkonsumsi sabu. Untuk proses hukum lebih lanjut, dua sejoli itu diboyong ke markas Polres Siantar, beserta barang bukti (BB) yang ditemukan. (*)

Editor: Purba

Share92Tweet58Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba