SBNpro.com
Senin, Oktober 26, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Terpidana Suap Menyerahkan Diri ke Kejari Siantar, “Kereta” dan Uang Rp 5 Juta Dirampas Negara

SBNPro.com by SBNPro.com
12/01/2022
A A
Terpidana Suap Menyerahkan Diri ke Kejari Siantar, “Kereta” dan Uang Rp 5 Juta Dirampas Negara
212
SHARES
461
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar pada Seksi Berantas, Hino Pasaribu dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap oleh Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Utara.

Tidak terima dengan putusan PT Sumatera Utara, Hino Pasaribu dan JPU melakukan upaya kasasi ke MA. Beberapa lama kemudian, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Hino Pasaribu dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tingkat kasasi.

Beranjak dari putusan MA tersebut, Hino Pasaribu pun harus menjalani hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta, dengan subsider 3 bulan kurungan, sebagaimana putusan (vonis) PT Sumatera Utara.

Demikian dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, Rendra Yoki Pardede SH. Sebutnya, terpidana (Hino Pasaribu) telah dieksekusi hari ini, pasca menyerahkan diri (mendatangi) Kejari Siantar.

Pasca menyerahkan diri, tutur Rendra, terpidana Hino Pasaribu diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siantar untuk menjalani hukuman penjara.

Menurutnya, Hino Pasaribu cukup koperatif. Sebab, begitu panggilan dilayangkan, Hino langsung hadir ke Kejari Siantar. Ia hadir didampingi Kasi Berantas BNN Kota Siantar Kompol Pierson Ketaren. “Sekali panggil langsung datang,” ujarnya.

“Eksekusi tadi. Jam delapan (jam 08.00 WIB) datang ke Kejari (Siantar). Diregister. (Diswab) Antigen. Lalu diserahkan ke Lapas,” ucap Rendra Yoki Pardede, Rabu (12/01/2022).

Sesuai putusan, selain vonis penjara dan denda, uang suap Rp 5 juta, serta “kereta” (sepeda motor) Honda dirampas oleh negara.

“Uang tunai Rp 5 juta, satu unit sepeda motor Honda dirampas untuk negara,” ucap Rendra, sembari menambahkan, sepeda motor itu nantinya akan dilelang. Sedangkan lencana kewenangan BNN dan Kartu Tanda Anggota (KTA) BNN dikembalikan jaksa ke Hino Pasaribu.

Lebih lanjut disampaikan, sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, Hino terbukti bersalah melanggar pasal 5 ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2001. Dimana Hino terbukti menerima suap dari Joko Susilo terkait perkara narkoba.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Siantar Nixson Andreas Lubis SH menegaskan, Hino menerima suap Rp 5 juta dari Joko Susilo. “Pemberi (suap) Joko Susilo,” ucap Nixson.

Sebagai pemberi suap, Joko Susilo juga telah dihukum. Dimana Joko Susilo divonis 1 tahun 6 bulan penjara, dan denda Rp 50 juta, subsider 3 bulan kurungan. “Vonisnya pada 5 Agustus 2019,” ujar Nixson.

Terhadap vonis (putusan) dari Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan, Joko Susilo menerimanya, dengan tidak melakukan upaya banding ke PT Sumatera Utara. Sehingga putusan itupun langsung inkrah (berkekuatan hukum tetap).

Dijelaskan Nixson, Joko Susilo menyuap Hino Rp 5 juta, agar Joko Susilo dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh BNN Kota Siantar terkait perkara penyalagunaan narkoba di Kota Siantar.

Permintaan dimasukkan ke dalam DPO, sebut Andreas, agar Joko Susilo tidak masuk dalam berkas perkara. Dalam hal ini, sebut Rendra Yoki Pardede, agar Joko Susilo tidak ditangkap saat itu. Sehingga dalam perkara itu, statusnya sebagai DPO. (*)

Editor: Purba

Share85Tweet53Send

Related Posts

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

25/10/2026

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Junaedi Antonius Sitanggang apresiasi kegiatan Fun Run dan Car Free Day (CFD)...

Wali Kota Siantar Ajak MUI Rangkul Ormas Islam dan Perkuat Kerukunan

Wali Kota Siantar Ajak MUI Rangkul Ormas Islam dan Perkuat Kerukunan

24/10/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi mengajak Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Pematangsiantar merangkul seluruh...

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

23/10/2026

SBNpro - Siantar - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih, S. T, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Jalan...

Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

23/10/2026

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Jalan Resimen,...

Asisten III Pemko Siantar Ikuti Upacara Hari Santri di Ponpes Darussalam

Asisten III Pemko Siantar Ikuti Upacara Hari Santri di Ponpes Darussalam

22/10/2026

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Siantar, Asisten Administrasi Umum (III) Setdako Pemko Siantar, Dedi Tunasto Setiawan ikuti Upacara Peringatan...

Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

21/10/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi untuk membahas kesiapan Operasi Patuh 2026 dan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    809 shares
    Share 386 Tweet 176
  • Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba