SBNpro.com
Minggu, Januari 29, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Selama 6 Bulan, Kehadiran Pejabat Teras Siantar Cuma 48 Hari

30/08/2019
60
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Satu semester (6 bulan) di tahun 2019 diperkirakan ada 117 hari kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS). Termasuk bagi pejabat di lingkungan Pemko Siantar.

Hanya saja diperiode itu, dalam hal masuk ke kantornya, tingkat kehadiran pejabat di Sekretariat Daerah Pemko Siantar cukup memprihatinkan.

Sesuai informasi yang diterima SBNpro.com, Jumat (30/08/2019), berdasarkan perhitungan pembayaran uang lauk pauk bagi PNS yang dihitung berdasarkan jumlah masuk kerja ke kantor, terdapat pejabat teras di Pemko Siantar, berada dikantornya cuma 48 hari, dari perkiraan 117 hari kerja pada semester pertama tahun 2019 ini.

Pejabat itu memiliki pangkat pembina tingkat I, dengan golongan IVb. Ia juga sebagai koordinator pejabat/PNS di Kota Siantar. Namun cuma 48 hari masuk kantor selama 6 bulan di tahun 2019 ini.

Dari data itu, selama bulan Januari 2019, pejabat teras itu cukup lumayan masuk ke kantornya, yakni, sebanyak 18 hari dari perkiraan 22 hari kerja.

Namun cukup parah untuk Pebruari 2019. Dia masuk kerja ke kantornya cuma 6 hari, dari perkiraan 19 hari kerja. Masih cukup parah juga untuk di bulan Maret 2019. Ia masuk kantor hanya 8 hari dari perkiraan 21 hari kerja. Sehingga, total masuk kantor sepanjang triwulan pertama tahun 2019 cuma 32 hari.

Memasuki triwulan dua tahun 2019, kehadirannya semakin anjlok hingga 50 persen dibandingkan triwulan pertama. Di bulan April 2019, hanya 9 hari berada dikantornya, dari perkiraan 19 hari kerja pada bulan itu.

Dan kembali turun drastis di bulan Mei 2019. Pejabat pimpinan tinggi pratama itu hanya 3 hari ada di kantornya dari perkiraan 21 hari kerja di bulan Mei 2019. Lalu masih sangat rendah untuk bulan Juni 2019. Ia hanya 4 hari berada di kantornya dari perkiraan 15 hari kerja dibulan itu.

Sehingga, total ia berada dikantornya selama 6 bulan, cuma 48 hari. Cukup jauh tertinggal dari bawahannya, seperti PS dan DS. PS selama satu semester, hadir ke kantornya sebanyak 97 hari. Sedangkan DS, cuma dalam 4 bulan, mampu hadir dikantornya selama 70 hari.

Diduga pejabat teras itu tidak berada dikantornya, karena berada diluar Kota Siantar, dalam rangka dinas. Atau diduga karena bolos kerja.

 

Editor: Rhs

Share24Tweet15Send

Related Posts

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

24/01/2023

SBNpro - Siantar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partumpuan Pemangku Adat Budaya (PPAB) Simalungun ingatkan Presiden RI terkait klaim tanah adat...

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

24/01/2023

SBNpro - Siantar Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika memberhentikan (menonjobkan) dan mendemosi Pegawai Negeri...

Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

23/01/2023

SBNpro - Siantar Usai sudah pengabdian Burhanuddin Simorangkir sebagai aparatur negara. 31 Januari 2023 nanti, menjadi hari terakhirnya bertugas sebagai...

Walubi Nyatakan, Tidak Ada Intoleransi Terhadap Etnis Tionghoa di Siantar

Walubi Nyatakan, Tidak Ada Intoleransi Terhadap Etnis Tionghoa di Siantar

20/01/2023

SBNpro - Siantar Penertiban bazar (stand) Imlek Fair di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera...

Pasca Penegakan Peraturan pada Bazar Imlek Fair, Warga Siantar Tetap Rukun

Pasca Penegakan Peraturan pada Bazar Imlek Fair, Warga Siantar Tetap Rukun

17/01/2023

SBNpro - Siantar Pemko Pematang Siantar sikapi persepsi miring atas kebijakan penegakan peraturan (penertiban) terhadap stand bazar Imlek Fair oleh...

Amankan Penggemburan Lahan, Satpam PTPN III Dibakar Penggarap

Amankan Penggemburan Lahan, Satpam PTPN III Dibakar Penggarap

15/01/2023

SBNpro - Siantar Satuan Pengaman (Satpam) PTPN III Sumino dibakar oknum penggarap saat mengamankan aktivitas "meluku" (penggemburan ) lahan HGU...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Amankan Pembersihan Lahan HGU, Satpam PTPN III dan Penggarap Bentrok

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    1288 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1227 shares
    Share 550 Tweet 282
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia