SBNpro.com
Minggu, Mei 28, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

“Tabrak” Aturan, Pengendara Becak Tewas di Siantar

05/01/2019
51
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Sabtu dini hari (05/01/2019), pengendara becak bermotor BK 4206 TA, MS (60), nekad “menabrak” (melanggar) peraturan lalulintas di Jalan Merdeka, Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Dalam hal ini melanggar rambu lalulintas.

Informasinya, dini hari itu, MS menyeberangi Jalan Merdeka dari Jalan HOS Cokroaminoto, untuk menuju arah Jalan Sutomo. Padahal sesuai aturan, tidak diperbolehkan menyeberangi Jalan Merdeka dari Jalan HOS Cokroaminoto. Melainkan, harus berbelok kekiri, sesuai rambu lalulintas yang terpasang.

Aksi nekad melanggar aturan itu berakibat fatal. Pasalnya, saat menyeberang, becak yang dikendarai MS bertabrakan dengan mobil Avanzah BK 1559 KV yang sedang melintas di Jalan Merdeka dari arah Pasar Horas. Akibatnya, MS tewas kemudian.

Peristiwa kecelakaan lalulintas di Jalan Merdeka, Simpang Jalan Cokroaminoto tersebut dibenarkan Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas (Kanit Laka) Satlantas Polres Siantar, Aiptu M Nainggolan. Katanya, tabrakan terjadi saat pengendara becak menyeberangi Jalan Merdeka.

“Terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan, diduga akibat kelalaian dan kekurang hatian pengendara betor (becak bermotor) Jetwin yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. Dimana dilarang berjalan lurus dan rambu dilarang masuk atau menerobos arus lalu lintas satu arah sehingga bertabrakan,” sebut Aiptu M Nainggolan.

Terakhir diketahui, MS merupakan warga Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut.

Sedangkan pengendara mobil Avanzah adalah Patahuddin Siregar (46), warga Gunungtua Pardomuan, Desa Aek Jangkang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumut. Ia tidak mengalami luka akibat tabrakan itu.

Tags: tabrak aturan tewas
Share20Tweet13Send

Related Posts

Pasca Diberitakan, Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Silau Kahean

Pasca Diberitakan, Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Silau Kahean

27/05/2023

SBNpro - Simalungun Pasca diberitakan di media, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun gelar penyelidikan atas keberadaan Sakeus Sinaga (48...

Ketua Sumut Pecah JMSI Siantar – Simalungun, Pengurus Kecewa, Lalu Mengundurkan Diri

Ketua Sumut Pecah JMSI Siantar – Simalungun, Pengurus Kecewa, Lalu Mengundurkan Diri

26/05/2023

SBNpro - Siantar Sejumlah pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Siantar - Simalungun periode 2023 - 2028 menyatakan mundur dari...

Sosialisasi Bawaslu Siantar, Sukses

Sosialisasi Bawaslu Siantar, Sukses

26/05/2023

SBNpro - Siantar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar sosialisasikan peraturan dan non peraturan dalam pengawasan Pemilu 2024 kepada jurnalis,...

Renovasi Kantor Dewas Tanpa Izin, Perumda Tirta Uli Terkesan Arogan

Renovasi Kantor Dewas Tanpa Izin, Perumda Tirta Uli Terkesan Arogan

26/05/2023

SBNpro - Siantar Perumda Tirta Uli Kota Siantar merubah bentuk aset gedung yang bukan miliknya tanpa izin (persetujuan) dari pemilik....

Pembebasan Lahan Jalan Tol di Siantar Terkendala, 50-an Ahli Waris Belum Terima Ganti Rugi

Pembebasan Lahan Jalan Tol di Siantar Terkendala, 50-an Ahli Waris Belum Terima Ganti Rugi

25/05/2023

SBNpro - Siantar Pembebasan lahan untuk jalan tol di Nagahuta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara,...

Lelang Jabatan di Siantar Tanpa Syarat Kompetensi Manajerial, Ini Kata KASN

Lelang Jabatan di Siantar Tanpa Syarat Kompetensi Manajerial, Ini Kata KASN

25/05/2023

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Panitia Seleksi Terbuka dan Narasumber Seleksi Terbuka (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Mafia Tanah Ditangkap Polisi Malaysia, Diserahkan ke Kejaksaan Simalungun

    Mafia Tanah Ditangkap Polisi Malaysia, Diserahkan ke Kejaksaan Simalungun

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Masih 24 Tahun, Samuel Sianturi SH Ketua Partai Termuda di Siantar

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Renovasi Kantor Dewas Tanpa Izin, Perumda Tirta Uli Terkesan Arogan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lelang Jabatan di Siantar Tanpa Syarat Kompetensi Manajerial, Ini Kata KASN

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ketua Sumut Pecah JMSI Siantar – Simalungun, Pengurus Kecewa, Lalu Mengundurkan Diri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Mungkinkah Notaris H Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah? Ini Jawaban Kejari Simalungun

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Berhawa Sejuk dan Airnya Bersih, Rudy Wu Berharap Siantar Fokus di 4 Sektor Pembangunan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia