SBNpro.com
Kamis, Oktober 22, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ini Penjelasan Sat Pol PP Siantar Atas Pembongkaran Cafe di Jalan Vihara

SBNPro.com by SBNPro.com
05/12/2018
A A
65
SHARES
141
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Bangunan Cafe Siantar River Side di Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumut dibongkar personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar, Rabu (5/12/2018).

Terkait pembongkaran itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Sat Pol PP Kota Siantar, Abidin Damanik mengatakan, pembongkaran dilakukan karena melanggar Perda nomor 9 tahun 1992 tentanf Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perwa (Peraturan Walikota) nomor 1 tahun 2014.

Disebut melanggar Perda dan Perwa itu, karena bangunan berdiri diatas daerah aliran sungai (DAS) Bah Bolon, berada dilahan pekuburan Mr X milik Pemko Siantar dan ketentuan lainnya.

“Itu melanggar Perwa nomor 1 tahun 2014 dan Perda nomor 9 tahun 1992 tentang wajib bersih lingkungan, keindahan, ketentraman dan ketertiban umum,” ucap Arfin Sinaga SSos, Kasi Operasional Sat Pol PP Kota Siantar, guna menambahkan penjelasan Abidin Damanik.

Dikatakan Abidin Damanik, sebelum dibongkar, pemilik bangunan sudah disurati Sat Pol PP. Surat berupa peringatan itu sudah tiga kali dilayangkan. Dimana surat itu meminta pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya, dan bila tidak, maka Sat Pol PP akan membongkarnya sendiri.

Sehingga, lanjut Abidin, karena sudah lewat dari tiga kali dua puluh empat jam tidak juga dibongkar sendiri, maka hari ini, personil Sat Pol PP membongkarnya.

“Sudah tiga kali surat peringatan dikirim. Peringatan ketika diingatkan untuk membongkar sendiri dalam waktu 3 x 24 jam. Tapi tidak dibongkar juga. Makanya kami yang bongkar,” ucap Abidin Damanik.

Disampaikan Arpin Sinaga, kemarin Sat Pol PP juga membongkar rumah makan Silindung yang ada di Jalan Vihara. Hal itu dilakukan, juga karena melanggar aturan yang ada.

Editor : Purba

Tags: cafe dibongkarDASSat Pol PP
Share26Tweet16Send

Related Posts

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

20/10/2026

SBNpro - Siantar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar di Kota Pematangsiantar diisi dengan ziarah ke Taman Makam...

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

17/10/2026

SBNpto - Siantar Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih ST mengunjungi beberapa orang lanjut usia (lansia) di Kelurahan Gurilla,...

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

11/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    807 shares
    Share 385 Tweet 176
  • Transaksi Narkotika, Dua Cewek Cantik Asal Siantar Ditangkap di Padangsidimpuan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1939 shares
    Share 834 Tweet 460
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba