SBNpro.com
Sabtu, Juni 27, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

“Tabrak” Aturan, Pengendara Becak Tewas di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
05/01/2019
A A
52
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sabtu dini hari (05/01/2019), pengendara becak bermotor BK 4206 TA, MS (60), nekad “menabrak” (melanggar) peraturan lalulintas di Jalan Merdeka, Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Dalam hal ini melanggar rambu lalulintas.

Informasinya, dini hari itu, MS menyeberangi Jalan Merdeka dari Jalan HOS Cokroaminoto, untuk menuju arah Jalan Sutomo. Padahal sesuai aturan, tidak diperbolehkan menyeberangi Jalan Merdeka dari Jalan HOS Cokroaminoto. Melainkan, harus berbelok kekiri, sesuai rambu lalulintas yang terpasang.

Aksi nekad melanggar aturan itu berakibat fatal. Pasalnya, saat menyeberang, becak yang dikendarai MS bertabrakan dengan mobil Avanzah BK 1559 KV yang sedang melintas di Jalan Merdeka dari arah Pasar Horas. Akibatnya, MS tewas kemudian.

Peristiwa kecelakaan lalulintas di Jalan Merdeka, Simpang Jalan Cokroaminoto tersebut dibenarkan Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas (Kanit Laka) Satlantas Polres Siantar, Aiptu M Nainggolan. Katanya, tabrakan terjadi saat pengendara becak menyeberangi Jalan Merdeka.

“Terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan, diduga akibat kelalaian dan kekurang hatian pengendara betor (becak bermotor) Jetwin yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. Dimana dilarang berjalan lurus dan rambu dilarang masuk atau menerobos arus lalu lintas satu arah sehingga bertabrakan,” sebut Aiptu M Nainggolan.

Terakhir diketahui, MS merupakan warga Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut.

Sedangkan pengendara mobil Avanzah adalah Patahuddin Siregar (46), warga Gunungtua Pardomuan, Desa Aek Jangkang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumut. Ia tidak mengalami luka akibat tabrakan itu.

Tags: tabrak aturan tewas
Share21Tweet13Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Indah Kurnia Tekankan Pentingnya Layanan Kesehatan Humanis dan Responsif

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1888 shares
    Share 814 Tweet 448
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba