SBNpro.com
Senin, Juni 8, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ratusan Juta Simpanan Terancam, Nasabah SAN Menangis dan Marah di Polres Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
30/06/2021
A A
Ratusan Juta Simpanan Terancam, Nasabah SAN Menangis dan Marah di Polres Siantar
1.2k
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Puluhan warga Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun berkumpul di Polres Siantar, Selasa (29/06/2021), sore. Mereka menangis. Mereka juga marah. Mereka menuntut managemen Sari Asih Nusantara (SAN), segera mengembalikan dana simpanan mereka.

Mereka marah, dan juga menangis, karena dana yang mereka simpan di SAN terancam tidak dapat dikembalikan. Dari puluhan nasabah itu, diperkirakan ada ratusan juta rupiah yang tersimpan di Sari Asih Nusantara.

Para nasabah SAN di Polres Siantar

Elisbet br Panjaitan, salah satu nasabah SAN yang mendatangi Markas Polres Siantar di Jalan Sudirman. Sambil menangis, Elisbet bercerita tentang hal yang membuatnya menangis.

Katanya, ia menyimpan dana simpanan pendidikan untuk dua anaknya. Dengan harapan, simpanan itu dapat menanggung beban dari sebagian biaya pendidikan anaknya.

Hanya saja, hingga saat ini menjelang memasuki tahun ajaran baru 2021 – 2022, dana tanggungan dari simpanan pendidikan anaknya tak kunjung dicairkan.

Malah Elisbet semakin kesal. Pasalnya, jangankan dana tanggungan, dana simpanan pendidikan dua anaknya di perusahaan berbentuk yayasan itu pun terancam tidak dapat dikembalikan SAN.

Dijelaskannya, setiap bulan ia menyetorkan dana simpanan pendidikan untuk dua anaknya sebesar Rp 200 ribu (Masing-masing Rp 100 ribu). Ia menyimpan di SAN sejak tahun 2018 yang lalu.

“Sejak tahun 2018. Setiap bulan ditagih Rp 100 ribu lah. Jadi 200 ribu (rupiah) lah setiap bulan,” ujar Elisbet br Panjaitan.

Katanya, dana simpanannya di SAN secara menyeluruh sejak tahun 2018 sekira enam jutaan rupiah. “Uang di dalam sekira 6 juta (rupiah),” ujarnya.

Yang membuat Elsibet bertambah kesal, penagih dari SAN tetap menagih dana simpanan, meski SAN telah bangkrut, seiring dengan pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Medan, beberapa bulan yang lalu.

“Kok masih ditagih orang itulah sampai bulan enam (Juni 2021) ini, padahal sudah kolaps,” sebutnya, sembari menambahkan, ia terdaftar di SAN Perwakilan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Hal yang sama dirasakan nasabah SAN lainnya, boru Sinaga, warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Wanita tua ini menyimpan di SAN untuk dua cucunya yang masih bersekolah. Boru Sinaga ini juga memiliki dana simpanan pendidikan di SAN sekira enam jutaan rupiah. Ia tidak terima dana simpanannya tidak dapat dikembalikan.

Sebelumnya, puluhan nasabah menggiring sejumlah karyawan SAN yang ada di Kota Siantar menuju Polres Siantar. Dengan harapan, dana mereka dapat dikembalikan.

Umumnya, seluruh nasabah yang mendatangi Polres Siantar memilih simpanan pendidikan. Mereka berharap, ada penyelesaian terjadi di Polres Siantar.

Hanya saja hingga menjelang malam, belum ada tanda-tanda dari pihak SAN dapat menyelesaikan pembayaran (pengembalian) dana simpanan pendidikan nasabah.

Tak lama setelah itu, Jhonson Sibarani SH, mengaku sebagai kuasa hukum dari karyawan SAN mengatakan, Pengadilan Niaga Medan telah memutus perkara terkait pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) SAN.

Beranjak dari putusan itu, saat ini SAN tidak berkemampuan untuk membayar dana nasabahnya. Sedangkan untuk mengembalikan dana simpanan nasabah, Jhonson Sibarani mengatakan, Pengadilan Niaga menghunjuk kurator, yakni, Marudut Simanjuntak untuk mendata aset dari SAN.

“Pengadilan Niaga menghunjuk kurator, Marudut Simanjuntak untuk mendata aset. Keuangan dan aset ini tidak lagi boleh disentuh, dicuil atau diambil oleh Yayasan Sari Asih Nusantara,” ujarnya

Untuk itu, para nasabah diminta mendaftarkan namanya kepada Pengadilan Niaga melalui Kurator Marudut Simanjuntak. Dengan harapan, aset dari SAN bisa membayar dana simpanan nasabah.

Disampaikan Jhonson Simanjuntak, ada 30 ribu nasabah Sari Asih Nusantara. Dengan jumlah dana simpanan yang harus dikembalikan sebesar Rp 86 miliar lebih. “Hampir (Rp) 87 miliar lah,” ucap Jhonson Sibarani. (*)

Editor: Purba

Tags: 30 ribu nasabah86 miliarratusan juta dana terancamsanSari asih nusantara
Share476Tweet297Send

Related Posts

Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

28/05/2026

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar...

Swadaya Warga Kerasaan Hijaukan Bantaran Sungai Lobang

24/05/2026

SBNpro - Simalungun Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, melalui aksi penghijauan di...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Seorang anak berusia lima tahun, Nursaidah, warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, yang menderita leukemia membutuhkan bantuan untuk menjalani pengobatan, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

Nursaidah, Bocah Pejuang Leukemia dari Simalungun Butuh Bantuan

05/04/2026

SBNpro - Simalungun Di usia yang seharusnya diisi dengan tawa dan permainan, Nursaidah (5), bocah asal Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1878 shares
    Share 810 Tweet 445
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba