SBNpro.com
Rabu, Juni 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ini Penjelasan Sat Pol PP Siantar Atas Pembongkaran Cafe di Jalan Vihara

SBNPro.com by SBNPro.com
05/12/2018
A A
63
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Bangunan Cafe Siantar River Side di Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumut dibongkar personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar, Rabu (5/12/2018).

Terkait pembongkaran itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Sat Pol PP Kota Siantar, Abidin Damanik mengatakan, pembongkaran dilakukan karena melanggar Perda nomor 9 tahun 1992 tentanf Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perwa (Peraturan Walikota) nomor 1 tahun 2014.

Disebut melanggar Perda dan Perwa itu, karena bangunan berdiri diatas daerah aliran sungai (DAS) Bah Bolon, berada dilahan pekuburan Mr X milik Pemko Siantar dan ketentuan lainnya.

“Itu melanggar Perwa nomor 1 tahun 2014 dan Perda nomor 9 tahun 1992 tentang wajib bersih lingkungan, keindahan, ketentraman dan ketertiban umum,” ucap Arfin Sinaga SSos, Kasi Operasional Sat Pol PP Kota Siantar, guna menambahkan penjelasan Abidin Damanik.

Dikatakan Abidin Damanik, sebelum dibongkar, pemilik bangunan sudah disurati Sat Pol PP. Surat berupa peringatan itu sudah tiga kali dilayangkan. Dimana surat itu meminta pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya, dan bila tidak, maka Sat Pol PP akan membongkarnya sendiri.

Sehingga, lanjut Abidin, karena sudah lewat dari tiga kali dua puluh empat jam tidak juga dibongkar sendiri, maka hari ini, personil Sat Pol PP membongkarnya.

“Sudah tiga kali surat peringatan dikirim. Peringatan ketika diingatkan untuk membongkar sendiri dalam waktu 3 x 24 jam. Tapi tidak dibongkar juga. Makanya kami yang bongkar,” ucap Abidin Damanik.

Disampaikan Arpin Sinaga, kemarin Sat Pol PP juga membongkar rumah makan Silindung yang ada di Jalan Vihara. Hal itu dilakukan, juga karena melanggar aturan yang ada.

Editor : Purba

Tags: cafe dibongkarDASSat Pol PP
Share25Tweet16Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba