SBNpro.com
Senin, Maret 27, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Berwudhu Jelang Subuh, Satu Keluarga Selamat dari Rencana Pembunuhan Residivis

23/03/2018

foto berwudhu. (int/SBN)

101
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Blitar. 

Satu keluarga di Blitar selamat dari rencana pembunuhan seorang residivis yang dengan sengaja menuangkan racun serangga ke dalam tandon air di rumah korbannya.

Satu keluarga itu selamat karena korban mengetahui kejanggalan air di rumahnya, saat berwudhu jelang subuh.

Mengetahui hal itu, korban pun melaporkan kejadian ini ke perangkat desa yang kemudian dilanjutkan ke Polsek Gandusari.

“Kami menerima laporan korban atas nama Yuliati (38). Korban merupakan warga Dusun Sukoreno RT 05/01 Desa Sukosewu, Gandusari Kabupaten Blitar,” jelas Kasubag Humas Polres Blitar AKP Purwadi pada wartawan di Mapolresta, Jumat (23/3/2018).

Demikian dikutip dari detik.com. Dan menurut informasi, di dalam rumah itu dihuni Yuliati bersama kedua orang tuanya.

Sebelum kejadian ini, korban juga melaporkan pernah menerima pesan singkat yang berisi ancaman akan dibunuh seseorang.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk Sariyono (22), yang masih tetangganya.

“Hasil penyidikan, kami amankan Sariyono. Tersangka ini residivis pernah masuk lapas tiga kali karena kasus pencurian. Dia juga mengakui semua perbuatannya berniat meracun keluarga itu,” ungkap Purwadi.

Modusnya, pelaku memanjat dinding dan pegangan pada kayu rangka atap rumah korban.

Lalu dia menuangkan racun serangga ke dalam tandon, melalui lubang pipa yang terdapat di atas tandon.

Setelah itu tersangka membuang botol bekas racun serangga tersebut ke sawah di belakang rumah korban.

Pelaku mengaku tega berniat membunuh keluarga korban karena sakit hati. Tersangka merasa diadu domba, karena pernah menjadi penghuni lapas.

Kepada polisi, tersangka juga mengakui pernah mengancam korban dengan mengirimkan pesan singkat.

“Saya memang pernah mencuri. Tapi tidak mau kalau ke tetangga sendiri. Dia bilang, saya berniat jahat sama tetangga baru saya asal Malang,” kata tersangka membela dirinya.

Akibat perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 202 atau 338 jo 53 KUHP dan pasal145 ayat (4) UU R1 No 19 tahun 2016 tentang ITE. Hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (*)

 

Sumber : Detik.com

Tags: BlitarPerencanaan Pembunuhan
Share51Tweet21Send

Related Posts

Tidak Kondusif, BP TCUGGp pun Kurang Efektif, Ini Solusi Dr Budi Sinulingga

Tidak Kondusif, BP TCUGGp pun Kurang Efektif, Ini Solusi Dr Budi Sinulingga

12/10/2022

SBNpro - Siantar Dr Budi Sinulingga MSi ajukan surat pengunduran dirinya dari Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (BP...

Pemkab Taput Belum Juga Dirikan Dapur Umum dan Tenda Darurat

Pemkab Taput Belum Juga Dirikan Dapur Umum dan Tenda Darurat

01/10/2022

SBNpro - Taput Gempa di Tapanuli Utara (Taput) sebabkan korban berjatuhan. Cukup banyak bangunan rumah dan lainnya, rusak maupun roboh,...

Tarutung Porak-poranda Diguncang Gempa, 1 Korban Meninggal, 25 Luka-luka

Tarutung Porak-poranda Diguncang Gempa, 1 Korban Meninggal, 25 Luka-luka

01/10/2022

SBNpro - Taput Sebagian kawasan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput) porak-poranda akibat diguncang gempa bumi 6,0 SR, Sabtu (30/01/2022) dini hari....

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 02 di Pardamean Sibisa, Toba

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 02 di Pardamean Sibisa, Toba

09/08/2022

SBNpro - Toba Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan putuskan perkara sengketa tata usaha negara (TUN) atas penerbitan Sertifikat Hak...

Pencurian di Indomaret Bombongan-Siantar Terungkap, 3 Tersangka Orang Dalam

Pencurian di Indomaret Bombongan-Siantar Terungkap, 3 Tersangka Orang Dalam

19/06/2022

SBNpro - Siantar Polsek Siantar Martoba ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Indomaret Jalan Bombongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon,...

Pemprovsu Usulkan Nama Pj Walikota Tebing dan Pj Bupati Tapteng ke Mendagri

Pemprovsu Usulkan Nama Pj Walikota Tebing dan Pj Bupati Tapteng ke Mendagri

01/05/2022

SBNpro - Siantar Masa jabatan dua kepala daerah (KDH) dan wakil KDH hasil Pilkada serentak tahun 2017 di Sumatera Utara-periode...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Susanti Buat Sekda Siantar Tidak Berdaya-guna

    Susanti Buat Sekda Siantar Tidak Berdaya-guna

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • 8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    526 shares
    Share 273 Tweet 106
  • Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

    293 shares
    Share 117 Tweet 73
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1273 shares
    Share 568 Tweet 294
  • Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia