SBNpro.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

PMS Minta Perda Pelestarian Budaya Simalungun Ada di Siantar dan Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
12/08/2022
A A
PMS Minta Perda Pelestarian Budaya Simalungun Ada di Siantar dan Simalungun
111
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partuha Maujana Simalungun (PMS) minta penyelenggara pemerintahan daerah Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun membentuk peraturan daerah (Perda) untuk menjaga, melindungi, mengembangkan dan untuk melestarikan budaya Simalungun.

Permintaan itu tertuang dalam pokok-pokok pikiran PMS yang didengungkan saat pelantikan 40 Pimpinan Anak Cabang (PAC) PMS se Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, Kamis (11/08/2022) di Auditorium USI.

Pokok-pokok pikiran tersebut ditandatangani Ketua Umum Presidium DPP PMS Marsiaman Saragih dan Sekretaris Jenderal DPP PMS dr Jhon Ryder Purba.

Perda itu diminta dibentuk, tidak terlepas dari peran PMS sebagai lembaga pemangku adat dan cendikiawan Simalungun, sehingga PMS berkewajiban untuk menjaga dan melestarikan budaya Simalungun sebagai warisan leluhur bangsa Indonesia.

Adapun pokok-pokok pikiran Partuha Maujana Simalungun itu diantaranya:

1. Bersatulah suku bangsa Simalungun dimanapun berada untuk membangun SDM suku Simalungun dan membangun “tanoh” Simalungun demi kemakmuran dan kesejahteraan suku Simalungun secara khusus, dan secara umum bangsa Indonesia.

2. Mengusulkan kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun untuk menjaga dan melestarikan vudaya Simalungun dengan wujud membuat peraturan daerah (Perda) tentang pelesatarian, perlindungan dan pengembangan budaya Simalungun, yang meliputi pakaian busana Simalungun, ornamen Simalungun, Mars, lambang, falsafah sapagambei manotok hitei, bahasa, aksara, upacara adat, tarian (tortor), lagu (doding), pesta rondang bittang, cagar budaya dan lainnya.

3. Mengusulkan jepada Pemerintah Kota Pematang Siantar untuk segera membangun monumen Raja Sangnaualuh Damanik di segi tiga Makam Pahlawan (depan Ramayana) Kota Pematang Siantar.

4. Mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun agar lebih serius memperhatikan dan memajukan pendidikan dan infrastruktur di Simalungun

5. Mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar untuk mengutamakan nama-nama pahlawan dan tokoh Simalungun sebagai pengenalan nama jalan-jalan di Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun

6. Mengusulkan agar Pemerintah Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, BUMN maupun perusahaan swasta memberikan kesempatan yang sebesarnya kepada suku bangsa Simalungun untuk menduduki jabatan di instansi pemerintah, BUMN maupun swasta.

7. Menggali dan mengangkat kearifan lokal Simalungun sebagai bagian dari kekayaan nasional.

8. Mengangkat dan mengembangkan budaya Simalungun, identitas, hati diri dan harkat kesimalungunan.

9. Membangun tata kehidupan bersama antar Suku di Siantar-Simalungun dalam semangat oersaudaraan dan kebhinekaan dalam harmoni keserasian hidup berdampingan. (*)

Editor: Purba

Tags: Perda Pelestarian Budaya Simalungunpms
Share44Tweet28Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba