SBNpro.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tidak Publikasikan RLPPD, Dinas Kominfo Siantar Abai Jalankan Tugas

SBNPro.com by SBNPro.com
29/04/2021
A A
Tidak Publikasikan RLPPD, Dinas Kominfo Siantar Abai Jalankan Tugas
155
SHARES
338
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) tidak dipublikasikan pada tiga media online atau media cetak, Pemerintah Kota (Pemko) Siantar langgar ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 dan PP Nomor 13 Tahun 2019.

Diduga pelanggaran itu dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Plt Kadis Kominfo) Kota Siantar, Kartini Batubara. Dinas Kominfo itupun abai dalam menjalankan tugasnya. Sebab, menurut Kabag Tapem Sekretariat Daerah Kota Siantar, Titonica Zendrato SSTP, urusan publikasi dan media merupakan tanggungjawab Dinas Kominfo.

“Kan disana urusan publikasi. Mereka yang pegang website (Pemko Siantar). Mereka yang berurusan dengan media,” ucap Titonica Zendrato, Rabu (28/04/2021) saat ditemui di ruangan kerjanya.

Dikatakan Titonica, bulan Maret 2021 yang lalu, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Siantar sudah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi.

Sedangkan RLPPD sudah disampaikan Pj Sekda Kota Siantar kepada Dinas Kominfo Kota Siantar. RLPPD itu disampaikan ke Dinas Kominfo untuk dipublikasi ke media.

Katanya, RLPPD itu diterima Dinas Kominfo pada 30 Maret 2021 yang lalu. “Sudah disampaikan ke (Dinas) Kominfo. Tanggal 30 Maret itu diterima,” ujarnya.

Sementara, terkait RLPPD tersebut dipertanyakan, Plt Kadis Kominfo Kota Siantar, Kartini Batubara membalas dengan menshare link website resmi milik Pemko Siantar, https://berita.pematangsiantar.go.id/?p=2527.

Link yang dishare Kartini tersebut berisi RLPPD. Hanya saja, diperkirakan link itu diposting tertanggal hari ini 28 April 2021. Hal itu sesuai tanggal yang tertera, setelah link tersebut diklik (dibuka).

Saat diminta penjelasan terkait RLPPD selayaknya sudah dipublikasi paling lama 3 bulan setelah tahun anggaran 2020 berakhir, Kartini Batubara sama sekali belum menjawabnya.

Terhadap pertanyaan SBNpro.com tentang RLPPD paling sedikit harus dipublikasikan minimal di tiga media online atau media cetak, juga tidak dijawab oleh Kartini Batubara.

Sesuai PP Nomor 13 Tahun 2019, RLPPD wajib dipublikasikan ke media cetak atau ke media elektronik. Sementara, pada aturan turunannya, Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 menyatakan, RLPPD harus dipublikasikan paling sedikit di tiga media cetak atau media online.

Dalam aturan Permendagri itu, RLPPD juga harus dipublikasi di website resmi pemerintah daerah dan diumumkan di papan pengumuman yang mudah diakses publik, selain di tiga media online maupun media cetak.

Sedangkan sesuai Pasal 1 PP Nomor 13 Tahun 2019, RLPPD merupakan informasi berupa RLPPD yang harus disampaikan kepada masyarakat. Pada pasal lainnya, disebut, RLPPD disampaikan bersamaan dengan penyampaian LPPD ke pemerintah pusat.

“Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat RLPPD adalah informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran,” demikian bunyi Pasal 1 PP Nomor 13 Tahun 2019. (*)

Editor : Purba

Tags: Dinas Kominfo abaiRLPPDtidak publikasikan
Share62Tweet39Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba