SBNpro.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Hasil Verifikasi KPU Siantar, dari 482 Bacaleg, Cuma 10 yang Memenuhi Syarat

SBNPro.com by SBNPro.com
25/06/2023
A A
Hasil Verifikasi KPU Siantar, dari 482 Bacaleg, Cuma 10 yang Memenuhi Syarat
666
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pasca melakukan verifikasi berkas administrasi bakal calon anggota DPRD (bacaleg/bakal calon legislatif) Kota Siantar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar sampaikan hasil verifikasi kepada 18 partai politik peserta Pemilu 2024, Minggu (25/06/2023) pada rapat pleno terbuka untuk itu di Gedung Darma Wanita Kota Siantar.

Dari hasil verifikasi adminstrasi yang telah dilakukan, sebut Anggota KPU Kota Siantar Devisi Tekhnis Penyelenggaraan Gina Ruthfefiliana Ginting, cuma 10 bacaleg yang berkas administrasi syarat calonnya memenuhi syarat (MS).

Sementara, 472 bacaleg lainnya, berkas adminsitrasinya belum memenuhi syarat (BMS). “Cuma 10 yang memenuhi syarat. Dari jumlah (total) bacaleg 482, sisanya 472 belum memenuhi syarat,” ucap Gina didampingi Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani.

Dijelaskan Gina, umumnya berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat berupa syarat calon dalam bentuk isian formulir pernyataan atau formulir BB. “Banyak yang tidak mengisi tanda ceklis pada formulir BB pernyataan,” katanya.

Selain itu, ada juga bacaleg, identitas nama di KTP-Elektronik tidak sesuai dengan ijazah. Kemudian, ada bacaleg tidak menyertakan fotocopy ijazah yang telah dilegalisir. Malah, ada pula yang hanya menyertakan foto (scan) dari ijazahnya, serta bentuk lainnya.

Lebih lanjut Ketua KPU Kota Siantar Daniel Manompang Dolok Sibarani mengingatkan partai politik dan bacaleg, agar memanfaatkan masa perbaikan berkas administrasi dari tanggal 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023 mendatang.

“Bila berkas administrasi belum memenuhi syarat, bisa melakukan perbaikan di masa perbaikan yang dibuka sejak besok,” sebut Daniel.

Peringatan itu disampaikan Daniel, pasalnya, setelah masa perbaikan, KPU Kota Siantar nantinya kembali melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas perbaikan bacaleg yang diajukan.

“Setelah verifikasi admistrasi terhadap berkas perbaikan dilakukan, lalu masih ditemukan juga yang belum memenuhi syarat, maka bacaleg itu tidak lagi dapat melakukan perbaikan. Lalu bacaleg itu dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),” katanya.

Kemudian ditambahkan Gina, terhadap bacaleg yang TMS, partai politik bisa mengganti dengan bacaleg lainnya. “Bacaleg yang tidak memenuhi syarat bisa diganti,” tutur Gina. (*)

Editor: Purba

 

Tags: 10 memenuhi syarat472 belum memenuhi syarat482BacalegKPUsiantarverifikasiVerifikasi Administrasi
Share266Tweet167Send

Related Posts

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

HPSI Peringati HUT ke-3

HPSI Peringati HUT ke-3

12/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Cafe Hordja di Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/3/2026). Di...

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

11/03/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal dan Keunggulan Produk...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1876 shares
    Share 809 Tweet 445
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba