SBNpro.com
Jumat, Oktober 16, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

LBH Siantar Minta KPK Lindungi Frans Josua Napitu, Rektor Unnes Didesak Batalkan Sanksi

SBNPro.com by SBNPro.com
19/11/2020
A A
LBH Siantar Minta KPK Lindungi Frans Josua Napitu, Rektor Unnes Didesak Batalkan Sanksi
190
SHARES
412
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematangsiantar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap mahasiswa Unnes, Frans Josua Napitu, sebagai pelapor kasus dugaan korupsi di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Jaminan perlindungan itu diminta, dampak dari sikap Universitas Negeri Semarang yang mengenakan sanksi pengembalian pembinaan Frans Josua Napitu kepada orang tuanya, pasca mahasiswa itu melaporkan dugaan korupsi di Unnes ke KPK.

Demikian disampaikan anggota LBH Pematangsiantar, Binaris Situmorang pada temu pers yang digelar di Warung Kopi Tampow, Jalan Sudirman, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (19/11/2020).

Binaris Situmorang didampingi, Ferry Simarmata SHut, Milton Napitupulu, Parluhutan Banjarnahor SH dan lainnya menyatakan, Frans Josua layak mendapatkan jaminan perlindungan dari KPK, agar mahasiswa itu tidak alami tekanan dalam bentuk apapun.

Sebab, lanjut Binaris, tindakan Frans Josua merupakan bentuk dari peran serta masyarakat terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal itu ada diatur didalam UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi yang sudah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.

Kemudian, sesuai PP nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Sehingga dengan demikian, sebut Binaris, Frans Josua memiliki hak untuk melaporkan dugaan korupsi, dan layak mendapat perlindungan.

Dikatakan Binaris, terkait perlakuan Unnes, LBH Pematangsiantar bersama elemen masyarakat Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, telah melayangkan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Dengan harapan, Mendikbud segera memberikan perlindungan terhadap Frans Josua Napitu, warga Jalan Besar Sarimatondang, Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut. Sebab, dampak dari sanksi itu, Frans Josua Napitu anak dari Fordinan Napitu, tidak dapat melakukan aktivitas perkuliahan selama 6 bulan.

Surat LBH itu ditembuskan ke Presiden RI, Komnas HAM, Rektor Unnes, Dekan Fakultas Hukum Unnes, Frans Josua Napitu dan sejumlah insan pers.

Rektor Unnes Didesak Batalkan Sanksi

Sementara itu, terhadap sikap Unnes, Binaris menyebutkan, tindakan Unnes tidak dapat diterima akal. Bahkan perlakuan Frans Josua sama sekali tidak membuat citra buruk bagi universitasnya. “Malah sebaliknya. Tindakan Frans Josua layak diapresiasi dan acungan jempol,” ucapnya.

Untuk itu, LBH Siantar bersama elemen masyarakat Kota Pematangsiantar dan Simalungun meminta Rektor Unnes, agar segera membatalkan sanksi pengembalian Frans Josua kepada orang tuanya. Karena sanksi itu dinilai tidak sesuai dengan UUD Tahun 1945, serta bertentangan dengan UU nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001. (*)

Editor: Purba

Share76Tweet48Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1936 shares
    Share 833 Tweet 460
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • “Marharoan Bolon” Kekuatan Bersama Membangun Simalungun

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba