SBNpro – Siantar
Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke XXXVII tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2020 akan dilaksanakan di Kota Tebingtinggi, 5-7 September mendatang. Sebelum berangkat, sebanyak 56 Kafilah Kota Pematangsiantar yang terdiri atas Qori-Qoriah, Hafidz-Hafidzah, serta Official menjalani Rapid Test. Rapid Rest dilakukan di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Selasa (1/9/2020).
PLT Kabag Kesra Pemko Pematangsiantar, Farhan Zamzami SH yang juga pimpinan Kafilah menerangkan, MTQ ke XXXVII tingkat Provinsi Sumut Tahun 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Karenanya, menjalankan protokol kesehatan menjadi kewajiban seluruh Kafilah. Untuk itu, sebelum diberangkatkan, seluruh Kafilah harus menjalani Rapid Rest.
“Semua peserta, baik Qori/Qoriah, Hafidz/hafidzah, dan Official harus Rapid Test dahulu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di tengah pandemi Covid-19,” tuturnya.
Farhan juga menjelaskan, Rapid Test bagi Kafilah tersebut sesuai arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Panitia MTQ.
“Peserta yang ikut MTQ di Tebingtinggi harus sudah menjalani tes kesehatan sesuai protokol kesehatan. Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan bebas Covid-19 yang dikeluarkan dinas terkait yang ada di daerah masing-masing,” terang Farhan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Qori-Qoriah dan Hafidz-Hafidzah (DPD-IPQOH) Kota Pematangsiantar, H Rafii Natsir BA menjelaskan, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, esensi pelaksanaan MTQ tetap dijaga, yakni membumikan Alquran. Namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti mencuci tangan, menjaga jarak, mengenakan masker, dan selalu menyiapkan hand sanitizer. (*)
Discussion about this post