SBNpro.com
Jumat, Juli 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Berwudhu Jelang Subuh, Satu Keluarga Selamat dari Rencana Pembunuhan Residivis

SBNPro.com by SBNPro.com
23/03/2018
A A

foto berwudhu. (int/SBN)

101
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Blitar. 

Satu keluarga di Blitar selamat dari rencana pembunuhan seorang residivis yang dengan sengaja menuangkan racun serangga ke dalam tandon air di rumah korbannya.

Satu keluarga itu selamat karena korban mengetahui kejanggalan air di rumahnya, saat berwudhu jelang subuh.

Mengetahui hal itu, korban pun melaporkan kejadian ini ke perangkat desa yang kemudian dilanjutkan ke Polsek Gandusari.

“Kami menerima laporan korban atas nama Yuliati (38). Korban merupakan warga Dusun Sukoreno RT 05/01 Desa Sukosewu, Gandusari Kabupaten Blitar,” jelas Kasubag Humas Polres Blitar AKP Purwadi pada wartawan di Mapolresta, Jumat (23/3/2018).

Demikian dikutip dari detik.com. Dan menurut informasi, di dalam rumah itu dihuni Yuliati bersama kedua orang tuanya.

Sebelum kejadian ini, korban juga melaporkan pernah menerima pesan singkat yang berisi ancaman akan dibunuh seseorang.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk Sariyono (22), yang masih tetangganya.

“Hasil penyidikan, kami amankan Sariyono. Tersangka ini residivis pernah masuk lapas tiga kali karena kasus pencurian. Dia juga mengakui semua perbuatannya berniat meracun keluarga itu,” ungkap Purwadi.

Modusnya, pelaku memanjat dinding dan pegangan pada kayu rangka atap rumah korban.

Lalu dia menuangkan racun serangga ke dalam tandon, melalui lubang pipa yang terdapat di atas tandon.

Setelah itu tersangka membuang botol bekas racun serangga tersebut ke sawah di belakang rumah korban.

Pelaku mengaku tega berniat membunuh keluarga korban karena sakit hati. Tersangka merasa diadu domba, karena pernah menjadi penghuni lapas.

Kepada polisi, tersangka juga mengakui pernah mengancam korban dengan mengirimkan pesan singkat.

“Saya memang pernah mencuri. Tapi tidak mau kalau ke tetangga sendiri. Dia bilang, saya berniat jahat sama tetangga baru saya asal Malang,” kata tersangka membela dirinya.

Akibat perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 202 atau 338 jo 53 KUHP dan pasal145 ayat (4) UU R1 No 19 tahun 2016 tentang ITE. Hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (*)

 

Sumber : Detik.com

Tags: BlitarPerencanaan Pembunuhan
Share51Tweet21Send

Related Posts

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

12/02/2025

SBNpro - Siantar Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Siantar, Nurhayati membenarkan uang kas Komite MTsN sekira Rp 62,75 juta...

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

12/02/2025

SBNpro - Siantar Terkait dugaan penggelapan aset dan kas Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) sekura Rp 62,75 juta, yang diduga...

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

10/02/2025

SBNpro - Siantar Anggota Komite Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kota Siantar periode 2024-2025, Zainul Arifin Siregar adukan kasus dugaan penggelapan...

Julham Situmorang Dinilai Gagal Pimpin Dinas Perhubungan Siantar

Julham Situmorang Dinilai Gagal Pimpin Dinas Perhubungan Siantar

03/02/2025

SBNpro - Siantar Dalam hal menggapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di tepi jalan umum, sebagai...

Usai Poldasu Grebek Peredaran Narkoba di Bajigur, Samsudin Diancam Bunuh

Usai Poldasu Grebek Peredaran Narkoba di Bajigur, Samsudin Diancam Bunuh

17/01/2025

SBNpro - Siantar Terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja, dua hari lalu, persisnya Rabu 15 Januari 2025, personil...

Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang

Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang

14/01/2025

SBNpro - Siantar Atas gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon (Susanti-Ronald),...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba