SBNpro.com
Kamis, November 27, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Selamatkan Hak Konsumen, BPKN Apresiasi Metty Purba “Larikan” Bus Paradep

SBNPro.com by SBNPro.com
25/08/2018
A A
53
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kisah “viral” seorang wanita, Novita Metty Purba “melarikan” bus Paradep dari Kota Tebing Tinggi, disikapi lembaga resmi bentukan negara, yang bergerak dibidang perlindungan konsumen.

Kali ini, Sabtu (25/08/2018), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang menyikapinya, melalui Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak.

Bagi Rolas Sitinjak, tindakan Metty Purba “melarikan” bus Paradep hingga ke Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA), patut untuk diapresiasi.

Aparesiasi terhadap Metty bukan tanpa alasan. Menurut Wakil Ketua BPKN ini, yang dilakukan Metty Purba merupakan tindakan penyelamatan terhadap hak konsumen.

Dalam hal ini, lanjut Rolas, Metty menyelamatkan hak konsumen terhadap kepentingan dan kebutuhannya masing-masing.

Salah satu hak itu diantaranya, hak penumpang Paradep sebagai konsumen untuk mendapat fasilitas penerbangan pesawat, karena datang tidak terlambat.

Serta, hak salah seorang konsumen Paradep untuk dapat melayat orang tuanya yang meninggal dunia, juga dapat terlaksana. “(Karena) semua penumpang itu mengejar pesawat,” ujarnya.

Sehingga, Wakil Ketua BPKN itu menaruh rasa simpatinya terhadap Metty. Bahkan, BPKN ia tegaskan, mendukung tindakan Metty menyelamatkan hak konsumen.

Tindakan mendukung Metty disampaikan Rolas Sitinjak, karena pihaknya memandang berdasarkan amanah UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Untuk itu, dalam persoalan konsumen, sebut Rolas, negara harus hadir, untuk memastikan hak konsumen terlindungi.

Sehingga dalam peristiwa itu, katanya, harus ada pihak yang bertanggungjawab terhadap hak konsumen. Pasalnya, Metty adalah konsumen (penumpang) bus Paradep bersama penumpang lainnya.

“Disini negara harus hadir memastikan hak bagi konsumen. Harusnya ada yang bertanggung-jawab. (Karena) Ibu Metty dan penumpang lainnya adalah konsumen,” ucap Rolas Sitinjak.

Editor : Purba

Tags: BPKNlarikan busMetty PurbaParadepparadevPerlindungan Konsumen
Share21Tweet13Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba