SBNpro.com
Sabtu, Juni 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

8 Peserta dari Pemko Siantar Dibatalkan Sekda Ikuti Pendidikan Keahlian Administrasi

SBNPro.com by SBNPro.com
03/03/2025
A A
8 Peserta dari Pemko Siantar Dibatalkan Sekda Ikuti Pendidikan Keahlian Administrasi
69
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar, Junaedi Sitanggang
batalkan 8 peserta utusan dari Pemerintah Kota (Pemko) Siantar untuk mengikuti pendidikan keahlian administrasi (PKA) tahun 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Hal itu terungkap pada rapat kerja Komisi 1 DPRD Kota Siantar dengan Sekda Kota Siantar dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Siantar Timbul Simanjuntak, Senin 3 Maret 2025.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kota Siantar Robin Manurung dan diikuti sejumlah anggota. Rapat juga diikuti Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH, Wakil-wakil Ketua DPRD Kota Siantar Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih.

Pembatalan keikutsertaan utusan dari Kota Siantar terkesan mendadak. Apalagi pembatalan dilakukan satu hari setelah Walikota dan Wakil Walikota Siantar Wesly Silalahi SH MKn dan Herlina dilantik.

Persisnya, pembatalan yang disebut Sekda penundaan tersebut, dilakukan tanggal 21 Pebruari 2025. Meski sebelumnya, perubahan kepesertaan baru diusulkan ke Pemprovsu pada 17 Pebruari 2025.

Menurut Junaedi, pembatalan dilakukan karena peserta yang mengikuti diklat nantinya akan dibebaskan dari jabatannya di lingkungan Pemko Siantar. “Karena dalam 3 bulan jabatan mereka akan ada di PLh kan,” ucap Junaedi.

Junaedi juga menegaskan, 8 peserta yang dibatalkan ikut PKA tidak memiliki catatan buruk di Inspektorat. “Tidak ada catatan,” jawab Sekda Kota Siantar.

Adapun 8 ASN yang dibatalkan mengikuti PKA tersebut diantaranya, Mhd Rajo Harahap, Meylian Rumintang Silitonga, dan Raymon Firman Siansu Sianipar. Ketiganya berdinas di BKP SDM Kota Siantar.

Kemudian, Lerisma Sihotang dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Simon Trimanto Tarigan dari Dinas Pendidikan dan Fitri Sari Saragih dari Dinas Kesehatan.

Selanjutnya, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Jufiter Sitepu dan Kabag Umum Sekretariat Daerah Lahiri Amri G Hasibuan.

Mhd Rajo Harahap menganggap pembatalan dirinya untuk mengikuti PKA tahun 2025, karena dirinya belum berezeki untuk mengikutinya. “Belum rezeki,” ujar Rajo. (*)

Tags: DibatalkanKomisi 1 DPRD SiantarPendidikan Keahlian AdministrasiPKASekda
Share28Tweet17Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba