SBNpro.com
Jumat, Juli 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tahun 2022 Ini, Walikota dan DPRD Siantar Berencana Lahirkan 20 Perda

SBNPro.com by SBNPro.com
18/01/2022
A A
Tahun 2022 Ini, Walikota dan DPRD Siantar Berencana Lahirkan 20 Perda
111
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Di sepanjang tahun ini, Walikota Siantar dan DPRD Kota Siantar memiliki rencana untuk melahirkan 20 peraturan daerah (Perda).

Hal itu seiring dengan ditetapkannya Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Siantar tahun 2022. Pada Propemperda tersebut, ada 20 rancangan perda (Ranperda) yang akan dibahas dan disahkan untuk menjadi perda kemudian.

Penetapan 20 ranperda pada Propemperda tahun 2022 disepakati Pemko Siantar dan DPRD Kota Siantar pada sidang paripurna DPRD Kota Siantar, Selasa (18/01/2022).

Naskah Propemperda itu ditandatangani, Plh Sekda Kota Siantar Zainal Siahaan dan Pimpinan DPRD Kota Siantar, juga disela-sela sidang paripurna di Gedung Harungguan.

Dari 20 ranperda tersebut, 16 diantaranya, nantinya merupakan usulan dari Pemko Siantar, dan 4 lainnya nantinya merupakan inisiatif (usulan) dari DPRD Kota Siantar.

Pasca penetapan Propemperda, untuk melahirkan Perda, selanjutnya DPRD Kota Siantar akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Kata Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga SH, rapat Banmus digelar untuk menentukan jadwal rapat paripurna, guna membahas dan mensahkan ranperda menjadi perda.

Adapun 16 ranperda yang akan menjadi usulan Pemko Siantar adalah, Ranperda tentang perubahan kedua Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah. Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Kemudian, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021-2041. Ranperda tentang Lambang Daerah Kota Siantar. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Selanjutnya, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Siantar Tahun 2021-2025. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh. Ranperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Ada juga Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Siantar Tahun 2022-2027. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2021. Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Siantar TA 2022. Ranperda tentang APBD Kota Siantar TA 2023.

Lalu, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Horas Jaya Kota Siantar. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda tentang Ketertiban Umum Kota Siantar.

Sedangkan 4 ranperda yang akan menjadi inisitif DPRD Siantar adalah, Ranperda tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Ranperda tentang Ketenagakerjaan, dan Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik Siantar pada Pendidikan Non Formal. (*)

Editor: Purba

Share44Tweet28Send

Related Posts

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba