SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

“Tabrak” Aturan, Pengendara Becak Tewas di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
05/01/2019
A A
51
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sabtu dini hari (05/01/2019), pengendara becak bermotor BK 4206 TA, MS (60), nekad “menabrak” (melanggar) peraturan lalulintas di Jalan Merdeka, Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Dalam hal ini melanggar rambu lalulintas.

Informasinya, dini hari itu, MS menyeberangi Jalan Merdeka dari Jalan HOS Cokroaminoto, untuk menuju arah Jalan Sutomo. Padahal sesuai aturan, tidak diperbolehkan menyeberangi Jalan Merdeka dari Jalan HOS Cokroaminoto. Melainkan, harus berbelok kekiri, sesuai rambu lalulintas yang terpasang.

Aksi nekad melanggar aturan itu berakibat fatal. Pasalnya, saat menyeberang, becak yang dikendarai MS bertabrakan dengan mobil Avanzah BK 1559 KV yang sedang melintas di Jalan Merdeka dari arah Pasar Horas. Akibatnya, MS tewas kemudian.

Peristiwa kecelakaan lalulintas di Jalan Merdeka, Simpang Jalan Cokroaminoto tersebut dibenarkan Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas (Kanit Laka) Satlantas Polres Siantar, Aiptu M Nainggolan. Katanya, tabrakan terjadi saat pengendara becak menyeberangi Jalan Merdeka.

“Terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan, diduga akibat kelalaian dan kekurang hatian pengendara betor (becak bermotor) Jetwin yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. Dimana dilarang berjalan lurus dan rambu dilarang masuk atau menerobos arus lalu lintas satu arah sehingga bertabrakan,” sebut Aiptu M Nainggolan.

Terakhir diketahui, MS merupakan warga Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut.

Sedangkan pengendara mobil Avanzah adalah Patahuddin Siregar (46), warga Gunungtua Pardomuan, Desa Aek Jangkang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumut. Ia tidak mengalami luka akibat tabrakan itu.

Tags: tabrak aturan tewas
Share20Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba