SBNpro.com
Minggu, Mei 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Soal Kerugian Negara, Advokat Ini “Bantah” Pernyataan Kasi Intel Kejari Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
23/01/2019
A A
54
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Kemarin, Selasa (22/01/2019), Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, Bas Faomasi J Laia SH MH menyatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa potensi kerugian keuangan negara tidak bisa diproses secara hukum oleh aparat penegak hukum (APH), bila sudah dikembalikan dalam tenggang waktu 60 hari.

Terkait pernyataan itu, salah satu praktisi hukum (advokat) di Kota Siantar, Panca Tanjung SH, Rabu (23/01/2019) menyatakan tidak sependapat dengan pernyataan Kasi Intel Kejari Kota Siantar tersebut. Malah advokat ini merasa khawatir dengan pernyataan jaksa tersebut.

Dikatakan Panca Tanjung, hingga saat ini belum ada “payung” hukum yang mengatur soal penghapusan pidana terhadap seseorang atau kelompok yang mengembalikan kerugian keuangan negara/daerah.

baca juga : Kasi Intel Kejari Siantar : Bila Dikembalikan, Potensi Kerugian Negara Tidak Bisa Diproses Secara Hukum

Malah menurutnya, pernyataan Bas Faomasi J Laia itu berbeda dengan semangat UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.

Sebab, lanjut Panca Tanjung, sesuai amanah UU pemberantasan korupsi dinyatakan melalui pasal 4, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidana terhadap yang melakukan.

“Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3,” sebut Panca.

Sehingga menurut advokat muda ini, pelaku yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara/daerah, seharusnya diproses secara hukum untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Katanya, pengembalian kerugian keuangan negara/daerah tersebut, hanyalah bagian dari unsur yang meringankan bagi pelaku, saat majelis hakim mengambil keputusan.

Dengan pernyataan Kasi Intel Kejari Kota Siantar seperti itu, membuat Panca merasa khawatir dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Kota Siantar.

“Coba jika ini terjadi bisa2 korupsi semua pejabat Indonesia ini terutama pejabat siantar simalungun ini,” ungkap Panca Tanjung SH lewat pesan WA yang diterima SBNpro.com.

Kemudian, bila hal seperti yang dinyatakan Kasi Intel itu diterapkan, Panca-pun merasa takut, semangat korupsi akan lahir. Sebab, memungkinkan orang akan melakukan korupsi, kemudian bila ketahuan, kerugiannya dikembalikan. Tentunya hal seperti itu sangat tidak diinginkan terjadi di negeri ini.

Editor : Purba

Share22Tweet14Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1736 shares
    Share 753 Tweet 410
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba