SBNpro.com
Selasa, Juni 16, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Bawaslu Minta Walikota Siantar Ingatkan ASN, Jaga Netralitas

SBNPro.com by SBNPro.com
28/09/2018
A A
51
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar, Sepriandi Saragih SH MSi meminta Walikota Siantar, Hefriansyah untuk mengintruksikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Siantar agar menjaga netralitas di Pemilu 2019.

Permintaan itu disampaikan Sepriandi Saragih SH MSi melalui Wakil Walikota Siantar, Togar Sitorus SE, saat komisioner Bawaslu Siantar bertatap muka dengan Wakil Walikota, Jumat (28/09/2018).

“Menghadapi masa kampaye, kami dari Bawaslu berkewajiban untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota terkait dengan netralitas dari ASN, jangan sampai tidak netral. Secara pribadi silahkan menentukan siapa yang kelak dipilih tapi tidak boleh mengarahkan. Itu tidak boleh” ujar Sepriandi.

Dijelaskan Sepriandi, nantinya Bawaslu akan berkerja demi suksesnya Pemilu 2019. Dalam menjalankan kerja pengawasannya, memungkinkan Bawaslu Siantar, akan menemukan pelanggaran yang dilakukan oknum ASN atau PNS.

Bila itu ditemukan, lanjutnya, Bawaslu Siantar akan melayangkan rekomendasi kepada Walikota atau ke KASN, tentang pelanggaran yang dilakukan ASN.

Sedangkan bila pelanggaran “berbau” pidana Pemilu, maka perkaranya akan diproses ke Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu), yang didalamnya berisi personil, selain dari Bawaslu, juga dari institusi Polri dan Kejaksaan.

Dipaparkan Sepriandi, sebagian hal yang tida boleh dilakukan PNS atau ASN. Diantaranya, PNS tidak boleh memakai atau menggunakan atribut partai politik (parpol). Hal itu sesuai UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 5 tahun 2000.

“Kemudian menggunakan atribut atau baju partai politik tidak boleh. Dalam undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2000 dan Peraturan Pemberdayaangunaan Aparatur Negara tidak boleh terlibat” ucapnya.

Editor : Purba

Tags: ASNBawasluBawaslu Siantarpns harus netralSepriandi Saragih
Share20Tweet13Send

Related Posts

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

14/06/2026

SBNpro - Siantar Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar masa...

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

12/06/2026

SBNpro - Medan Gemuruh dukungan puluhan ribu suporter yang memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) malam,...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba