SBNpro.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Terkait Parkir “Liar”, Kadishub Gagal Jalankan Perintah Walikota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
20/03/2018
A A
67
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Banyak kinerja pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang disoroti melalui rapat kerja (raker) Komisi III DPRD Kota Siantar dengan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Kadis Rukim), Reinward Simanjuntak, Selasa (20/03/18).

Satu diantaranya, kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Esron Sinaga. Malah tidak tanggung-tanggung, Kadishub ini disebut gagal menjalankan putusan Walikota Siantar, Hefriansyah, guna menertibkan parkir “liar” diseputaran kawasan Lapangan Merdeka (Taman Bunga).

Hal kegagalan Kadishub itu disampaikan Kadis Rukim, Reinward Simanjuntak. Pada raker tadi, Reinward tidak menyebut nama OPD yang gagal menjalankan perintah Walikota. Ia hanya menggunakan kalimat, salah satu OPD.

Namun selepas raker, saat diwawancarai SBNpro.com, yang dia maksud OPD itu adalah Dinas Perhubungan (Dishub). “Dinas mana yang menangani perparkiran, ya itulah,” ucapnya.

Hal itu bermula pada saat raker berlangsung. Dimana, Seketaris Komisi III DPRD Siantar, Frengki Boy Saragih mempertanyakan parkir “liar” di seputaran Taman Bunga.

Sebab disana, sebutnya, terjadi pemungutan biaya parkir. Bahkan, rambu larangan parkir diabaikan. Ia juga mempertanyakan aliran dana yang dikutip dari pengendara.

Menyikapi hal itu, Reinward menegaskan, ada larangan parkir merapat kearah Taman Bunga. Bila ada yang parkir disana, menurutnya itu merupakan penyimpangan.

Bahkan, lanjutnya, Walikota Siantar telah berulang kali menegur pimpinan OPD terkait. Malah, Walikota telah memanggil sejumlah lintas pimpinan OPD untuk menyikapi hal itu.

Kemudian sebutnya, Walikota juga sudah mengambil keputusan, agar tidak ada parkir “liar” yang merapat kearah Taman Bunga.

Hanya saja, OPD yang diminta untuk menjalankan putusan Walikota tersebut, menurutnya yang tidak maksimal menjalankan putusan Walikota.

Untuk itu, anggota Komisi III DPRD Siantar, Oberlin Malau mendesak Pemko Siantar bersikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Bila perlu, Oberlin meminta petugas dari Pemko Siantar, supaya menggembok kendaraan yang parkir didekat Taman Bunga.

Sebab, maraknya praktik parkir “liar” didekat Taman Bunga, karena Pemko Siantar tidak tegas. “Maunya tegaslah Pemerintah Kota ini. Sepalah digembok saja kendaraan yang parkir disitu,” pinta Oberlin.

Editor : Purba

Tags: parkirReinward
Share27Tweet17Send

Related Posts

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba