SBNpro.com
Senin, Desember 15, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tindakan Bawaslu Siantar Umumkan Perolehan Suara Bisa Hadirkan Pertikaian

SBNPro.com by SBNPro.com
25/04/2019
A A
50
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Melalui situsnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Siantar terbitkan hasil perolehan suara dan kursi partai politik peserta Pemilu 2019 untuk pemilihan anggota DPRD Kota Siantar.

Selain itu, Bawaslu Kota Siantar juga menyampaikan partai politik (parpol) yang memenangkan Pemilu 2019 di kota itu. Penerbitan itu dilakukan satu pekan pasca pemungutan suara. Persisnya pada 24 April 2019.

Ternyata sikap Bawaslu Kota Siantar itu mendapat sambutan negatif. Bahkan menuai kecaman dari LSM Pijar Keadilan yang berperan aktif sebagai pemantau Pemilu 2019.

Ketua DPC Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan, mengatakan, Bawaslu tidak memiliki kapasitas untuk mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara dan menetapkan perolehan kursi anggota DPRD Kota Siantar.

Karena, jikapun Bawaslu Kota Siantar ada melakukan rekapitulasi perhitungan suara, menurut Carles Siahaan, hal itu dijadikan bahan oleh Bawaslu dan jajarannya sebagai bahan untuk melakukan rugas dan fungsi pengawasannya. Namun tidak untuk dipublikasi.

“Rekapitulasi perhitungan suara boleh saja dilakukan (Bawaslu Siantar). Tapi jangan dipublis. Karena itukan sebagai bahan pengawasan saja seharusnya,” tandas Carles Siahaan di Warung Kopi Kok Tong, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Siantar, Kamis malam (25/04/2019).

Apalagi, sebit Carles, tindakan menerbitkan hasil perolehan suara dan penetapan alokasi jumlah kursi, kondisinya sangat tidak tepat, disaat sejumlah partai politik dan caleg saling mengklaim sebagai peraih kursi tertentu. Karena merasa perolehan suaranya lebih tinggi.

Sebab, hasil perolehan suara dan alokasi kursi oleh Bawaslu itu dikhawatirkan menjadi bahan perdebatan, baik di rekapitulasi perhitungan suara ditingkat kecamatan (PPK) maupun ditingkat kota (KPU), serta di “arena” publik lainnya.

Dikhawatirkan dalam perdebatan itu, peserta Pemilu maupun caleg tertentu “ngotot”, kalau hasil rekapitulasi perhitungan suara Bawaslu adalah kebenaran. Sedangkan pihak lainnya juga mempertahankan versi perhitungannya.

Padahal, sangat memungkinkan dalam rekapitulasi di kecamatan maupun di KPU Kota Siantar terjadi perubahan atau pergeseran jumlah perolehan suara partai politik dan calegnya.

Sebab, sangat memungkinkan akurasi data yang disajikan KPPS melalui formulir C1 yang menjadi panduan Bawaslu melenceng dari data C1 Plano. Atau, memungkinkan data di formulir C1 yang diterima sejumlah saksi dan Panwas TPS saling berbeda.

Untuk itu, Ketua DPC Pijar Keadilan Kota Siantar ini sangat menyesalkan sikap Bawaslu yang terlalu “maju” mempublikasikan perolehan alokasi kursi DPRD Siantar dan perolehan suara peserta Pemilu 2019.

“Sebaiknya Bawaslu Siantar bekerja sesuai tupoksinya saja. Jangan terlalu maju. Apalagi kondisi saat ini yanh saling klaim. Takutnya bisa menimbulkan kegaduhan (pertikaian),” ucap Carles Siahaan.

 

Editor : Purba

Share20Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba