SBNpro.com
Senin, Juni 22, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Soal Kerugian Negara, Advokat Ini “Bantah” Pernyataan Kasi Intel Kejari Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
23/01/2019
A A
56
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kemarin, Selasa (22/01/2019), Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, Bas Faomasi J Laia SH MH menyatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa potensi kerugian keuangan negara tidak bisa diproses secara hukum oleh aparat penegak hukum (APH), bila sudah dikembalikan dalam tenggang waktu 60 hari.

Terkait pernyataan itu, salah satu praktisi hukum (advokat) di Kota Siantar, Panca Tanjung SH, Rabu (23/01/2019) menyatakan tidak sependapat dengan pernyataan Kasi Intel Kejari Kota Siantar tersebut. Malah advokat ini merasa khawatir dengan pernyataan jaksa tersebut.

Dikatakan Panca Tanjung, hingga saat ini belum ada “payung” hukum yang mengatur soal penghapusan pidana terhadap seseorang atau kelompok yang mengembalikan kerugian keuangan negara/daerah.

baca juga : Kasi Intel Kejari Siantar : Bila Dikembalikan, Potensi Kerugian Negara Tidak Bisa Diproses Secara Hukum

Malah menurutnya, pernyataan Bas Faomasi J Laia itu berbeda dengan semangat UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.

Sebab, lanjut Panca Tanjung, sesuai amanah UU pemberantasan korupsi dinyatakan melalui pasal 4, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidana terhadap yang melakukan.

“Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3,” sebut Panca.

Sehingga menurut advokat muda ini, pelaku yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara/daerah, seharusnya diproses secara hukum untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Katanya, pengembalian kerugian keuangan negara/daerah tersebut, hanyalah bagian dari unsur yang meringankan bagi pelaku, saat majelis hakim mengambil keputusan.

Dengan pernyataan Kasi Intel Kejari Kota Siantar seperti itu, membuat Panca merasa khawatir dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Kota Siantar.

“Coba jika ini terjadi bisa2 korupsi semua pejabat Indonesia ini terutama pejabat siantar simalungun ini,” ungkap Panca Tanjung SH lewat pesan WA yang diterima SBNpro.com.

Kemudian, bila hal seperti yang dinyatakan Kasi Intel itu diterapkan, Panca-pun merasa takut, semangat korupsi akan lahir. Sebab, memungkinkan orang akan melakukan korupsi, kemudian bila ketahuan, kerugiannya dikembalikan. Tentunya hal seperti itu sangat tidak diinginkan terjadi di negeri ini.

Editor : Purba

Share22Tweet14Send

Related Posts

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

17/06/2026

SBNpro - Siantar Sebanyak 784 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) se-Kota Pematangsiantar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi...

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

16/06/2026

SBNpro - Deli Serdang Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera...

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1886 shares
    Share 813 Tweet 447
  • Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba