SBNpro.com
Sabtu, November 29, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

BNN Siantar Ancam Tersangka Bandar Sabu dengan Hukuman Mati

SBNPro.com by SBNPro.com
22/07/2021
A A
BNN Siantar Ancam Tersangka Bandar Sabu dengan Hukuman Mati
279
SHARES
606
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar ringkus tiga pria yang diduga sebagai kurir dan bandar narkotika jenis sabu. Dari sejumlah penangkapan ditemukan barang bukti (BB) sabu sekira 24,29 gram.

Oleh penyidik BNN Kota Siantar, tersangka bandar sabu dijerat pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati. Selain itu, para tersangka juga disangka melanggar pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Kepala BNN Kota Siantar, Tuangkus Harianja mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Menyikapi informasi itu, personil BNN menggelar penyelidikan. Kemudian petugas yang melakukan penyelidikan melihat keberadaan IRL.

IRL pun ditangkap, saat mengendarai sepeda motor di Jalan Handayani (Hanyani Ujung), Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Senin (19/07/2021). Saat dihentikan, tersangka IRL, sebut Tuangkus, sempat membuang BB sabu yang ada di dalam plastik klip.

Beranjak dari BB itu, petugas menginterogasi IRL. Hasilnya, warga Viyata Yuda itu mengaku, tutur Tuangkus, kalau sabu yang ada pada tersangka IRL merupakan milik dari rekannya, yakni, tersangka TA dan KH.

Tak lama berselang, tersangka TA dan KH, juga berhasil dibekuk petugas BNN dari sebuah rumah yang terletak di Jalan SM Raja, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara.

“Setelah dilakukan penggeledahan, di kamar belakang, tepatnya samping lemari dekat tempat tidur ditemukan sabu dan alat bong, serta uang sebanyak Rp 2.410.000,” ucap Tuangkus Arianja pada temu pers di Kantor BNN Kota Siantar, Kamis (22/07/2021).

Selain itu, dari penggeledahan, petugas juga menemukan satu dompet berisi ATM, serta kertas bukti transaksi BRI senilai Rp 4 juta kepada seorang perempuan.

Sementara barang bukti lain yang ditemukan, berupa puluhan plastik klip kosong dan berisi sabu. BB itu ditemukan di sejumlah tempat di sekitar rumah di Jalan SM Raja tersebut.

Sedangkan dari tersangka KH, ditemukan berupa ATM, ponsel, bong dan uang tunai sebesar Rp 1.515.000.

Selanjutnya, Tuangkus menegaskan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal hukuman mati. (*)

Editor: Purba

Tags: Ancam tersangka bandar sabu hukuman matiBNN Siantar
Share112Tweet70Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba