SBNpro.com
Senin, Juli 20, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Demokrat Tolak Syarat Pencairan THR ASN Bukti Bayar PBB

SBNPro.com by SBNPro.com
27/02/2026
A A
Demokrat Tolak Syarat Pencairan THR ASN Bukti Bayar PBB
61
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar Ilham Sinaga tolak kebijakan Wali Kota Pematangsiantar yang mensyaratkan pencairan tunjangan hari raya (THR) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sebagaimana diketahui, pada 20 Februari 2026, Wali Kota Pematangsiantar ada menerbitkan surat nomor 025/900.1.13.1/899/II-2026. Surat itu berisi kebijakan wali kota yang mensyaratkan pencairan THR dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) tahun 2026.

Melalui surat tersebut, bagi ASN yang ingin mendapat THR Tahun 2026 dan TPP bulan Februari 2926, harus melampirkan bukti pembayaran PBB tahun 2026. Baik terhadap ASN yang tinggal di rumah kontrakan, rumah kos, yang memiliki rumah sendiri, maupun ASN yang memiliki objek PBB.

Surat itu ditandatangani Sekda Pematangsiantar Junaedi Sitanggang atas nama Wali Kota Pematangsiantar. Saat dipertanyakan, Junaedi membenarkan keberadaan surat dimaksud.

Menurut Ilham Sinaga, kebijakan mensyaratkan bukti pembayaran PBB untuk pencairan THR, merupakan kebijakan yang aneh. Karena pencairan THR bagi ASN merupakan kebijakan pemerintah pusat, yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Memangnya ada di PMK disebut harus bayar PBB dulu. Kan gak ada. Jadi jangan aneh-anehlah,” ujar Ilham Sinaga yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pematangsiantar.

Kemudian Ilham menegaskan, bahwa melampirkan bukti pembayaran PBB untuk pencairan THR tidak relevan. Karena THR merupakan hak dari setiap ASN. Begitu pula dengan TPP yang merupakan hak bagi ASN yang telah memenuhi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).

Dikatakan Ketua Fraksi Demokrat ini, secara prinsip ia mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), termasuk dari sektor PBB. Hanya saja, wali kota tidak boleh menghalangi hak ASN untuk mendapat THR dengan syarat yang tidak relevan.

“Kalau ada ASN yang diketahui tidak bayar PBB, agar diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Jangan dengan cara menghambat haknya,” tandasnya.

Lebih lanjut Ilham berharap, di bulan Ramadan dan menjelang lebaran tahun ini, agar wali kota tetap menjaga kondusifitas Kota Pematangsiantar, dengan melahirkan kebijakan yang menyejukkan. (*)

Tags: ASNdemokratIlhamPBBTHR
Share24Tweet15Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1900 shares
    Share 819 Tweet 451
  • Pabrik Kelapa Sawit PT. SBSJJ di Simalungun Diresmikan, Akan Tampung 100 Pekerja  

    760 shares
    Share 385 Tweet 156
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Sampri Vs Panther, Satu Tewas Belasan Luka-luka

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba