SBNpro.com
Minggu, April 2, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Badan Pengawas MA Disebut Periksa Berkas Putusan LB

26/09/2018
54
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH MH mengatakan, Selasa (25/09/2018) kemarin, Ketua Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (BP MA), Dr Asikin, ada di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

Daulat Sihombing-pun mengaku, ia sempat bertemu dengan Dr Asikin. Katanya, kehadiran Tim BP MA ke PN Simalungun, untuk memeriksa berkas penetapan eksekusi, serta memeriksa sejumlah putusan mantan Ketua PN Simalungun, LB.

Demikian siaran pers yang diterima SBNpro.com dari Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH MH, Rabu (26/09/208), lewat pesan whatsapp (WA).

Dalam siaran pers itu dijelaskan, Dr Asikin, Ketua Tim BP MA yang turun ke PN Simalungun kemarin, juga merupakan salah satu hakim agung di Mahkamag Agung (MA).

Katanya, kehadiran BP MA ke Simalungun, terkait pengaduan Sumut Watch, terhadap dugaan penyalagunaan jabatan dan dugaan pelanggaran kode etik, yang diduga dilakukan LB.

Dikatakan Daulat, ia sebagai kuasa hukum Prof Dr Drs Djasmen Marulitua Sinaga dari kantor advokat Sumut Watch, mendapatkan informasi tentang kehadiran Tim BP MA ke PN Simalungun.

Dijelaskan Daulat, melalui surat nomor 102/SW/IX/2018, tanggal 14 September 2018, Sumut Watch melaporkan ke BP Mahkamah Agung, bahwa LB, telah didemosi menjadi Hakim anggota pada Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah. Namun sudah lebih dari satu bulan setelah menerima SK Mutasi yang bersangkutan belum melaksanakan demosi.

Adapun demosi itu, kata Daulat, merujuk pada Putusan Ketua Badan Pengawas MA – RI, Nugroho Setiadi,  yang menghukum Lisfer Berutu dengan disiplin sedang, berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun dan menjadi Hakim Anggota di PN 1A, karena yang bersangkutan melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Hanya saja, meski dimasa pembinaan, LB memvonis bandar narkoba, Rita Hariati Siregar 2 tahun penjara dari tuntutan 8 tahun penjara. Sedang pembeli narkoba dari Rita Hariati Siregar, David Simangunsong, divonis 6 tahun penjara dari tuntutan 8 tahun penjara.

Kemudian, dimasa surat mutasi dirinya telah terbit, LB juga disebut menerbitkan eksekusi lahan di Parmanukan, Parapat, Simalungun. Padahal, gugatan perlawanan terhadap eksekusi lahan itu sudah didaftarkan.

Editor : Purba

Tags: Daulat SihombingSumut Watch
Share23Tweet13Send

Related Posts

KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

01/04/2023

SBNpro - Siantar Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Sahat M Lumbanraja bersama Imanta Ginting berkunjung ke Kota Siantar, Kamis...

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

08/03/2023

SBNpro - Siantar Sejak tahun 2020 hingga 2022, 8 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Siantar dari...

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

04/03/2023

SBNpro - Siantar Kegiatan Tabligh Akbar menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah yang digelar di Lapangan H Adam Malik Pematang...

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

03/03/2023

SBNpro - Siantar Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar memanggil Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA dinilai tidak tepat. Penilaian itu...

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

03/03/2023

SBNpro - Siantar Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika mengangkat dan memberhentikan pejabat di lingkungan...

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

25/02/2023

SBNpro - Siantar Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, ribuan umat muslim hadiri tabligh akbar yang digelar di Mesjid Raya,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Susanti Buat Sekda Siantar Tidak Berdaya-guna

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Calon Wakil Gubernur Sumut Jiarah Ke Makam Mantan Walikota Siantar, ini Katanya…

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Diduga Korupsi Dana KUR Rp 622 Juta, Marketing BRI Dipenjara di Lapas Siantar

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Pabrik Kelapa Sawit PT. SBSJJ di Simalungun Diresmikan, Akan Tampung 100 Pekerja  

    526 shares
    Share 291 Tweet 98
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1280 shares
    Share 571 Tweet 296
  • Lilis Menang, PTUN Batalkan Sertifikat Lahan di Depan Taman Hewan Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia