SBNpro.com
Senin, Februari 6, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Akibat Dendam, Oknum Mahasiswa Memerkosa Seorang Nenek, Kemudian Membunuhnya

16/04/2018

Ilustrasi.(dream.co.id/net)

60
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Wangipu

Seorang pria berinisial NL alias W alias I (26) memerkosa dan membunuh seorang nenek inisial RL (63).

Bahkan, setelah memperkosa dan membunuh, pelaku juga memasukkan benda keras ke alat vital korban.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, Minggu (15/04/2018), mengatakan, saat melakukan aksi kejinya, NL dalam kondisi mabuk minuman keras.

Jules menjelaskan, hasil penyelidikan dan penyidikan secara intensif berdasarkan keterangan sembilan saksi, sejumlah barang bukti dan berbagai  informasi yang didapat saat pengumpulan bahan keterangan, pelaku NL melakukan hal itu karena dendam.

Pelaku mencekik dan membenturkan wajah korban ke besi tempat tidur.

Lalu pelaku membekap korban dengan bantal. Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian memperkosa korban dan memasukan benda keras ke alat vital korban.

Sesudah memastikan korban meninggal, pelaku lalu keluar dari pintu belakang rumah korban dan berhasil kabur. Usai menerima laporan pembunuhan itu, kata Jules, polisi langsung bergerak dan melakukan menangkap NL.

“Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan petugas, sehingga langsung ditembak di bagian kaki,” ucap Jules.

Sebelumnya diberitakan, pelaku NL mengakui perbuatannya membunuh dan memerkosa RL, karena dendam. Dalam keterangannya kepada polisi, NL mengaku, pada beberapa waktu lalu, korban menutup jalan dengan pagar dan tanaman ke lokasi penjualan batu gunung milik pelaku.

Selain itu, pelaku yang mengaku mahasiswa pada salah satu kampus di Waingapu juga mengaku pernah dikeroyok oleh kerabat korban beberapa waktu lalu.
“Dua peristiwa inilah yang membuat pelaku menaruh dendam kesumat pada korban,” kata Jules.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sumba Timur. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)

Sumbrer : Tribunnews.com

 

Tags: akibat dendameorang mahasiswakemudianmembunuhnyamemerkosaseorang nenek
Share31Tweet12Send

Related Posts

Tidak Kondusif, BP TCUGGp pun Kurang Efektif, Ini Solusi Dr Budi Sinulingga

Tidak Kondusif, BP TCUGGp pun Kurang Efektif, Ini Solusi Dr Budi Sinulingga

12/10/2022

SBNpro - Siantar Dr Budi Sinulingga MSi ajukan surat pengunduran dirinya dari Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (BP...

Pemkab Taput Belum Juga Dirikan Dapur Umum dan Tenda Darurat

Pemkab Taput Belum Juga Dirikan Dapur Umum dan Tenda Darurat

01/10/2022

SBNpro - Taput Gempa di Tapanuli Utara (Taput) sebabkan korban berjatuhan. Cukup banyak bangunan rumah dan lainnya, rusak maupun roboh,...

Tarutung Porak-poranda Diguncang Gempa, 1 Korban Meninggal, 25 Luka-luka

Tarutung Porak-poranda Diguncang Gempa, 1 Korban Meninggal, 25 Luka-luka

01/10/2022

SBNpro - Taput Sebagian kawasan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput) porak-poranda akibat diguncang gempa bumi 6,0 SR, Sabtu (30/01/2022) dini hari....

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 02 di Pardamean Sibisa, Toba

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 02 di Pardamean Sibisa, Toba

09/08/2022

SBNpro - Toba Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan putuskan perkara sengketa tata usaha negara (TUN) atas penerbitan Sertifikat Hak...

Bapak dari Mahasiswa ISI yang Jadi Korban Pembunuhan, Kasihan dengan Yogyakarta

Bapak dari Mahasiswa ISI yang Jadi Korban Pembunuhan, Kasihan dengan Yogyakarta

10/05/2022

SBNpro - Siantar Timbul Sialagan tampaknya sudah mengikhlaskan kepergian anaknya David Sialagan (DS). Saat ditemui sejumlah jurnalis, Selasa (10/05/2022), ia...

Tersangka Pembunuh Mahasiswa ISI Asal Siantar dan TIP Dijerat Pasal 338 Sub 351

Tersangka Pembunuh Mahasiswa ISI Asal Siantar dan TIP Dijerat Pasal 338 Sub 351

10/05/2022

SBNpro - Yogyakarta YF, tersangka pembunuh David Sialagan (22 tahun), mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta asal Kota Siantar, Sumatera...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia