SBNpro.com
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Tiga Penikmat Sabu dan Ganja, Salah Satunya ‘Driver Ojol’, Diciduk Polres Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
04/02/2018
A A
63
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun.

Tiga penikmat narkotika jenis sabu dan ganja, diciduk petugas Sat Narkoba Polres Simalungun.

Ketiganya adalah Riki Ramdani alias Riki (30), Mustafa Pane alias Mus alias Pane (35) dan Irfan Anuari alias Ifan (27). Yang merupakan ‘driver ojol (ojek online)’ adalah Riki.

Dua diantaranya, yakni Riki dan Mus adalah warga Kota Siantar, Riki warga Jalan Sriwijaya Bawah Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, dan Mus (35) warga Jalan Tongkol Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Sementara tersangka Irfan Anuari alias Ifan (27) adalah warga Simalungun, tepatnya warga Jalan Kuncara Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh Minggu (04/02/2018), penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat yang diterima Sat Narkoba Polres Simalungun pada Jumat (02/02/2018), yang menyebutkan ada dua pria (Riki dan Ifan) mengkonsumsi narrkotika jenis sabu.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti, Sat Narkoba Polres Simalungun menurunkan personilnya ke lokasi yang diinformasikan, yakni di Jalan Haji Basir Saragih, Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Sekitar jam 15.00 wib, setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan ke TKP, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka Riki dan Ifan. Ifan sempat berusaha kabur, namun berhasil ditemukan bersembunyi di rumah saudaranya yang tidak jauh dari TKP.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mendapat sabu yang baru sekitar satu jam lalu dibeli dari tersangka Mus yang akhirnya berhasil diamankan dari rumahnya di Jalan Tongkol  Belakang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur.

Demikian informasi ketiga pria yang ditangkap itu dibenarkan oleh Kapolres Simalungun, AKBP Liberty M Panjaitan melalui Kasat Narkoba, AKP Manaek Ritonga, Sabtu (03/02/2018).

Dari penangkapan Riki, petugas juga menagamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu (berat sekira 0,15 gram), 1 unit hp merk i cherry, 1 unit sepedamotor merk Honda vario BK 4333 TBD.

Dari tersangka Mus disita berupa 4 paket kertas nasi warna coklat yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja, 12 lembar kertas paper/tik tak di dalam kotak rokok merk sempurna, 1 buah bong terbuat dari botol aqua, 1 buah kaca pirex.

Dan 2 batang rokok yang sudah dibakar diduga dicampur dengan narkotika jenis ganja, 5 buah mancis, 5 buah pipet, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah gunting lipat, 12 buah plastik klip kecil kosong, 1 unit handphone merk samsung, 1 buah tas kecil, serta uang sejumlah Rp 350.000 diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu. (*)

 

Penulis : Roland

Tags: narkobaPolres Simalungun
Share25Tweet16Send

Related Posts

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

05/10/2025

SBNpro - Medan PTNP IV sepakat dengan pernyataan Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih tentang kebun teh di Simalungun bukan...

Dengan Karnaval Budaya dan Pameran UMKM, HUT ke 108 Nagori Karang Sari Meriah

Dengan Karnaval Budaya dan Pameran UMKM, HUT ke 108 Nagori Karang Sari Meriah

28/09/2025

SBNpro - Simalungun Perayaan HUT ke 108 Nagori (Desa) Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, meriah, Minggu 28 September...

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

18/08/2025

SBNpro - Simalungun Pasar Serbalawan yang terletak di antara Jalan Jamin Ginting dan Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba