SBNpro.com
Jumat, Mei 9, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Selama 6 Bulan, Kehadiran Pejabat Teras Siantar Cuma 48 Hari

SBNPro.com by SBNPro.com
30/08/2019
A A
60
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Satu semester (6 bulan) di tahun 2019 diperkirakan ada 117 hari kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS). Termasuk bagi pejabat di lingkungan Pemko Siantar.

Hanya saja diperiode itu, dalam hal masuk ke kantornya, tingkat kehadiran pejabat di Sekretariat Daerah Pemko Siantar cukup memprihatinkan.

Sesuai informasi yang diterima SBNpro.com, Jumat (30/08/2019), berdasarkan perhitungan pembayaran uang lauk pauk bagi PNS yang dihitung berdasarkan jumlah masuk kerja ke kantor, terdapat pejabat teras di Pemko Siantar, berada dikantornya cuma 48 hari, dari perkiraan 117 hari kerja pada semester pertama tahun 2019 ini.

Pejabat itu memiliki pangkat pembina tingkat I, dengan golongan IVb. Ia juga sebagai koordinator pejabat/PNS di Kota Siantar. Namun cuma 48 hari masuk kantor selama 6 bulan di tahun 2019 ini.

Dari data itu, selama bulan Januari 2019, pejabat teras itu cukup lumayan masuk ke kantornya, yakni, sebanyak 18 hari dari perkiraan 22 hari kerja.

Namun cukup parah untuk Pebruari 2019. Dia masuk kerja ke kantornya cuma 6 hari, dari perkiraan 19 hari kerja. Masih cukup parah juga untuk di bulan Maret 2019. Ia masuk kantor hanya 8 hari dari perkiraan 21 hari kerja. Sehingga, total masuk kantor sepanjang triwulan pertama tahun 2019 cuma 32 hari.

Memasuki triwulan dua tahun 2019, kehadirannya semakin anjlok hingga 50 persen dibandingkan triwulan pertama. Di bulan April 2019, hanya 9 hari berada dikantornya, dari perkiraan 19 hari kerja pada bulan itu.

Dan kembali turun drastis di bulan Mei 2019. Pejabat pimpinan tinggi pratama itu hanya 3 hari ada di kantornya dari perkiraan 21 hari kerja di bulan Mei 2019. Lalu masih sangat rendah untuk bulan Juni 2019. Ia hanya 4 hari berada di kantornya dari perkiraan 15 hari kerja dibulan itu.

Sehingga, total ia berada dikantornya selama 6 bulan, cuma 48 hari. Cukup jauh tertinggal dari bawahannya, seperti PS dan DS. PS selama satu semester, hadir ke kantornya sebanyak 97 hari. Sedangkan DS, cuma dalam 4 bulan, mampu hadir dikantornya selama 70 hari.

Diduga pejabat teras itu tidak berada dikantornya, karena berada diluar Kota Siantar, dalam rangka dinas. Atau diduga karena bolos kerja.

 

Editor: Rhs

Share24Tweet15Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Yakin Dapat “Kapal”, Freddy Damanik Akan Bawa Gibran Rakabuming ke Siantar

    305 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba