SBNpro.com
Minggu, September 6, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Lagi-lagi MA Tolak Usulan DPRD Berhentikan Walikota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
13/06/2023
A A
Lagi-lagi MA Tolak Usulan DPRD Berhentikan Walikota Siantar
138
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Lagi dan lagi Mahkamah Agung (MA) tolak usulan DPRD Kota Siantar untuk memberhentikan (memakzulkan) Walikota Siantar.

Kali ini MA menolak usulan DPRD Siantar untuk memberhentikan dr Susanti Dewayani SpA dari jabatan Walikota Siantar.

Hal itu diketahui dari link kepaniteraan.mahkamahagung.go.id. “Tolak permohonan,” demikian amar putusan yang tertera pada link Kepaniteraan Mahkamah Agung tersebut.

Informasi dari link menyebutkan, putusan terhadap uji pendapat yang diusulkan DPRD Siantar, diputus pada 8 Juni 2023, dengan Ketua Majelis Hakim Dr H Yulius SH MH, dan Hakim Anggota Dr H Yosran SH MH serta H Is Sudaryono SH MH.

Dalam perkara sengketa tata usaha negara berupa uji pendapat tersebut, Ketua DPRD Kota Siantar bertindak sebagai pemohon, dan Walikota Siantar sebagai termohon.

Uji pendapat ditangani MA sesuai dengan Register Nomor 1 P/UP/2023 tentang Permohonan Uji Pendapat yang dimohonkan Ketua DPRD Kota Siantar.

Sementara beberapa tahun lalu, MA juga ada menolak permohonan DPRD Kota Siantar. Ketika itu, DPRD mengusulkan pemberhentian Hefriansyah dari jabatan Walikota Siantar.

Terkait amar putusan itu, Senin malam (12/06/2023), kepada jurnalis, Kabag Hukum Pemko Siantar, Hamdani Lubis SH membenarkan MA telah memutus perkara uji pendapat yang diajukan DPRD Siantar. Dengan amar putusan, permohonan pemohon ditolak oleh MA.

“Dipastikan bahwa Amar Putusan yang tercantum dalam Informasi Perkara Mahkamah Agung tersebut “VALID” dan “FINAL”,” sebut Hamdani Lubis SH. (*)

Editor: Purba

Tags: DPRD SiantarMAMA Tolak Usulan DPRD Berhentikan WalikotaMahkamah AgungmakzulmakzulkanPemakzulanWalikota Siantar
Share55Tweet35Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Bukti Kegigihan Lim Tee Kee, 100 Tahun Kopi Kok Tong Melegenda dari Siantar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Pengurus Daerah Al Washliyah Siantar Periode 2021 – 2026 Dilantik, Ini Harapan Walikota

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Sharla Gadis Berhijab Juarai Voice Kids Indonesia

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    1529 shares
    Share 612 Tweet 382
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba