SBNpro.com
Jumat, September 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Demokrat Tolak Syarat Pencairan THR ASN Bukti Bayar PBB

SBNPro.com by SBNPro.com
27/02/2026
A A
Demokrat Tolak Syarat Pencairan THR ASN Bukti Bayar PBB
62
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar Ilham Sinaga tolak kebijakan Wali Kota Pematangsiantar yang mensyaratkan pencairan tunjangan hari raya (THR) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sebagaimana diketahui, pada 20 Februari 2026, Wali Kota Pematangsiantar ada menerbitkan surat nomor 025/900.1.13.1/899/II-2026. Surat itu berisi kebijakan wali kota yang mensyaratkan pencairan THR dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) tahun 2026.

Melalui surat tersebut, bagi ASN yang ingin mendapat THR Tahun 2026 dan TPP bulan Februari 2926, harus melampirkan bukti pembayaran PBB tahun 2026. Baik terhadap ASN yang tinggal di rumah kontrakan, rumah kos, yang memiliki rumah sendiri, maupun ASN yang memiliki objek PBB.

Surat itu ditandatangani Sekda Pematangsiantar Junaedi Sitanggang atas nama Wali Kota Pematangsiantar. Saat dipertanyakan, Junaedi membenarkan keberadaan surat dimaksud.

Menurut Ilham Sinaga, kebijakan mensyaratkan bukti pembayaran PBB untuk pencairan THR, merupakan kebijakan yang aneh. Karena pencairan THR bagi ASN merupakan kebijakan pemerintah pusat, yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Memangnya ada di PMK disebut harus bayar PBB dulu. Kan gak ada. Jadi jangan aneh-anehlah,” ujar Ilham Sinaga yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pematangsiantar.

Kemudian Ilham menegaskan, bahwa melampirkan bukti pembayaran PBB untuk pencairan THR tidak relevan. Karena THR merupakan hak dari setiap ASN. Begitu pula dengan TPP yang merupakan hak bagi ASN yang telah memenuhi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).

Dikatakan Ketua Fraksi Demokrat ini, secara prinsip ia mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), termasuk dari sektor PBB. Hanya saja, wali kota tidak boleh menghalangi hak ASN untuk mendapat THR dengan syarat yang tidak relevan.

“Kalau ada ASN yang diketahui tidak bayar PBB, agar diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Jangan dengan cara menghambat haknya,” tandasnya.

Lebih lanjut Ilham berharap, di bulan Ramadan dan menjelang lebaran tahun ini, agar wali kota tetap menjaga kondusifitas Kota Pematangsiantar, dengan melahirkan kebijakan yang menyejukkan. (*)

Tags: ASNdemokratIlhamPBBTHR
Share25Tweet16Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Bukti Kegigihan Lim Tee Kee, 100 Tahun Kopi Kok Tong Melegenda dari Siantar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Pengurus Daerah Al Washliyah Siantar Periode 2021 – 2026 Dilantik, Ini Harapan Walikota

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1921 shares
    Share 827 Tweet 456
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    1529 shares
    Share 612 Tweet 382
  • KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba