SBNpro.com
Kamis, September 3, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Pilkada

Telat dan Diluar Kewenangan MK, Gugatan Susanti-Ronald Diyakini Terhenti di Sidang Dismissal

SBNPro.com by SBNPro.com
01/02/2025
A A
Telat dan Diluar Kewenangan MK, Gugatan Susanti-Ronald Diyakini Terhenti di Sidang Dismissal
251
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar Wesly Silalahi dan Herlina (Wesly-Herlina) nomor urut 1 meyakini permohonan (gugatan) Paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 3 Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon (Susanti-Ronald) akan terhenti (hanya sampai) pada sidang dismissal.

Demikian pendapat kuasa hukum Wesly-Herlina selaku pihak terkait, Ade Yanyan SH yang diterima SBNpro, Sabtu 1 Pebruari 2025 melalui pesan Whatsapp (WA).

Rasa yakin Ade Yanyan muncul, setelah menelaah permohonan (gugatan) Susanti-Ronald, keterangan Bawaslu Kota Siantar dan jawaban (tanggapan) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar selaku termohon pada sidang yang telah dilakukan pada 20 Januari 2025 yang lalu.

Sebab Ade menilai, permohonan Susanti-Ronald bukan terkait perselisihan hasil perolehan suara. “Sehingga (hal itu) diluar kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo,” kata Ade.

Kemudian, gugatan didaftarkan ke MK melewati tenggat waktu 3 hari kerja setelah KPU Kota Siantar menetapkan hasil perolehan suara Pilkada Siantar Tahun 2024.

Dalam hal ini, KPU Kota Siantar menetapkan hasil perolehan suara Pilkada Siantar Tahun 2024 pada 3 Desember 2024. Sedangkan gugatan diajukan ke MK oleh Susanti-Ronald pada 11 Desember 2024.

Selain itu, rasa percaya juga muncul, karena ambang batas selisih perolehan suara maksimal 1,5 persen telah terlampaui. Dimana selisih perolehan suara antara Wesly-Herlina dengan Susanti-Ronald mencapai 4 persen lebih.

“Permohonan pemohon melebihi ambang batas, (sebagaimana ketentuan pasal) 158 UU 10 Tahun 2016,” sebutnya, lalu menambahkan, permohonan juga tidak jelas dan kabur.

Lalu, Ade juga menuding pihak Susanti-Ronald ada melakukan politik uang, sehingga menang mutlak pada kelurahan tertentu di Kota Siantar dengan membagikan uang Rp 150 ribu.

“Kami yakin dan percaya berdasarkan penalaran hukum yang wajar, demi Kepastian dan kemanfaatan hukum, Mahkamah Konstitusi tidak akan menerima permohonan pemohon,” tandas Ade Yanyan SH.

Sekedar informasi, MK akan menggelar sidang dismissal terkait permohonan Susanti-Ronald pada 4 Pebruari 2025 mendatang.

Sidang dismissal merupakan sidang untuk mendengar keputusan (penetapan) majelis hakim MK untuk menentukan sidang permohonan pemohon dapat dilanjutkan ke sidang pembuktian, atau permohonan tidak diterima. (*)

Editor: Purba

Tags: Ade YanyanherlinaPermohonan Susanti-Ronald Diyakini TerhentiSidang DismissalTelat dan Diluar Kewenangan MKWesly SilalahiWesly-Herlina
Share100Tweet63Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Bukti Kegigihan Lim Tee Kee, 100 Tahun Kopi Kok Tong Melegenda dari Siantar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1921 shares
    Share 827 Tweet 456
  • KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Sosok AKP Suit Purba Dasuha SH MH Kapolsek Siborong-borong Dikenal Ramah

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba