SBNpro.com
Minggu, November 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tindakan Bawaslu Siantar Umumkan Perolehan Suara Bisa Hadirkan Pertikaian

SBNPro.com by SBNPro.com
25/04/2019
A A
50
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Melalui situsnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Siantar terbitkan hasil perolehan suara dan kursi partai politik peserta Pemilu 2019 untuk pemilihan anggota DPRD Kota Siantar.

Selain itu, Bawaslu Kota Siantar juga menyampaikan partai politik (parpol) yang memenangkan Pemilu 2019 di kota itu. Penerbitan itu dilakukan satu pekan pasca pemungutan suara. Persisnya pada 24 April 2019.

Ternyata sikap Bawaslu Kota Siantar itu mendapat sambutan negatif. Bahkan menuai kecaman dari LSM Pijar Keadilan yang berperan aktif sebagai pemantau Pemilu 2019.

Ketua DPC Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan, mengatakan, Bawaslu tidak memiliki kapasitas untuk mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara dan menetapkan perolehan kursi anggota DPRD Kota Siantar.

Karena, jikapun Bawaslu Kota Siantar ada melakukan rekapitulasi perhitungan suara, menurut Carles Siahaan, hal itu dijadikan bahan oleh Bawaslu dan jajarannya sebagai bahan untuk melakukan rugas dan fungsi pengawasannya. Namun tidak untuk dipublikasi.

“Rekapitulasi perhitungan suara boleh saja dilakukan (Bawaslu Siantar). Tapi jangan dipublis. Karena itukan sebagai bahan pengawasan saja seharusnya,” tandas Carles Siahaan di Warung Kopi Kok Tong, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Siantar, Kamis malam (25/04/2019).

Apalagi, sebit Carles, tindakan menerbitkan hasil perolehan suara dan penetapan alokasi jumlah kursi, kondisinya sangat tidak tepat, disaat sejumlah partai politik dan caleg saling mengklaim sebagai peraih kursi tertentu. Karena merasa perolehan suaranya lebih tinggi.

Sebab, hasil perolehan suara dan alokasi kursi oleh Bawaslu itu dikhawatirkan menjadi bahan perdebatan, baik di rekapitulasi perhitungan suara ditingkat kecamatan (PPK) maupun ditingkat kota (KPU), serta di “arena” publik lainnya.

Dikhawatirkan dalam perdebatan itu, peserta Pemilu maupun caleg tertentu “ngotot”, kalau hasil rekapitulasi perhitungan suara Bawaslu adalah kebenaran. Sedangkan pihak lainnya juga mempertahankan versi perhitungannya.

Padahal, sangat memungkinkan dalam rekapitulasi di kecamatan maupun di KPU Kota Siantar terjadi perubahan atau pergeseran jumlah perolehan suara partai politik dan calegnya.

Sebab, sangat memungkinkan akurasi data yang disajikan KPPS melalui formulir C1 yang menjadi panduan Bawaslu melenceng dari data C1 Plano. Atau, memungkinkan data di formulir C1 yang diterima sejumlah saksi dan Panwas TPS saling berbeda.

Untuk itu, Ketua DPC Pijar Keadilan Kota Siantar ini sangat menyesalkan sikap Bawaslu yang terlalu “maju” mempublikasikan perolehan alokasi kursi DPRD Siantar dan perolehan suara peserta Pemilu 2019.

“Sebaiknya Bawaslu Siantar bekerja sesuai tupoksinya saja. Jangan terlalu maju. Apalagi kondisi saat ini yanh saling klaim. Takutnya bisa menimbulkan kegaduhan (pertikaian),” ucap Carles Siahaan.

 

Editor : Purba

Share20Tweet13Send

Related Posts

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba