SBNpro.com
Jumat, Oktober 16, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ratusan Juta Simpanan Terancam, Nasabah SAN Menangis dan Marah di Polres Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
30/06/2021
A A
Ratusan Juta Simpanan Terancam, Nasabah SAN Menangis dan Marah di Polres Siantar
1.2k
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Puluhan warga Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun berkumpul di Polres Siantar, Selasa (29/06/2021), sore. Mereka menangis. Mereka juga marah. Mereka menuntut managemen Sari Asih Nusantara (SAN), segera mengembalikan dana simpanan mereka.

Mereka marah, dan juga menangis, karena dana yang mereka simpan di SAN terancam tidak dapat dikembalikan. Dari puluhan nasabah itu, diperkirakan ada ratusan juta rupiah yang tersimpan di Sari Asih Nusantara.

Para nasabah SAN di Polres Siantar

Elisbet br Panjaitan, salah satu nasabah SAN yang mendatangi Markas Polres Siantar di Jalan Sudirman. Sambil menangis, Elisbet bercerita tentang hal yang membuatnya menangis.

Katanya, ia menyimpan dana simpanan pendidikan untuk dua anaknya. Dengan harapan, simpanan itu dapat menanggung beban dari sebagian biaya pendidikan anaknya.

Hanya saja, hingga saat ini menjelang memasuki tahun ajaran baru 2021 – 2022, dana tanggungan dari simpanan pendidikan anaknya tak kunjung dicairkan.

Malah Elisbet semakin kesal. Pasalnya, jangankan dana tanggungan, dana simpanan pendidikan dua anaknya di perusahaan berbentuk yayasan itu pun terancam tidak dapat dikembalikan SAN.

Dijelaskannya, setiap bulan ia menyetorkan dana simpanan pendidikan untuk dua anaknya sebesar Rp 200 ribu (Masing-masing Rp 100 ribu). Ia menyimpan di SAN sejak tahun 2018 yang lalu.

“Sejak tahun 2018. Setiap bulan ditagih Rp 100 ribu lah. Jadi 200 ribu (rupiah) lah setiap bulan,” ujar Elisbet br Panjaitan.

Katanya, dana simpanannya di SAN secara menyeluruh sejak tahun 2018 sekira enam jutaan rupiah. “Uang di dalam sekira 6 juta (rupiah),” ujarnya.

Yang membuat Elsibet bertambah kesal, penagih dari SAN tetap menagih dana simpanan, meski SAN telah bangkrut, seiring dengan pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Medan, beberapa bulan yang lalu.

“Kok masih ditagih orang itulah sampai bulan enam (Juni 2021) ini, padahal sudah kolaps,” sebutnya, sembari menambahkan, ia terdaftar di SAN Perwakilan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Hal yang sama dirasakan nasabah SAN lainnya, boru Sinaga, warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Wanita tua ini menyimpan di SAN untuk dua cucunya yang masih bersekolah. Boru Sinaga ini juga memiliki dana simpanan pendidikan di SAN sekira enam jutaan rupiah. Ia tidak terima dana simpanannya tidak dapat dikembalikan.

Sebelumnya, puluhan nasabah menggiring sejumlah karyawan SAN yang ada di Kota Siantar menuju Polres Siantar. Dengan harapan, dana mereka dapat dikembalikan.

Umumnya, seluruh nasabah yang mendatangi Polres Siantar memilih simpanan pendidikan. Mereka berharap, ada penyelesaian terjadi di Polres Siantar.

Hanya saja hingga menjelang malam, belum ada tanda-tanda dari pihak SAN dapat menyelesaikan pembayaran (pengembalian) dana simpanan pendidikan nasabah.

Tak lama setelah itu, Jhonson Sibarani SH, mengaku sebagai kuasa hukum dari karyawan SAN mengatakan, Pengadilan Niaga Medan telah memutus perkara terkait pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) SAN.

Beranjak dari putusan itu, saat ini SAN tidak berkemampuan untuk membayar dana nasabahnya. Sedangkan untuk mengembalikan dana simpanan nasabah, Jhonson Sibarani mengatakan, Pengadilan Niaga menghunjuk kurator, yakni, Marudut Simanjuntak untuk mendata aset dari SAN.

“Pengadilan Niaga menghunjuk kurator, Marudut Simanjuntak untuk mendata aset. Keuangan dan aset ini tidak lagi boleh disentuh, dicuil atau diambil oleh Yayasan Sari Asih Nusantara,” ujarnya

Untuk itu, para nasabah diminta mendaftarkan namanya kepada Pengadilan Niaga melalui Kurator Marudut Simanjuntak. Dengan harapan, aset dari SAN bisa membayar dana simpanan nasabah.

Disampaikan Jhonson Simanjuntak, ada 30 ribu nasabah Sari Asih Nusantara. Dengan jumlah dana simpanan yang harus dikembalikan sebesar Rp 86 miliar lebih. “Hampir (Rp) 87 miliar lah,” ucap Jhonson Sibarani. (*)

Editor: Purba

Tags: 30 ribu nasabah86 miliarratusan juta dana terancamsanSari asih nusantara
Share476Tweet298Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1936 shares
    Share 833 Tweet 460
  • 80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • “Marharoan Bolon” Kekuatan Bersama Membangun Simalungun

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba