SBNpro.com
Minggu, September 6, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Diduga Melanggar Norma, 6 PNS Adukan Walikota Siantar ke BKN

SBNPro.com by SBNPro.com
07/10/2022
A A
Gubsu Lantik dr Susanti Dewayani Jadi Walikota Siantar
259
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kebijakan Walikota Siantar Susanti Dewayani menonjobkan dan mendemosi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jabatan di lingkungan Pemko Siantar, pada 2 September 2022 yang lalu, diduga melanggar norma, standart, prosedur dan kriteria (NSPK) manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peraturan perundang-undangan.

Beranjak dari dugaan itu, 6 PNS yang dinonjobkan melakukan perlawanan. Walikota Siantar pun diadukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 21 September 2022 lalu.

“Aku sampaikanlah analisa, landasan hukum dan kesimpulan kami terhadap kebijakan walikota tersebut, ya,” ucap salah satu PNS yang dinonjobkan, Jumat, (07/10/2022), lalu mengirim soft file berupa surat pengaduan ke BKN kepada SBNpro melalui Whatsapp (WA).

Sesuai surat pengaduan yang dilayangkan ke BKN, 6 PNS itu menyimpulkan, tindakan walikota mendemosi dan menonjobkan PNS dari jabatan administrator dan jabatan pengawas, diduga melanggar 8 peraturan perundang-undangan, serta Surat Edaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 5 Tahun 2021.

Adapun peraturan perundang-undangan yang diduga dilanggar Susanti, diantaranya, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 1 Tahun 2015.

Kemudian, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Selanjutnya, Susanti juga diduga melanggar Permendagri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dan Permendagri Nomor 73 Tahun
2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan tertulis untuk melakukan Penggantian pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Bukan hanya itu, para pengadu juga menduga, Walikota Siantar telah melakukan perbuatan melawan hukum. Sehingga mereka meminta BKN untuk membatalkan kebijakan Susanti.

Masih melalui surat pengaduan itu, disebut, jabatan administrator dapat diberhentikan, bila, mengundurkan diri, diberhentikan dari PNS, menjalani cuti diluar tanggungan negara, melakukan tugas belajar lebih dari 6 bulan, dijatuhi sanksi disiplin PNS dan mendapat tugas penuh diluar dari jabatan administrator.

Dari semua hal yang bisa memberhentikan jabatan administrator, dikatakan, tidak satupun pernah dilakukan atau pernah terjadi terhadap 6 pengadu. Malah, mereka memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan.

Sementara itu, terkait pengaduan 6 PNS tersebut, Kepala BKN Regional VI Medan, Janry Simanungkalit mengatakan, BKN telah meminta Walikota Siantar untuk melakukan klarifikasi.

“Kami sudah bersurat ke Walikota Siantar 30 September yang lalu sebagai tindak lanjut surat dari Saudara Fidelis Sembiring dkk. Kita tunggu surat jawaban Walikota ya Pak. Tim kami akan monitor,” sebut Janry Simanungkalit.

Sedangkan Plt Kepala BKD Kota Siantar Timbul Simanjuntak, sama sekali tidak berkenan “mengangkat” ponselnya, saat dihubungi melalui panggilan WA. (*)

Editor: Purba

Tags: BKNdemosidiadukan ke BKNnonjobPNSWalikota
Share104Tweet65Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Bukti Kegigihan Lim Tee Kee, 100 Tahun Kopi Kok Tong Melegenda dari Siantar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Pengurus Daerah Al Washliyah Siantar Periode 2021 – 2026 Dilantik, Ini Harapan Walikota

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Sharla Gadis Berhijab Juarai Voice Kids Indonesia

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    1529 shares
    Share 612 Tweet 382
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba