SBNpro.com
Jumat, Oktober 31, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Terpidana Suap Menyerahkan Diri ke Kejari Siantar, “Kereta” dan Uang Rp 5 Juta Dirampas Negara

SBNPro.com by SBNPro.com
12/01/2022
A A
Terpidana Suap Menyerahkan Diri ke Kejari Siantar, “Kereta” dan Uang Rp 5 Juta Dirampas Negara
208
SHARES
452
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar pada Seksi Berantas, Hino Pasaribu dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap oleh Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Utara.

Tidak terima dengan putusan PT Sumatera Utara, Hino Pasaribu dan JPU melakukan upaya kasasi ke MA. Beberapa lama kemudian, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Hino Pasaribu dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tingkat kasasi.

Beranjak dari putusan MA tersebut, Hino Pasaribu pun harus menjalani hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta, dengan subsider 3 bulan kurungan, sebagaimana putusan (vonis) PT Sumatera Utara.

Demikian dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, Rendra Yoki Pardede SH. Sebutnya, terpidana (Hino Pasaribu) telah dieksekusi hari ini, pasca menyerahkan diri (mendatangi) Kejari Siantar.

Pasca menyerahkan diri, tutur Rendra, terpidana Hino Pasaribu diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siantar untuk menjalani hukuman penjara.

Menurutnya, Hino Pasaribu cukup koperatif. Sebab, begitu panggilan dilayangkan, Hino langsung hadir ke Kejari Siantar. Ia hadir didampingi Kasi Berantas BNN Kota Siantar Kompol Pierson Ketaren. “Sekali panggil langsung datang,” ujarnya.

“Eksekusi tadi. Jam delapan (jam 08.00 WIB) datang ke Kejari (Siantar). Diregister. (Diswab) Antigen. Lalu diserahkan ke Lapas,” ucap Rendra Yoki Pardede, Rabu (12/01/2022).

Sesuai putusan, selain vonis penjara dan denda, uang suap Rp 5 juta, serta “kereta” (sepeda motor) Honda dirampas oleh negara.

“Uang tunai Rp 5 juta, satu unit sepeda motor Honda dirampas untuk negara,” ucap Rendra, sembari menambahkan, sepeda motor itu nantinya akan dilelang. Sedangkan lencana kewenangan BNN dan Kartu Tanda Anggota (KTA) BNN dikembalikan jaksa ke Hino Pasaribu.

Lebih lanjut disampaikan, sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, Hino terbukti bersalah melanggar pasal 5 ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2001. Dimana Hino terbukti menerima suap dari Joko Susilo terkait perkara narkoba.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Siantar Nixson Andreas Lubis SH menegaskan, Hino menerima suap Rp 5 juta dari Joko Susilo. “Pemberi (suap) Joko Susilo,” ucap Nixson.

Sebagai pemberi suap, Joko Susilo juga telah dihukum. Dimana Joko Susilo divonis 1 tahun 6 bulan penjara, dan denda Rp 50 juta, subsider 3 bulan kurungan. “Vonisnya pada 5 Agustus 2019,” ujar Nixson.

Terhadap vonis (putusan) dari Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan, Joko Susilo menerimanya, dengan tidak melakukan upaya banding ke PT Sumatera Utara. Sehingga putusan itupun langsung inkrah (berkekuatan hukum tetap).

Dijelaskan Nixson, Joko Susilo menyuap Hino Rp 5 juta, agar Joko Susilo dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh BNN Kota Siantar terkait perkara penyalagunaan narkoba di Kota Siantar.

Permintaan dimasukkan ke dalam DPO, sebut Andreas, agar Joko Susilo tidak masuk dalam berkas perkara. Dalam hal ini, sebut Rendra Yoki Pardede, agar Joko Susilo tidak ditangkap saat itu. Sehingga dalam perkara itu, statusnya sebagai DPO. (*)

Editor: Purba

Share83Tweet52Send

Related Posts

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba