SBNpro.com
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Demokrat Tolak Syarat Pencairan THR ASN Bukti Bayar PBB

SBNPro.com by SBNPro.com
27/02/2026
A A
Demokrat Tolak Syarat Pencairan THR ASN Bukti Bayar PBB
62
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar Ilham Sinaga tolak kebijakan Wali Kota Pematangsiantar yang mensyaratkan pencairan tunjangan hari raya (THR) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sebagaimana diketahui, pada 20 Februari 2026, Wali Kota Pematangsiantar ada menerbitkan surat nomor 025/900.1.13.1/899/II-2026. Surat itu berisi kebijakan wali kota yang mensyaratkan pencairan THR dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) tahun 2026.

Melalui surat tersebut, bagi ASN yang ingin mendapat THR Tahun 2026 dan TPP bulan Februari 2926, harus melampirkan bukti pembayaran PBB tahun 2026. Baik terhadap ASN yang tinggal di rumah kontrakan, rumah kos, yang memiliki rumah sendiri, maupun ASN yang memiliki objek PBB.

Surat itu ditandatangani Sekda Pematangsiantar Junaedi Sitanggang atas nama Wali Kota Pematangsiantar. Saat dipertanyakan, Junaedi membenarkan keberadaan surat dimaksud.

Menurut Ilham Sinaga, kebijakan mensyaratkan bukti pembayaran PBB untuk pencairan THR, merupakan kebijakan yang aneh. Karena pencairan THR bagi ASN merupakan kebijakan pemerintah pusat, yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Memangnya ada di PMK disebut harus bayar PBB dulu. Kan gak ada. Jadi jangan aneh-anehlah,” ujar Ilham Sinaga yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pematangsiantar.

Kemudian Ilham menegaskan, bahwa melampirkan bukti pembayaran PBB untuk pencairan THR tidak relevan. Karena THR merupakan hak dari setiap ASN. Begitu pula dengan TPP yang merupakan hak bagi ASN yang telah memenuhi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).

Dikatakan Ketua Fraksi Demokrat ini, secara prinsip ia mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), termasuk dari sektor PBB. Hanya saja, wali kota tidak boleh menghalangi hak ASN untuk mendapat THR dengan syarat yang tidak relevan.

“Kalau ada ASN yang diketahui tidak bayar PBB, agar diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Jangan dengan cara menghambat haknya,” tandasnya.

Lebih lanjut Ilham berharap, di bulan Ramadan dan menjelang lebaran tahun ini, agar wali kota tetap menjaga kondusifitas Kota Pematangsiantar, dengan melahirkan kebijakan yang menyejukkan. (*)

Tags: ASNdemokratIlhamPBBTHR
Share25Tweet16Send

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

23/10/2026

SBNpro - Siantar - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih, S. T, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Jalan...

Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

23/10/2026

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Jalan Resimen,...

Asisten III Pemko Siantar Ikuti Upacara Hari Santri di Ponpes Darussalam

Asisten III Pemko Siantar Ikuti Upacara Hari Santri di Ponpes Darussalam

22/10/2026

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Siantar, Asisten Administrasi Umum (III) Setdako Pemko Siantar, Dedi Tunasto Setiawan ikuti Upacara Peringatan...

Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

21/10/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi untuk membahas kesiapan Operasi Patuh 2026 dan...

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

20/10/2026

SBNpro - Siantar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar di Kota Pematangsiantar diisi dengan ziarah ke Taman Makam...

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

17/10/2026

SBNpto - Siantar Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih ST mengunjungi beberapa orang lanjut usia (lansia) di Kelurahan Gurilla,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    808 shares
    Share 386 Tweet 176
  • Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba