SBNpro.com
Rabu, November 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Usut Tuntas, Karyawan Polisikan Pengusaha Restoran Internasional Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
13/07/2018
A A
85
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Satu bulan lalu, persisnya 13 Juni 2018 yang lalu, diduga terjadi tindak pidana penganiayaan di Restoran Internasional, Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumut.

Peristiwa itu melibatkan karyawan dengan pengusaha Restoran Internasional. Dalam hal ini, Andriani selaku karyawan melaporkan Yonglani Damanik alias Ye Yong ke Polres Siantar pada 16 Juni 2018 yang lalu.

Dalam laporannya, Andriani menuding Ye Yong menganiaya dirinya, dengan cara menjambak rambutnya. Sesuai laporan ke Polres Siantar nomor LP/248/VO/2018/SU/STR melalui STPL/158/V/2018.

Ditemui Jumat (13/07/2018) di Jalan Sudirman, Andriani alias A Mei menjelaskan, dirinya sedang bekerja di Restoran Internasional. Ia biasa menangani keuangan dan pembukuan di perusahaan itu.

Namun malam itu, Ye Yong salah satu pengusaha restoran itu, selain Yap Seng Tat, meminta dana penghasilan usaha kepada Yanti selaku Kasir di perusahaan itu.

Kemudian Yanti, meminta pendapat pelapor. Oleh pelapor memberikan izin agar uang yang diminta Ye Yong diberikan.

Namun, Ye Yong “merepet” sambil mendekati Andriani. Lalu sebut pelapor, terlapor mencoba merampas uang yang ada ditangannya. Namun tidak berhasil. Kemudian, Ye Yong menjambak rambut pelapor.

Pasca itu, masih menurut Andriani, Ye Yong masih terlihat marah-marah. Hingga selanjutnya, teman Andriani, Jhoni tiba dilokasi untuk menjemput pelapor, karena sudah masuk jam pulang kerja. Saat itu dikisaran jam 22.07 WIB.

Dikatakan Andriani sambil menunjukkan rekaman video, kalau terlapor ada menantang dirinya untuk melapor ke polisi. “Laporin, laporin,” ucap Andriani, untuk meniru ucapan Ye Yong.

Tidak puas, tiga hari kemudian, Andriani mendatangi markas Polres Siantar dan melaporkan Ye Yong, untuk diproses secara hukum.

Menyikapi hal itu, kuasa hukum Andriani, Heriyanto SH mengatakan, ia masih menaruh percaya terhadap Polres Siantar, meski kliennya belum pernah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan).

Sebab Heriyanto SH yakin, Polres Siantar tidak ingin wibawanya hilang, hanya karena kasus penganiayaan yang tidak sulit untuk dituntaskan.

Untuk itu, Heriyanto berharap penyidik Polres Siantar segera mengusut tuntas perkara yang dilaporkan kliennya. Sebab pada saat kejadian, saksi cukup banyak dilokasi dan ada rekaman video CCTV.

Mengenai SP2HP yang belum diterima kliennya, advokat asal Jakartaa ini mengaku, akan memintanya ke Polres Siantar.

Sementara itu, Ye Yong yang dihubungi melalui ponselnya mengaku tidak ada melakukan penganiayaan terhadap Andriani.

“Mana ada saya aniaya orang. Anak saya saja tidak pernah saya tampar. Mana mungkin saya aniaya karyawan,” ucap Ye Yong.

Editor : Purba

Share42Tweet18Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba