SBNpro.com
Sabtu, Juni 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

“Tabrak” Aturan, Pengendara Becak Tewas di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
05/01/2019
A A
51
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Sabtu dini hari (05/01/2019), pengendara becak bermotor BK 4206 TA, MS (60), nekad “menabrak” (melanggar) peraturan lalulintas di Jalan Merdeka, Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Dalam hal ini melanggar rambu lalulintas.

Informasinya, dini hari itu, MS menyeberangi Jalan Merdeka dari Jalan HOS Cokroaminoto, untuk menuju arah Jalan Sutomo. Padahal sesuai aturan, tidak diperbolehkan menyeberangi Jalan Merdeka dari Jalan HOS Cokroaminoto. Melainkan, harus berbelok kekiri, sesuai rambu lalulintas yang terpasang.

Aksi nekad melanggar aturan itu berakibat fatal. Pasalnya, saat menyeberang, becak yang dikendarai MS bertabrakan dengan mobil Avanzah BK 1559 KV yang sedang melintas di Jalan Merdeka dari arah Pasar Horas. Akibatnya, MS tewas kemudian.

Peristiwa kecelakaan lalulintas di Jalan Merdeka, Simpang Jalan Cokroaminoto tersebut dibenarkan Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas (Kanit Laka) Satlantas Polres Siantar, Aiptu M Nainggolan. Katanya, tabrakan terjadi saat pengendara becak menyeberangi Jalan Merdeka.

“Terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan, diduga akibat kelalaian dan kekurang hatian pengendara betor (becak bermotor) Jetwin yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. Dimana dilarang berjalan lurus dan rambu dilarang masuk atau menerobos arus lalu lintas satu arah sehingga bertabrakan,” sebut Aiptu M Nainggolan.

Terakhir diketahui, MS merupakan warga Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut.

Sedangkan pengendara mobil Avanzah adalah Patahuddin Siregar (46), warga Gunungtua Pardomuan, Desa Aek Jangkang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumut. Ia tidak mengalami luka akibat tabrakan itu.

Tags: tabrak aturan tewas
Share20Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba