SBNpro.com
Senin, Desember 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Dua Sejoli Dibekuk Sat Narkoba Polres Siantar dari Rumah Kos, BB Sabu 6,5 Gram plus 8 Paket

SBNPro.com by SBNPro.com
18/10/2020
A A
Dua Sejoli Dibekuk Sat Narkoba Polres Siantar dari Rumah Kos, BB Sabu 6,5 Gram plus 8 Paket
231
SHARES
502
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Siantar bekuk dua sejoli dari rumah kos di Jalan SM Raja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Minggu (18/10/2020) dini hari.

Dua sejoli itu ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. Keduanya berhasil diringkus, berkat informasi yang diterima Sat Narkoba Polres Siantar pada Sabtu (17/10/2020), tengah malam, tentang transaksi narkoba di rumah kos tersebut.

Informasi itupun ditindaklanjuti polisi dengan menggelar penyelidikan. Lokasi yang diinformasikan pun didatangi. Disana, polisi melihat seorang pria yang dicurigai sedang berdiri di depan pintu rumah kos. Tak menunggu lama, pria itu langsung diamankan.

Pria itu kemudian diketahui bernama Rafles Sinaga (28 tahun), warga Jalan Tangki, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumut. Tak jauh dari Rafles, polisi menemukan tas berwarna pink. Tas itu berisi timbangan digital dan dua bungkus plastik klip.

Dari dalam rumah kos, polisi juga mengamankan seorang wanita berusia 28 tahun. Yakni, Novita Purba, warga Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Lalu, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah kos tersebut. Dari penggeledahan ditemukan diatas meja hanphone (smartphone), tas bermotif bunga. Dari dalam tas bermotif bunga ini ditemukan 8 paket narkoba diduga jenis sabu.

Penggeledahan masih terus dilakukan. Dibagian kamar mandi rumah kos itu, polisi menemukan satu paket narkoba diduga jenis sabu seberat 6,56 gram. Paket sabu ini dibalut dengan kertas tisu.

Pihak Polres Kota Siantar melaporkan, Rafles Sinaga dan Novita Purba mengaku, kalau mereka baru saja mengkonsumsi sabu. Untuk proses hukum lebih lanjut, dua sejoli itu diboyong ke markas Polres Siantar, beserta barang bukti (BB) yang ditemukan. (*)

Editor: Purba

Share92Tweet58Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba