SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Sebut Tidak Ada Temuan BPK, Plt Kadis PUPR Siantar Terindikasi Bohong

SBNPro.com by SBNPro.com
11/08/2018
A A
47
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Terindikasi bohong. Kesan itulah yang muncul, selepas Plt Kadis Pekarjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jonson Tambunan menyebut, tidak mungkin ada temuan BPK di Dinas PUPR terhadap kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek.

Saat dihubungi melalui ponsel, Jonson Tambunan mengatakan, tidak mungkin Pemko Siantar mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bila ada temuan kekurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp 3,59 miliar.

“Mana mungkin kita dapat WTP, kalau memang ada temuan seperti itu,” ucap Jonson Tambunan melalui ponselnya, saat dihubungi Sabtu (11/08/2018).

Padahal, sesuai hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemko Siantar tahun anggaran 2017, BPK menyatakan di Dinas PUPR ditemukan kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek.

Tepatnya, melalui buku hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, disebut, dampak dari kekurangan volume pekerjaan, terindikasi merugikan keuangan negara Rp 3,59 miliar.

Disampaikan pula dihasil audit itu, pada halaman 70 buku hasil pemeriksaan tersebut, bahwa, Kadis PUPR sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK pada 19 paket proyek, dari 20 paket proyek yang ditemukan BPK.

Lalu Kadis PUPR dikatakan, akan menindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap 19 paket proyek itu. Sedangkan satu paket proyek lainnya, Kadis PUPR tidak sependapat. Kemudian meminta dilakukan pengujian ulang atas sampel beton pada proyek peningkatan jalan TB Simatupang.

Selain di Dinas PUPR, BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan di Sekretariat Daerah Pemko Siantar dan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP). Hanya saja, jumlah temuan di kedua OPD ini, tidak sebanyak di Dinas PUPR.

Temuan BPK berkaitan dengan kekurangan volume pekerjaan, dicantumkan BPK melalui buku hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, mulai dari halaman 46 hingga halaman 72. Namun belum termasuk lampiran yang juga disajikan BPK di buku tersebut.

Editor : Purba

Tags: Dinas PUPRkekurangan volume pekerjaanRp 3.59 miliar
Share19Tweet12Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba