SBNpro.com
Kamis, Oktober 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Selamatkan Hak Konsumen, BPKN Apresiasi Metty Purba “Larikan” Bus Paradep

SBNPro.com by SBNPro.com
25/08/2018
A A
53
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kisah “viral” seorang wanita, Novita Metty Purba “melarikan” bus Paradep dari Kota Tebing Tinggi, disikapi lembaga resmi bentukan negara, yang bergerak dibidang perlindungan konsumen.

Kali ini, Sabtu (25/08/2018), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang menyikapinya, melalui Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak.

Bagi Rolas Sitinjak, tindakan Metty Purba “melarikan” bus Paradep hingga ke Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA), patut untuk diapresiasi.

Aparesiasi terhadap Metty bukan tanpa alasan. Menurut Wakil Ketua BPKN ini, yang dilakukan Metty Purba merupakan tindakan penyelamatan terhadap hak konsumen.

Dalam hal ini, lanjut Rolas, Metty menyelamatkan hak konsumen terhadap kepentingan dan kebutuhannya masing-masing.

Salah satu hak itu diantaranya, hak penumpang Paradep sebagai konsumen untuk mendapat fasilitas penerbangan pesawat, karena datang tidak terlambat.

Serta, hak salah seorang konsumen Paradep untuk dapat melayat orang tuanya yang meninggal dunia, juga dapat terlaksana. “(Karena) semua penumpang itu mengejar pesawat,” ujarnya.

Sehingga, Wakil Ketua BPKN itu menaruh rasa simpatinya terhadap Metty. Bahkan, BPKN ia tegaskan, mendukung tindakan Metty menyelamatkan hak konsumen.

Tindakan mendukung Metty disampaikan Rolas Sitinjak, karena pihaknya memandang berdasarkan amanah UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Untuk itu, dalam persoalan konsumen, sebut Rolas, negara harus hadir, untuk memastikan hak konsumen terlindungi.

Sehingga dalam peristiwa itu, katanya, harus ada pihak yang bertanggungjawab terhadap hak konsumen. Pasalnya, Metty adalah konsumen (penumpang) bus Paradep bersama penumpang lainnya.

“Disini negara harus hadir memastikan hak bagi konsumen. Harusnya ada yang bertanggung-jawab. (Karena) Ibu Metty dan penumpang lainnya adalah konsumen,” ucap Rolas Sitinjak.

Editor : Purba

Tags: BPKNlarikan busMetty PurbaParadepparadevPerlindungan Konsumen
Share21Tweet13Send

Related Posts

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba