SBNpro.com
Sabtu, November 29, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Apapun Alasanya, Tidak Ikut Assesmen Sama Dengan Tidak Layak

SBNPro.com by SBNPro.com
03/09/2018
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Dua pejabat eselon IIb tidak hadir (tidak ikut) assesmen (uji kompetensi jabatan/job fit) yang digelar Pemko Siantar hari ini, Senin (03/09/2018) di Ruang Data Balai Kota Siantar.

Kedua pejabat eselon IIb yang tidak hadir itu adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Zainal Sihaan, serta Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pertanian (Kaban Hanpangtan), Tuahman Saragih.

Disebut-sebut, Zainal Siahaan tidak hadir, karena sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pim. Sementara Tuahman Sarargih tidak hadir karena sedang sakit.

Menyikapi hal itu, Ketua Komite Aparatur Sipil Negara (Kompasn) Kota Siantar, Drs Hendrik Sihombing MSi menilai, apapun alasan ketidakhadiran pejabat eselon IIb untuk mengikuti assesmen, harus dinyatakan tidak layak (gagal).

“Dalam kegiatan uji kompetensi (assesmen) yang dilakukan Pemko melalui Pansel, wajib diikuti pejabat eselon 2b. Dan tidak ada alasan tidak hadir atau tdk mengikuti,” ungkap Hendrik Sihombing melalui group WA Pembaca SBNpro.com.

Dalam pemikiran Ketua Kompasn ini, setiap pejabat eselon IIb telah menerima informasi dari pimpinannya tentang uji kompetensi (assesmen) yang digelar hari ini.

Sehingga, alasan Diklat tidak cukup untuk membatalkan penilaian terhadap pejabat yang tidak hadir. Karena, pejabat yang sedang Diklat, bisa meminta izin dari lembaga pelaksana Diklat Pim, dengan alasan mengikuti assesmen.

Sedangkan bagi pejabat yang sakit, bagi Hendrik Sihombing, hal itu merupakan resiki jabatan. Sebab pada prinsipnya, pejabat itu harus sehat jasmani dan rohani.

Dengan demikian, Hendrik Sihombing meminta Tim Assesor untuk berani memberikan penilaian tidak layak terhadap pejabat eselon IIb yang tidak ikut assesmen.

“Yang tidak ikut uji kompetensi dianggap gagal /tdk lulus ,tdk layak,” sebut Ketua Kompasn, Hendrik Sihombing.

Editor : Purba

Tags: assesmengagal diassesmen pejabat dinonjobkankompasn
Share19Tweet12Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba