SBNpro.com
Sabtu, Juni 13, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Usai “Kena” Tuak 3 Gelas, BS Tikam Kawannya di Parluasan, Ditangkap di Jambi

SBNPro.com by SBNPro.com
21/11/2022
A A
Usai “Kena” Tuak 3 Gelas, BS Tikam Kawannya di Parluasan, Ditangkap di Jambi
142
SHARES
308
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Selang tiga hari, BS, tersangka kasus pembunuhan RS di dekat warung tuak Jalan Bah Birong (ujung), Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumatera Utara, berhasil ditangkap polisi.

Persisnya, tersangka dibekuk personil Satreskrim Polres Siantar dan Subdit Jahtanras Polda Sumut dari rumah “bapa uda” (pakcik) tersangka di Jalan Abdul Muis, Jerambah Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (16/11/2022).

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung pada konprensi pers yang digelar di Markas Polres Siantar, Senin (21/11/2022). “Perbuatan tersangka melanggar Pasal 338, subsider Pasal 351 ayat 3,” ucap Banuara.

Dikisahkan Banuara, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya, peristiwa pembunuhan atau penganiayaan mengakibatkan kematian itu terjadi pada Minggu (13/11/2022), sekira jam 19.30 WIB, yang lalu.

Dijelaskan Banuara, Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB, selepas ibadah gereja, sejumlah warga, termasuk tersangka dan korban nongkrong di warung tuak Jalan Bah Birong (ujung).

Warung tuak itu, turut menyediakan (menjual) makanan (nasi dan lauknya). Selain nongkrong, mereka juga makan siang. “Mereka makan siang. Tradisi di Siantar, pulang dari gereja makan siang,” ujar Banuara.

Selepas makan siang, warga tidak beranjak pulang ke rumahnya masing-masing. Hingga kemudian, sekitar jam 16.00 WIB, warga, termasuk korban, saksi dan tersangka minum tuak sore (tusor).

Sambil minum tuak, mereka pun bernyanyi. Suasana pun, sebut Banuara, ketika itu cukup ceria. Namun, sekira jam 19.00 WIB, dalam nyanyiannya, korban menyebut “naeng marende Sirait sakilik” (mau bernyanyi Sirait kutu babi).

Sebutan itu sempat dipertanyakan saksi KS (bermarga Sirait, majikan dari tersangka), tentang maskud korban menyebut “Sirait sakilik”.

Hanya saja, lanjut Banuara, dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi, sebutan korban itu membuat tersangka BS, tersinggung. Apalagi, saat hal itu disebut, delikan mata korban mengarah keoada tersangka.

Tersinggung dengan nyanyian (sebutan) korban, tersangka pergi ke rumah majikannya (KS). Dari rumah KS, tersangka mengambil pisau dan membawanya ke warung tuak.

“Korban tetap bernyanyi. Melotot ke arah pelaku. Jadi dia (tersangka) tidak terima. Lalu pelaku pergi ke rumah tokenya (majikannya). Kebelakang untuk cari pisau. Setelah ambil pisau, datang lagi ke kedai,” katanya.

Hingga kemudian, tutur Banuara, sekira jam 19.30 WIB, korban beranjak dari tempat duduknya, dan hendak pulang. Untuk keluar dari warung, korban harus melewati tersangka yang duduk dekat pintu keluar.

Begitu keluar, tersangka menghampiri korban. Kemudian mengambil pisau yang ia selipkan pinggangnya, lalu menikam dada, mata dan paha korban.

Penikaman secara berulang tersebut membuat pisau yang digunakan tersangka, patah (terpisah dari tangkainya). Penikaman terjadi sekira 2 meter dari warung.

“Saat korban keluar, pelaku langsung mengikuti. Ketika keluar dari pintu, sekira 2 meter dari pintu, di situlah pelaku langsung melakukan perbuatannya. Ambil pisau di pinggangnya, langsung menusukkan ke dada sebelah kanan, mata sebelah kiri dan paha sebelah kiri,” paparnya.

Ketika menikam korban, ungkap Banuara, tersangka sudah “kena” (minum) tuak tiga gelas. “Sudah minum. Sudah masuk tiga gelas. Tapi apakah mabuk, itu dokter yang tentukan,” katanya.

Menerima laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan penyelidikan. Lalu memburu keberadaan tersangka yang melarikan diri usai menikam RS hingga meninggal.

Kata Banuara, tersangka awalnya melarikan diri dari TKP ke Serbelawan, lalu ke Kota Medan. Dari Medan, tersangka berangkat ke Pekan Baru (Riau), kemudian tiba di Kota Jambi, Rabu (16/11/2022), sekira jam 23.00 WIB.

Namun, malam itu, baru beberapa menit tiba di rumah pamannya, tersangka langsung dibekuk personil Subdit Jahtanras Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Siantar. Itu bisa dilakukan, pasca personil Polres Siantar menghimpun data kawan, kerabat dan keluarga dari tersangka.

Sementara itu, melalui siaran pers eletronik Polres Siantar sebelumnya, disebut, antara korban dengan tersangka memiliki hubungan pertemanan (kawan). (*)

Editor: Purba

Tags: Ditangkap di JambiDMS Tikam KawannyaParluasanUsai Kena Tuak 3 Gelas
Share57Tweet36Send

Related Posts

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

12/06/2026

SBNpro - Medan Gemuruh dukungan puluhan ribu suporter yang memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) malam,...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Ini Lokasi Pemadaman Listrik di Siantar dan Simalungun

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba