SBNpro.com
Rabu, Juni 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Hasil Verifikasi KPU Siantar, dari 482 Bacaleg, Cuma 10 yang Memenuhi Syarat

SBNPro.com by SBNPro.com
25/06/2023
A A
Hasil Verifikasi KPU Siantar, dari 482 Bacaleg, Cuma 10 yang Memenuhi Syarat
666
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Pasca melakukan verifikasi berkas administrasi bakal calon anggota DPRD (bacaleg/bakal calon legislatif) Kota Siantar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar sampaikan hasil verifikasi kepada 18 partai politik peserta Pemilu 2024, Minggu (25/06/2023) pada rapat pleno terbuka untuk itu di Gedung Darma Wanita Kota Siantar.

Dari hasil verifikasi adminstrasi yang telah dilakukan, sebut Anggota KPU Kota Siantar Devisi Tekhnis Penyelenggaraan Gina Ruthfefiliana Ginting, cuma 10 bacaleg yang berkas administrasi syarat calonnya memenuhi syarat (MS).

Sementara, 472 bacaleg lainnya, berkas adminsitrasinya belum memenuhi syarat (BMS). “Cuma 10 yang memenuhi syarat. Dari jumlah (total) bacaleg 482, sisanya 472 belum memenuhi syarat,” ucap Gina didampingi Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani.

Dijelaskan Gina, umumnya berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat berupa syarat calon dalam bentuk isian formulir pernyataan atau formulir BB. “Banyak yang tidak mengisi tanda ceklis pada formulir BB pernyataan,” katanya.

Selain itu, ada juga bacaleg, identitas nama di KTP-Elektronik tidak sesuai dengan ijazah. Kemudian, ada bacaleg tidak menyertakan fotocopy ijazah yang telah dilegalisir. Malah, ada pula yang hanya menyertakan foto (scan) dari ijazahnya, serta bentuk lainnya.

Lebih lanjut Ketua KPU Kota Siantar Daniel Manompang Dolok Sibarani mengingatkan partai politik dan bacaleg, agar memanfaatkan masa perbaikan berkas administrasi dari tanggal 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023 mendatang.

“Bila berkas administrasi belum memenuhi syarat, bisa melakukan perbaikan di masa perbaikan yang dibuka sejak besok,” sebut Daniel.

Peringatan itu disampaikan Daniel, pasalnya, setelah masa perbaikan, KPU Kota Siantar nantinya kembali melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas perbaikan bacaleg yang diajukan.

“Setelah verifikasi admistrasi terhadap berkas perbaikan dilakukan, lalu masih ditemukan juga yang belum memenuhi syarat, maka bacaleg itu tidak lagi dapat melakukan perbaikan. Lalu bacaleg itu dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),” katanya.

Kemudian ditambahkan Gina, terhadap bacaleg yang TMS, partai politik bisa mengganti dengan bacaleg lainnya. “Bacaleg yang tidak memenuhi syarat bisa diganti,” tutur Gina. (*)

Editor: Purba

 

Tags: 10 memenuhi syarat472 belum memenuhi syarat482BacalegKPUsiantarverifikasiVerifikasi Administrasi
Share266Tweet167Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba